Wapres Ma’ruf: MUI Harus Konsisten Jaga Kepercayaan Masyarakat dan Pemerintah
Jakarta – Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dituntut untuk terus mengimplementasikan perannya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Kunci keberhasilan dalam melaksanakan peran tersebut adalah konsistensi pengurus MUI dalam menegakkan prinsip organisasi dari masa ke masa. Oleh karena itu, konsistensi tersebut harus terus dilakukan agar kepercayaan masyarakat dan pemerintah dapat terus terjaga.
“Kunci keberhasilan dalam melaksanakan peran tersebut adalah konsistensi pengurus MUI dalam menegakkan prinsip (mabda’) dan garis organisasi (khittah) yang telah menjadi tradisi para pengurus MUI dari masa ke masa. Selama kedua prinsip itu menjadi pedoman, maka kepercayaan atau trust masyarakat dan pemerintah akan terjaga. Dan untuk itu saya berharap dan mendoakan agar pimpinan dan seluruh jajaran pengurus MUI periode 2020-2025 selalu Istiqamah (konsekuen),” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 Tahun 2020 di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, adapun empat peran penting yang harus secara konsisten dilakukan oleh MUI adalah pertama menjaga agama dari upaya-upaya untuk mengesampingkan peran-peran agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta upaya penodaan agama. Kedua, menjaga negara dari upaya-upaya yang mencederai kesepakatan-kesepakatan nasional. Ketiga, menjaga umat dari pada akidah-akidah yang menyimpang. Kempat, melakukan penguatan umat melalui pemberdayaan-pemberdayaan, diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Di sisi kesehatan, Wapres pun memaparkan persiapan pemerintah dalam pengadaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Aspek-aspek yang terpenting dari upaya ini, selain memastikan ketersediaan vaksin dan kesiapan logistik, serta pelaksanaan vaksinasinya nanti adalah memastikan keamanan, kemanfaatan atau kemanjuran, dan kehalalan atau kebolehan untuk digunakan,” papar Wapres.
Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar MUI dapat menunjukkan kontribusinya sebagai mitra pemerintah untuk mengawal proses persiapan vaksin dari sisi ketetapan kehalalannya dan pembangunan kesadaran umat akan pentingnya vaksinasi ini dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam kaitan ini saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin Covid-19. Saya juga telah meminta agar ketetapan/fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi,” imbau Wapres.
“Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya mengajak MUI dan segenap ormas (organisasi massa), lembaga keagamaan, para pemuka agama serta tokoh masyarakat untuk turut serta bersama pemerintah membangun kesadaran, kesiapan, dan dukungan seluruh masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan, sebagai lembaga yang merupakan imam kelembagaan dari dari berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia, MUI harus mampu memberikan contoh dan teladan dalam manifestasi karakter dan sikap organisasi, terutama dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia. Teladan tersebut, lanjut Wapres, diantaranya melalui komitmen dalam menjaga implementasi Islam Wasathiyah (moderat), melalui pembenahan dan perbaikan berkelanjutan dalam lembaga MUI agar dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pemerintah, serta dengan terus mendukung dan mengawal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Ini amanat besar karena memang MUI ini menjadi sesuatu yang sudah diwariskan oleh para pendiri yang terus berlanjut dan kita menjadi pelanjut,” pungkas Wapres.
Sebelumnya Ketua Umum MUI Terpilih Periode 2020-2025 K.H. Miftachul Akhyar, menyampaikan tema yang diangkat pada Munas X MUI 2020 adalah Meluruskan Arah Bangsa Dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila serta UUD NRI 1945 Secara Murni dan Konsekuen dan berharap kepengurusan periode ini dapat menyatukan visi dan misi organisasi.
“Alangkah indahnya kalau kita yang dari berbagai ormas keislaman ini untuk menyatukan visi dan misi untuk menunjukkan Islam itu indah,” ucap Miftachul Akhyar.
Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Pengarah K.H. Abdullah Jaidi melaporkan sembilan keputusan Munas X MUI 2020 yang telah diselenggarakan sejak tanggal 25 – 27 November 2020 secara luring dan daring, yaitu penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga MUI, penyempurnaan wawasan MUI, garis-garis besar program MUI periode 2020-2025, penetapan fatwa-fatwa baru, rekomendasi Munas X MUI, taujih di Jakarta, terpilih Ketua Umum MUI Pusat 2020-2025 yaitu K.H. Miftachul Akhyar, terbentuknya kepengurusan pimpinan harian MUI 2020-2025, serta terbentuknya kepengurusan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI 2020-2025 yang diketuai oleh K.H. Ma’ruf Amin.
Turut mendampingi Wapres pada Munas X MUI 2020 adalah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.