Connect with us

Wapres Ma’ruf: Jaga Ekosistem Alam yang Berkesinambungan, Perlu Sinergi Pemerintah dan Pelaku Industri

Jakarta – Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), upaya menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan hidup kembali menjadi isu utama dalam diskusi global. Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam pengendaliannya perlu dilakukan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan operasi industri.

“Tugas Saudara-saudara sebagai pelaku industri adalah mengikuti rambu-rambu dan standar yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah terus melakukan fungsinya untuk mengawal upaya membangun industri yang ramah lingkungan dan menjaga kesinambungan ekosistem alam,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Penghargaan Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2020 melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut Wapres menekankan agar kegiatan industri yang dilakukan jangan hanya berfokus pada kepentingan saat ini saja, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya di masa depan.

“Sebab, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam, untuk diwariskan kepada anak-anak dan cucu-cucu kita, generasi penerus Indonesia,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih PROPER di sisi penghematan biaya dari upaya perbaikan lingkungan, serta pengumpulan dana pengembangan masyarakat yang digunakan untuk merespon bencana pandemi ini.

“Penetapan kriteria penilaian baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada PROPER 2020 ini layak untuk menjadi contoh,” ucap Wapres.

Wapres juga menyambut baik jumlah penerima peringkat Emas mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, dan berharap prestasi yang telah dicapai perlu untuk ditingkatkan. Namun demikian, Wapres menyayangkan masih adanya perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam.

“Saya mengingatkan agar perusahaan yang berperingkat Merah dan Hitam dapat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya memenuhi standar lingkungan yang tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar Wapres.

Di samping itu, Wapres juga mengapresiasi pengembangan sistem pelaporan dan monitoring PROPER melalui aplikasi SIMPEL yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya inovasi-inovasi PROPER juga terbukti telah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

“Di tingkat internasional, PROPER ikut dikompetisikan dalam United Nations Public Services Awards (UNPSA) mewakili Indonesia. Capaian membanggakan seperti ini tentunya perlu terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Sementara di dalam negeri sendiri, tambah Wapres, PROPER juga telah diadopsi di berbagai daerah dan di tingkat nasional digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai risiko pemberian kredit perbankan.

“Dari sini kita bisa melihat bahwa telah ada upaya pengintegrasian antara sistem industri dan operasi bisnis dengan upaya penataan lingkungan hidup,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta jajarannya, yang telah menjaga keberlanjutan serta terus mengembangkan berbagai kriteria dan inovasi dalam penghargaan ini.

“Semoga segala daya dan upaya kita dalam menjaga lingkungan ini dapat mendatangkan kebermanfaatan, tidak hanya bagi alam dan sesama umat manusia di masa kini, tetapi juga bagi generasi yang akan datang,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK M.R Kaliansyah melaporkan, pada tahun ini Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup di 33 Provinsi untuk menilai ketaatan perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 2038 perusahaan yang terdiri dari 972 perusahaan di bidang agro industri, 584 industri manufaktur dan jasa, serta 482 perusahaan bidang pertambangan energi dan migas.

Sementara untuk kriteria ‘Emas’, tambahnya, penilaian dilakukan oleh Dewan Pertimbangan PROPER bekerja sama dengan tim yang terdiri dari akademisi, ahli dan tokoh masyarakat independen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras Dewan Pertimbangan PROPER dan Tim Teknis Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang turut mendukung program ini.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada 32 perusahaan yang memperoleh peringkat Emas oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Sedangkan pengumuman untuk 125 perusahaan peraih peringkat Hijau disampaikan melalui konferensi video.

Adapun daftar 32 perusahaan peraih peringkat Emas, sebagai berikut:

  1. PT Pertamina EP Asset 1 – Rantau
  2. PT Tirta Investama – Mambal
  3. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali – Unit Pesanggrahan
  4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Rewulu
  5. PT Polytama Propindo
  6. PT Bio Farma (Persero)
  7. PT Pertamina EP Asset 3 – Tambun Field
  8. PT Pertamina EP Asset 3 – Subang Field
  9. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Kilang Balongan
  10. PT Indonesia Power UPBJ Kamojang PLTP Kamojang Darajat
  11. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
  12. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd
  13. Star Energy Geothermal Salak Ltd
  14. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
  15. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Boyolali
  16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Maos
  17. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Kilang Cilacap
  18. PT PLN (Persero) Pembangkit Tanjung Jati B Jepara
  19. PT Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore
  20. PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur
  21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional V Fuel Terminal Tj. Wangi
  22. PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
  23. PT Adaro Indonesia
  24. PT Badak NGL
  25. PT Pupuk Kalimantan Timur
  26. PT Kideco Jaya Agung
  27. PT Kaltim Prima Coal
  28. PT Sahabat Makmur Mewah
  29. PT Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarakan
  30. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Kilang Sei Pakning
  31. JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi
  32. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Proper Sudharto Prawata Hadi, serta para penerima penghargaan peringkat Emas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya