UMKM Salah Satu Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2021
Jakarta – Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 berasal dari aktivitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama Pemerintah dan diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi dengan anggaran yang mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun.
“Berbagai kebijakan Pemerintah untuk memulihkan UMKM antara lain Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech dalam acara KUR Award 2021 di Jakarta, Selasa (18/01).
Dengan suku bunga KUR 3% maka pertumbuhan KUR pada tahun 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9% dengan realisasi penyaluran KUR tahun 2021 yang mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%.
Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga pada jumlah UMKM penerima KUR yang meningkat dari sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021.
“Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.
Pencapaian yang positif pada program KUR ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat di antara para pihak yang telah mendukung KUR yakni 14 Menteri dan Kepala Lembaga teknis anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seluruh kepala daerah, penyalur dan penjamin KUR.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal untuk pengembangan UMKM pada masa yang akan datang. Pertama, kepada Lembaga Penyalur agar memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR.
Kedua, Menko Airlangga meminta agar Pemerintah Daerah mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program. Ketiga, Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tersebut.
Keempat, agar setiap K/L dan Pemda membuat program korporatisasi UMKM antara lain dengan program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga mengucapkan selamat kepada para pemenang Penyalur KUR, Penjamin KUR, Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan pendukung Program KUR. Diharapkan melalui pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan capaian dalam program KUR sehingga UMKM dapat lebih maju lagi dan berdaya saing tinggi.
Penghargaan yang diserahkan dalam KUR Award 2021 antara lain Penyalur KUR terbaik, Penjamin KUR terbaik, Pemerintah Daerah terbaik, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan terbaik dalam rangka mendukung program KUR tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk kategori Penyalur KUR Terbaik dari Bank Umum diraih oleh Bank Rakyat Indonesia, dari Bank Daerah diraih oleh BPD Bali, dan dari Lembaga Keuangan Non Bank diraih oleh Koperasi Guna Prima Dana. Untuk kategori Penjamin Kredit terbaik diraih oleh Jaminan Kredit Indonesia.
Sementara itu provinsi dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan, dan untuk kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dengan KUR terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, para Eselon I dari K/L terkait, Pemerintah Daerah, serta direksi bank penyalur dan penjamin KUR.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.