Wapres Ma’ruf Dorong Perkuat Ekonomi Umat Melalui Penguatan BMT
Jakarta – Baitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang menjalankan fungsi sosial dan fungsi komersial untuk melayani kelompok masyarakat menengah bawah, salah satunya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sesuai dengan prioritas pemerintah dalam mengembangkan UMKM sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial khususnya pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka BMT sebagai lembaga keuangan yang menangani UMKM memegang peran penting. Oleh karena itu, diperlukan penguatan BMT untuk dapat menjadi solusi penguatan ekonomi umat.
“Menjadi kewajiban kita untuk menguatkan BMT BMT yang kita miliki agar terbukti menjadi solusi bagi penguatan ekonomi umat sehingga dapat direplikasi di berbagai negara muslim lainnya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Web Seminar (Webinar) BMT Summit 2020 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, BMT merupakan lembaga keuangan yang sesuai untuk membantu UMKM karena berbeda dengan lembaga perbankan lainnya, BMT memiliki kelebihan untuk memberikan pembiayaan tanpa memerlukan persyaratan yang rumit bagi UMKM. Lembaga ini juga memberikan pendampingan kepada nasabah untuk mengembangkan kegiatan usaha dan juga melakukan pembinaan karakter dan perilaku hidup yang baik.
Namun di sisi lain, Wapres menilai, dengan segala potensi yang dimiliki BMT, masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah pertama, diperlukannya lembaga pengawas dan lembaga penjamin dalam mengawasi kinerja BMT.
“Seperti diketahui, badan usaha yang digunakan BMT pada umumnya adalah koperasi. Biasanya untuk suatu lembaga simpan pinjam, seperti juga perbankan, dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan. Tetapi kita belum memiliki lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi. Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini,” ungkap Wapres.
Kedua, hal lain yang perlu diperbaiki adalah penyusunan business process (proses bisnis) yang dapat menyesuaikan dengan situasi yang ada di masyarakat. Business Process tersebut diantaranya mencakup peningkatan kapasitas penerapan manajemen resiko dan sistem pengawasan internal terkait usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh masing-masing BMT.
“Selain itu, perlu dipikirkan untuk menyusun kembali business process BMT agar dapat menyesuaikan kondisi pasca pandemi Covid-19, termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), KUR Super Mikro, pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman,” tutur Wapres memberikan arahan.
Ketiga, perlunya Apex BMT (koperasi sekunder BMT) yang berfungsi untuk membangun network/jaringan dalam rangka meningkatkan efektivitas BMT.
“Koperasi sekunder atau Apex BMT dapat berfungsi untuk membangun jejaring dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kemampuan BMT dalam peran serta fungsinya. Sehingga ketika salah satu BMT anggotanya tidak dapat menjalankan fungsinya, maka BMT tersebut dapat dibantu oleh BMT anggota lainnya,” ujar Wapres.
Keempat, adaptasi teknologi digital agar dapat menjangkau masyarakat dan UMKM yang lebih luas lagi.
“Hal yang sangat penting pasca pandemi Covid-19, adalah perlunya adaptasi teknologi digital dalam peningkatan kualitas layanan, kualitas operasi, dan efisiensi BMT,” imbuh Wapres.
Kelima, diperlukan ketersediaan data yang memadai dan peningkatan mutu serta jumlah BMT yang ada.
“Tantangan dalam menyalurkan bantuan langsung kepada usaha mikro, adalah ketersediaan data yang memadai. Untuk itu, perlu dikembangkan pusat data BMT yang terintegrasi,” jelas Wapres.
“Selain ditingkatkan mutunya, BMT juga perlu ditingkatkan jumlahnya, karena Indonesia sebagai negara dengan 221 juta penduduk muslim, masih kekurangan lembaga mikro syariah. Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat pelatihan lembaga mikro syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan pengembangan BMT,” tambahnya.
Keenam, Wapres menilai bahwa keberlangsungan BMT tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelaku usaha mikro. Untuk itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro tersebut.
“Salah satu yang perlu diupayakan adalah dengan membangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan sarana transaksi antar pelaku bisnis syariah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wapres berharap agar BMT Summit 2020 ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan strategis dalam menjadikan BMT sebagai salah satu sumber pembiayaan UMKM yang dapat diandalkan.
“Saya harap dalam kesempatan yang baik ini, seluruh peserta BMT Summit 2020 berpartisipasi secara aktif, sehingga diperoleh rumusan kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah agar BMT sebagai salah satu sumber pembiayaan UMK yang dapat diandalkan dapat terwujud,” pungkas Wapres.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.