Wapres Ma’ruf: Di Masa Pandemi Covid-19, Upaya Atasi TBC Tidak Boleh Surut
Jakarta – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia termasuk upaya memberikan layanan kesehatan untuk menangani tuberkulosis (TBC). Sebagai contoh, sumber daya saat ini terkuras untuk mengatasi pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan kapasitas dalam mengatasi TBC menjadi jauh berkurang. Namun demikian, upaya menangani TBC diharapkan tidak surut di masa pandemi Covid-19.
“Penanggulangan TBC tidak boleh surut sekalipun dalam situasi pandemi Covid-19,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan pidato pada acara puncak Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Kesehatan, Rabu (24/03/2021).
Bahkan, menurut Wapres, upaya mengatasi TBC dalam kondisi pandemi Covid-19 justru harus semakin ditingkatkan. Alasannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperkirakan bahwa angka kematian akibat TBC bakal meningkat apabila layanan penanganan TBC terganggu akibat pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan perkiraan WHO, bahwa kematian akibat TBC akan bertambah sejumlah 400 ribu di seluruh dunia, atau setiap jam bertambah sekitar 46 orang meninggal, jika kelangsungan layanan TBC esensial terganggu selama pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Adapun salah satu faktor yang paling terdampak pandemi, menurut Wapres, adalah sistem pengumpulan dan pelaporan data kasus TBC. Hal ini berdasarkan laporan WHO tahun 2020, bahwa data pelaporan kasus TBC di lebih dari 200 negara menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Bahkan di India, Indonesia, dan Filipina dilaporkan mengalami penurunan 25% sampai 30% antara Januari dan Juni 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Menurut WHO, penurunan dalam pelaporan data kasus ini dapat menyebabkan peningkatan dramatis dalam kematian tambahan akibat TBC,” paparnya.
Pada dasarnya, lanjut Wapres, TBC merupakan penyakit menular klasik yang seharusnya sudah dapat diatasi oleh manusia. Namun sayangnya, sampai saat ini di seluruh dunia, TBC masih menjadi salah satu dari 10 penyakit penyebab utama kematian akibat dari satu jenis infeksi saja.
“Berdasarkan laporan WHO tahun 2020, sebanyak 1,4 juta orang meninggal akibat TBC pada 2019, termasuk di dalamnya 208.000 orang dengan HIV,” paparnya.
Masih melansir laporan WHO, Wapres menyebutkan bahwa kasus baru TBC pada tahun 2019 diperkirakan 10 juta orang di seluruh dunia yang terdiri dari 5,6 juta laki-laki, 3,2 juta perempuan dan 1,2 juta anak-anak.
“Prevalensi TBC dapat ditemukan di seluruh negara dan seluruh kelompok umur,” ujarnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia di tengah pandemi Covid-19 yang tahun ini mengusung tema “Setiap Detik Berharga, Selamatkan Bangsa dari Tuberkulosis” yang merujuk pada Tema TB Day di dunia yaitu “The Clock is Ticking” ini, Wapres menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak boleh surut bahkan harus ditingkatkan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
“Karena sedemikian pentingnya penanganan tuberkulosis, pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030 sejalan dengan target yang ditetapkan dalam Sustainable Development Goals atau SDGs,” pungkasnya.
Sejalan dengan Wapres, Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia Arifin Panigoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa menurut para ahli, pandemi Covid-19 menyebabkan kemunduran penanganan TBC selama 8 hingga 12 tahun. Selain itu, pengalihan sumber daya untuk menangani pandemi menjadi tantangan untuk mencapai target eliminasi kasus TBC di 2030 yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.
“Kami berpandangan bahwa upaya intervensi TBC dan Covid-19 dapat efektif bila dipusatkan pada layanan kesehatan primer. Tentunya dengan dukungan bukan hanya tenaga kesehatan di Puskesmas, namun juga relawan serta kader kesehatan berbasis masyarakat,” sarannya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.