Connect with us

Wapres Ma’ruf: Dakwah Dai Harus Tetap Berpegang pada Ajaran Wasathy Rasulullah

Jakarta – Peran penting dai tidak dapat diabaikan selama kurun sejarah panjang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam meraih ataupun mengisi kemerdekaan. Kini peran dai kian menantang, salah satunya menghadapi masyarakat yang keliru dalam memahami agama dan melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.

Untuk itu, dalam berdakwah, dai harus tetap berpegang pada ajaran Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasalam yang wasathy sesuai tuntunan Alquran.

“Cara berpikir yang diajarkan Rasulullah adalah cara berpikir yang menjadi sumber terbentuknya peradaban Islam, sebagaimana terjadi pada era keemasan Islam, yaitu cara berpikir wasathy. Yaitu, cara berpikir yang moderat, dinamis, namun tetap dalam koridor manhaji dan tidak ekstrem,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Webinar Nasional bertajuk Peran Dai dalam Deradikalisasi Paham Keagamaan di Indonesia, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Minggu (04/04/2021).

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut, Wapres menjelaskan lebih jauh bahwa cara pandang atau cara berpikir wasathy itu tidak tekstual, tidak pula liberal, serta senantiasa mengakomodasi perbaikan dan inovasi secara terus-menerus dalam upaya menciptakan kondisi yang lebih baik dari waktu ke waktu (continuous improvement).

“Cara berpikir wasathy ini merupakan jalan lurus yang senantiasa kita minta dalam setiap shalat dengan bacaan Ihdinas shirathal mustaqim. Shirathal mustaqim adalah jalan moderat (tengah), bukan jalan yang melenceng ke kanan (as-shirath al-ifrathy) ataupun jalan yang melenceng ke kiri (as-shirath al-tafrithy),” ucapnya.

Oleh karena itu, Wapres mengajak para dai untuk terus mengajarkan moderasi beragama dalam setiap dakwahnya dengan mengembangkan sikap toleran, sebagai bentuk penerimaan dan penghargaan terhadap keberadaan orang lain yang berbeda keyakinan.

“Gunakanlah narasi-narasi kerukunan, bukan narasi-narasi konflik dan permusuhan. Metode dakwah yang digunakan harus menyesuaikan situasi masyarakat Indonesia yang beragam dan majemuk,” imbaunya.

Di samping itu, lanjut Wapres, adalah anti-kekerasan dengan tidak membenarkan tindak kekerasan secara verbal ataupun fisik, terutama yang mengatasnamakan agama seperti tragedi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar baru-baru ini.

“Para dai diharapkan dapat menjadi kekuatan komunitas yang mampu mendeteksi dini dan mengeliminasi pola pikir intoleran, egosentris kelompok, dan gerakan yang mengarah pada kekerasan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan, untuk selalu menjaga kerukunan dan persatuan melalui bingkai teologis yang mengedepankan teologi kerukunan; bingkai politik dengan memperkuat konsensus kebangsaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; bingkai sosiologis yang menggunakan pendekatan sosiokultural dan kearifan lokal; serta bingkai yuridis dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Semoga para dai Indonesia terus dapat berkontribusi dalam mempersatukan dan memajukan umat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat (PP) IKADI Achmad Satori Ismail menekankan rahmatan lil ‘alamin sebagai landasan dakwah Islam sekaligus upaya untuk menangkal radikalisasi.

“Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin ingin menebarkan kasih sayang kepada seluruh umat manusia, karena hakikatnya dakwah adalah ingin menyebarkan kasih sayang. Islam itu ramah, Islam itu lembut,” ucapnya

Sebagai informasi, Webinar Nasional ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran penting IKADI dalam mendorong masyarakat memahami dakwah moderasi Islam rahmatan lil ‘alamin sekaligus menyosialisasikan deradikalisasi yang juga menjadi program pemerintah saat ini.

Webinar diikuti sekitar 664 peserta dari IKADI tingkat pusat ataupun wilayah serta pimpinan organisasi masyarakat Islam. Adapun narasumbernya adalah Direktur Pencegahan BNPT R. Ahmad Nurwakhid, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia MD Shodiq, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi’iyah Khairan M. Arif, serta Ketua Bidang Riset dan Kajian PP IKADI Samson Rahman.

Hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Sholahudin Al Aiyub.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya