Connect with us

Untuk Meningkatkan Pelayanan, Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Tarif Terintegrasi

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengguna jalan tol, Pemerintah menyetujui usulan pemberlakukan tarif integrasi untuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan penetapan dan penyesuaian tarif tol terintegrasi ini disetujui setelah tim Kementerian PUPR melakukan audit terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM) secara ketat meliputi kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas dan keselamatan pengguna.

“Kami mengupayakan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai operator jalan tol untuk terus berkomitmen meningkatkan pelayanan sehingga SPM bisa dipenuhi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. Semoga ini bisa jadi momentum kebangkitan ekonomi nasional pasca vaksinasi yang sudah dimulai oleh Bapak Presiden Jokowi,” kata Endra dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated bersumber dari investasi BUJT dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pemerintah sebagai regulator bertugas menjaga keberlangsungan BUJT dalam pengusahaan dan pengoperasian jalan tol yang dibangun, namun disisi lain Pemerintah juga harus memastikan pelayanan yang diberikan BUJT sesuai SPM untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen agar tetap mendapat manfaat maksimal dari jalan tol.

Dikatakan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Vera Kirana bahwa Tol Jakarta-Cikampek II Elevated telah beroperasi sejak Desember 2019 tanpa tarif.

“Sudah 13 bulan sejak beroperasi pentarifan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated menggunakan tarif Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Pentarifan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dijadwalkan pada Oktober 2020 lalu, tetapi ditunda tiga bulan dan baru akan diberlakukan pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB,” ujar Vera.

Penyesuaian tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yakni:

Wilayah 1 (Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur) Golongan I Rp 4.000, Golongan II dan III Rp 6.000, Golongan IV dan V Rp 8.000.

Wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat) Golongan I Rp 7.000, Golongan II dan III Rp 10.500, Golongan IV dan V Rp 14.000.

Wilayah 3 (Jakarta IC-Karawang Barat) Golongan I Rp 12.000, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 24.000.

Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) Golongan I Rp 20.000, Golongan II dan III Rp 30.000, Golongan IV dan V Rp 40.000.

Dampak positif dari pengoperasian tol Elevated adalah adanya distribusi kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek karena pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat. Kemudian, terdapat penurunan angka kepadatan lalu lintas (VC Ratio) rata-rata pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari semula 0,8 menjadi 0,56 (Jalur A) dan 0,81 menjadi 0,54 (Jalur B). VC Ratio tertinggi sebelum Tol Jakarta-Cikampek II Elevated beroperasi pada segmen Cikarang Timur – Karawang Barat sebesar 1,07 menjadi 0,63 (Jalur A) dan 1,1 menjadi 0,63 (Jalur B).

Sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol, BUJT Tol Jakarta-Cikampek telah melakukan pemeliharaan rutin yang meliputi pemeliharaan drainase, rambu, marka, PJU dan parapet. Pemeliharaan periodik meliputi pemeliharaan expansion joint dan beton transisi ex-joint serta pemenuhan layanan operasional dengan penambahan CCTV, VMS serta kendaraan operasional seperti mobil patroli, derek dan ambulance. Selanjutnya pembangunan emergency plan meliputi emergency opening (U turn), emergency access (tangga darurat), emergency bay (parking bay) dan emergency exit.

Penyesuaian Tarif 8 Ruas Tol Lain

Selain penyesuaian tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek, pada 17 Januari 2021 Pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif di 8 ruas lain yakni Ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Semarang A, B, C dan Surabaya-Gempol.

Tarif Ruas JORR di Seksi W2S, W2U, S, E, Ulujami-Pondok Aren dan Akses Tanjung Priok yakni Golongan I Rp 16.000, Golongan II dan II Rp 23.500, Golongan IV dan V Rp 31.500. Sementara Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji Golongan I, II dan III tetap, Golongan IV dan V Rp 6.500. Untuk Tol Cipularang yakni Golongan I Rp 42.500, Golongan II dan III Rp 71.500, Golongan IV dan V Rp 103.500. Sementara Tol Padaleunyi yakni Golongan I Rp 10.000, Golongan II dan III Rp 17.500, Golongan IV dan V Rp 23.500.

Penyesuaian Ruas Tol Semarang Seksi A, B, C yakni Golongan I Rp 5.500, Golongan II dan III Rp 8.000, Golongan IV dan V Rp 10.500. Ruas Tol Palimanan-Kanci untuk rute terjauh yakni Palimanan-Kanci Golongan I Rp 12.500, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 30.000. Ruas Kanci-Pejagan Golongan I Rp 29.500, Golongan II dan III Rp 44.500, Golongan IV dan V Rp 59.500. Ruas Pejagan Pemalang Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 90.000, Golongan IV dan V Rp 120.000. Tol Surabaya-Gempol penyesuaian tarif untuk rute terjauh yakni Waru-Porong Golongan I Rp 9.000, Golongan II dan III Rp 14.000, Golongan IV dan V Rp 18.000.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya