Wapres Ma’ruf Ingatkan Pentingnya Kolaborasi di Sektor Perumahan
Jakarta – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan pada sektor perumahan di Indonesia. Untuk itu, kolaborasi atau collaborative working antar para pemangku kepentingan sangatlah diperlukan agar mampu menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat, serta membangun optimisme dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor perumahan.
“Sebesar apapun subsidi dan insentif pemerintah untuk sektor perumahan, tidak akan berjalan dengan baik jika masing-masing stakeholders hanya peduli dengan dirinya sendiri. Pembangunan di bidang perumahan tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah. Kata kuncinya adalah kolaborasi. Kolaborasi itu artinya kerja sama untuk mencapai cita-cita, yaitu menyediakan rumah yang nyaman dan aman untuk masyarakat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Focuc Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pada acara yang bertajuk “Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan”, Wapres menyampaikan, di samping kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pengembang perumahan, bank penyalur KPR, dan stakeholders terkait lainnya, pembangunan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material-material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal,” ujar Wapres.
Lebih lanjut Wapres berharap bank penyalur KPR dapat lebih memberi kemudahan bagi pekerja sektor informal. Hal ini mengingat sekitar 60% masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal, namun masih relatif lebih sulit dalam mendapatkan persetujuan pengajuan KPR, terlebih di kondisi pandemi ini.
“Besar harapan pemerintah agar bank penyalur KPR dapat menjadi pelopor bagi penyediaan KPR untuk pekerja sektor informal,” ucap Wapres.
Terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Wapres menilai hal ini dapat dijadikan peluang bagi bank penyalur KPR dengan mencoba melakukan penetrasi dan kerjasama dalam hal penyediaan pembiayaan syariah perumahan.
“Seperti kita ketahui banyak kalangan masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui fasilitas pembiayaan yang berbasis Syariah,” imbuh Wapres.
Wapres pun menekankan agar pengembang dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat, terlebih di tengah kondisi penurunan ekonomi sehingga masyarakat menjadi lebih peduli dengan apa yang disebut value for money. Oleh sebab itu, penting bagi para pengembang perumahan, untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjaga kualitas dari rumah dan fasilitas perumahan yang dibangun serta layanan kepastian hukumnya.
Wapres juga mengingatkan bahwa keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak. Sehingga dukungan lingkungan perumahan yang nyaman dan sehat mempunyai pengaruh positif bagi orang tua membesarkan dan mendidik anak.
“Memiliki rumah yang sehat dan berkualitas adalah dambaan setiap keluarga,” tutur Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres kembali mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi, bersinergi, dan berlomba dalam kebaikan menjadikan negeri ini lebih baik. Wapres berharap, acara ini dapat melahirkan ide dan terobosan baru dalam mengembangkan sektor perumahan ke arah yang lebih baik.
“Selain itu, dari FGD ini, saya harapkan lahir ide-ide segar yang implementatif dan usulan yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk pengembangan sektor perumahan di Indonesia yang lebih baik,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalati menyebutkan, pandemi sangatlah berdampak terhadap sektor properti atau perumahan. Untuk itu, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong industri properti dan membuka peluang pembangunan rumah murah di tengah kota.
“Pukulan terhadap sektor ini [properti] memang sangat dirasakan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Untuk itu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja diharapkan bisa mendorong industri properti karena adanya regulasi baru di pasar premium dimana WNA (Warga Negara Asing) diberikan kemudahan dalam membeli apartemen. Dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, UU Cipta Kerja mengamanatkan pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota,” jelasnya.
Tampak Hadir pada acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basoeki Hadimoeljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Sementara hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.