Wapres Ma’ruf Minta Dibuat Roadmap Agar DBON Berjalan Terarah, Sistematis, dan Berkelanjutan
Jakarta – Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dibuat untuk merancang ulang ekosistem olahraga nasional sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung atlet-atlet Indonesia. Untuk itu, perlu dirumuskan sebuah desain yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan yang meliputi berbagai aspek untuk memajukan olahraga nasional.
“Saya mengharapkan perlu adanya kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, serta masyarakat, yang memerlukan sinergi dalam bentuk dukungan kebijakan, anggaran, kurikulum, sarana dan prasarana dan lain-lain, yang dituangkan ke dalam peta jalan (road map) agar pelaksanaan DBON dapat terarah, sistematis, dan berkelanjutan”, ucap Wakil Presiden (Wapres) saat memimpin Rapat Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6 Jakarta Pusat, Kamis (12/05/2022).
Wapres menekankan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait, baik dalam perumusan kebijakan desain olahraga maupun pemanfaatan dana untuk mendukung keberlangsungan DBON.
“Kemudian, yang sangat penting lagi itu koordinasi, baik antarlembaga, antarkementerian, antarpemerintah pusat, lembaga, dan juga dengan pemerintah daerah. Termasuk juga tentang pemanfaatan dana-dana yang ada, sumber dana kita ada dari APBN, APBD, swasta, BUMN. Ini saya kira akan sangat besar,” jelas Wapres.
Lebih jauh, Wapres juga mengingatkan kepada para jajaran menteri terkait agar roadmap DBON dapat segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kepada Menko PMK selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Pusat DBON, bersama-sama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, saya minta untuk dapat mengoordinasikan penyusunan roadmap DBON jangka panjang 2022-2045,” tutur Wapres.
“Sekaligus mengawal Menpora dan Menteri/Kepala LPNK terkait untuk memantapkan implementasi DBON di tahun 2022, dan perencanaannya untuk tahun 2023 sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati dan ditetapkan regulasinya,” tambahnya.
Mengakhiri rapat tersebut, Wapres berharap agar kementerian/lembaga terkait dapat melakukan kerja sama dan saling bersinergi dalam merumuskan Desain Besar Olahraga Nasional.
“Saya minta semua kementerian/lembaga terkait bekerja secara bersama-sama. Kemenpora agar melakukan re-desain hal-hal yang butuh penyesuaian, kemudian koordinasi tentang anggaran, antara Kemenpora dan kementerian lain dapat terjadi sinkronisasi,” pesan Wapres.
“Kita harapkan bahwa kita bisa mencapai target-target yang kita inginkan, menjadi negara besar yang bisa juga mencapai prestasi-prestasi besar di bidang olahraga,” pungkasnya.
Sementara itu, hal menarik diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang menyebut perlu adanya peningkatan kualitas guru olahraga khususnya mengenai ilmu dasar olahraga dan pengembangan kemampuan siswa. Nadiem mendukung secara penuh transformasi bidang olahraga ini untuk kemajuan bangsa.
“Kami sangat mendukung adanya transformasi olahraga ini. Sebenarnya kalau Indonesia mau maju, talenta di Indonesia itu sangat banyak sekali. Namun, perlu adanya pembinaan untuk guru olahraga di Indonesia pada bidang seperti sport science, basic conditional athletic fitness, basic knowledge yang harus kita kerahkan kepada guru-guru,” ujar Nadiem.
Kemudian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap melalui adanya DBON, Indonesia dapat memberikan kontribusi lebih pada ajang olahraga baik di tingkat nasional maupun internasional, khususnya menggunakan infrastruktur yang terus dibangun dan diperbarui.
“Harapan saya, kita akan bisa mengisi event-event olahraga tingkat rekreasi maupun tingkat prestasi untuk venue-venue yang baru dibangun. Model yang bisa kita tiru adalah sisa pembangunan ASIAN Games di GBK yang dikelola dengan baik,” terang Sandiaga.
Tampak hadir pada rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Satya Sananugraha, Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Raden Isnanta, Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.