Connect with us

Wapres Ma’ruf: Pembangunan di Papua Harus Selaraskan Kesejahteraan dan Keamanan

Wapres Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin mengunjungi Tugu MacArthur, di Jayapura, Papua, Sabtu (06/11/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Jayapura – Pemerintah terus melakukan sinergi untuk mengakselerasi pembangunan di Papua. Sinergi dilakukan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat. Oleh karena itu, untuk terselenggaranya akselerasi yang baik serta hasil maksimal yang dirasakan masyarakat, diperlukan juga sinergi pembangunan baik dari sisi kesejahteraan dan keamanan.

“Karena itu pembangunan di Papua ini harus mengharmoniskan antara kesejahteraan dan keamanan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan persnya usai melakukan kunjungan di Tugu MacArthur, Jayapura, Sabtu (6/11/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, harmonisasi ini dapat terjadi salah satunya dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Papua agar hasil yang dicapai nantinya realistis dan sesuai dengan kebutuhan serta keinginan masyarakat setempat.

“Kita ingin membangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, keinginan masyarakat, baik masyarakat adat juga masyarakat seluruhnya,” ungkap Wapres.

“Karena itu ketika saya pada waktu menutup PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian saya melakukan rapat koordinasi dengan mengikutsertakan tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, dari kalangan pemuda, kalangan perempuan, berbagai klaster. Local champion dari berbagai klaster kita ajak berdialog untuk menyampaikan [pandangan], dan kita menghimpun pandangan-pandangan itu untuk kita jadikan program yang nanti realistis,” tambahnya.

Namun di sisi lain, Wapres menilai bahwa akselerasi pembangunan ini tidak dapat berjalan dengan baik apabila dari sisi keamanan masih mengkhawatirkan. Karena itu, Wapres telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk memimpin koordinasi terkait kemanan di Papua dengan Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Menteri Dalam Negeri agar langkah-langkah pengamanan di Papua dapat terintegrasi dengan baik.

“Tetapi betul pembangunan ini tidak akan bisa berjalan kalau kemanan tidak terkendali, tidak kondusif. Maka dari itu dua hal ini menjadi program yang terintegrasi,” urai Wapres.

“Karena itu terakhir saya melakukan rapat koordinasi dengan Pak Menko Polhukam, dengan Panglima TNI, dengan Kapolri, Kepala BIN dan juga dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengoordinasikan langkah-langkah ke depannya, supaya hal itu lebih terkoordinasi,” lanjutnya.

Menutup keterangan persnya, Wapres menyampaikan harapan agar upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait harmonisasi kesejahteraan dan keamanan di Papua dapat menyukseskan program akselerasi yang telah dirancang dan menghilangkan ketidakpuasan serta rasa tidak percaya yang mungkin terjadi di Papua terhadap pemerintah.

“Dengan demikian kita harapkan ini akan memberikan kepercayaan dari masyarakat Papua, dari tokok-tokoh Papua baik tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, ini terus kita lakukan dialog-dialog di dalam rangka menghilangkan ketidak puasan. Dengan ketidakpuasan itu sudah semakin tidak ada, semakin hilang, kita harapkan maka akan berpengaruh terhadap kondisi keamanan secara keseluruhan di Papua. Itu saya kira harapan dari pemerintah pusat,” pungkas Wapres.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya