Trenggalek Sabet Empat Penghargaan Inovasi Daerah Aman COVID, Ini Rahasianya
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.
Kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat melahirkan gerakan dan semangat berinovasi yang membuat Kabupaten Trenggalek berhasil meraih empat penghargaan dalam Lomba Inovasi Daerah.
Kabupaten Trenggalek menjadi daerah yang berhasil meraih empat penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah, antara lain Juara I Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juara I Sektor Hotel, Juara I Sektor Restoran dan Juara III Sektor Pariwisata.
Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin menjelaskan bahwa Kabupaten Trenggalek tidak sebatas menyusun program untuk meraih keberhasilan suatu ajang, namun menjadi suatu gerakan untuk dapat dikembangkan sebagai cara hidup masyarakat Kabupaten Trenggalek yang produktif dan tetap aman dari potensi penularan COVID-19.
“Bukan sebatas program, namun menjadi sebuah gerakan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19,” ujar Arifin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).
Arifin yang dikenal dengan sebutan ‘Cak Ipin’ melakukan kolaborasi dengan semua pihak lintas sektor dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Gerakan ini juga didukung dengan gotong royong warga Kabupaten Trenggalek yang disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru.
Arifin menjelaskan bahwa gerakan dimulai dari mengumpulkan semua stakeholder untuk menyeragamkan persepsi. Jika tidak saling membantu dalam penanganan COVID-19, maka kegiatan ekonomi akan semakin terhambat, namun apabila semua stakeholder saling bahu membahu untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap pelayanannya, roda perekonomian akan kembali berjalan serta keuntungan dari Lomba Inovasi Daerah akan membantu sektor-sektor terkait diakui secara nasional menjadi tempat yang aman COVID-19.
“Kita langsung kumpulan semua stakeholder. Jika mereka tidak ikut membantu, roda perekonomian akan lesu. Tapi kalau bisa sukses dengan mengedepankan protokol kesehatan, sektor-sektor di Kabupaten Trenggalek akan mendapat pengakuan secara nasional bahwa hotel, restoran dan tempat wisata kita aman. Bahkan untuk tempat yang sebelumnya bukan menjadi destinasi wisata, dapat menjadi pilihan masyarakat karena kita selalu mengutamakan protokol kesehatan dan disiplin dalam mengadaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Tidak berhenti pada kemenangan saja, Kabupaten Trenggalek giat melanjutkan misinya dalam membangun daerah yang aman COVID-19 dan produktif pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kabupaten Trenggalek melakukan pengalihan jalur yang mengharuskan warga yang ingin masuk ke Kabupaten Trenggalek melalui check point untuk dilakukan screening, observasi dan mengikuti rapid test.
Petugas akan menghalau beberapa orang yang hasil tesnya reaktif untuk tidak diperbolehkan masuk.
Bagi warga Trenggalek yang diketahui reaktif akan diarahkan untuk melakukan karantina atau isolasi pada asrama atau safe house yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Trenggalek. Sedangkan bagi yang hasil tesnya non reaktif diperbolehkan masuk.
Selain itu, Pemda Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan satuan tugas (satgas) desa, komunitas ojek online serta masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk melakukan pelayanan kepada warga yang sedang melakukan isolasi dengan memberikan top up di ojek online senilai dua ratus ribu rupiah selama karantina 14 hari.
Sehingga para warga yang melakukan isolasi dapat berbelanja makanan atau kebutuhan menggunakan ojek online sekaligus menggeser lapangan kerja yang tadinya terdampak akibat pandemi, menjadi aktif kembali dengan aktivitas pelayanan kepada warga yang terdampak COVID-19 dengan protokol kesehatan.
Pemda Kabupaten Trenggalek juga mengalihkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial bagi warga yang merantau di Kabupaten Trenggalek dengan memberikan insentif 600 ribu per bulan untuk mengurangi potensi penularan akibat akses keluar masuk daerah. BST dari kementerian sosial, alihkan untuk mereka yang perantau, 5800, yang tidak pulang diberikan insentif 600 ribu sebulan.
Selain itu, penanganan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Trenggalek tidak dirawat di rumah sakit, melainkan menerima perawaran di asrama atau safe house yang telah disiapkan.
Beralih pada kegiatan ekonomi, pasar-pasar yang ada di desa telah menerapkan protokol kesehatan dengan memasang tabir pemisah antara penjual dan pembeli, mewajibkan penggunaan masker dan pemasangan CCTV untuk dapat memantau warga.
Bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar, akan diingatkan oleh satgas yang bertugas.
Selain itu, Pemda Kabupaten Trenggalek juga bekerja sama dengan bank BUMN dalam membangun platform pasartrenggalek.com guna meningkatkan kegiatan perekonomian secara digital sehingga tidak terjadi kontak fisik dan potensi risiko penularan COVID-19 juga dapat dihindari.
Pada kegiatan sosial, Arifin menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam pelaksanaan agenda peribadatan di Kabupaten Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan sebagai antisipasi kegiatan ibadah yang dilakukan tidak menodai kesucian ibadat itu sendiri.
“Ini (protokol kesehatan) sebagai antisipasi jangan sampai menodai kesucian peribadatan kita. Ada orang niatnya ibadah bersama-sama tapi akhirnya jadi terpapar virus,” ucapnya.
Pendekatan dengan bahasa lokal juga diterapkan oleh Pemda Kabupaten Trenggalek dalam mengedukasi masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Kita coba komunikasikan dengan bahasa lokal. Karena lingkungan pesantren di Trenggalek cukup kental, misalnya kita datang ke pesantren dan saya ajarkan adab cara berperilaku kepada orang tua. Jika ada santri yang tidak menggunakan masker, berarti kurang beradab. Kalau dulu santri harus sungkem kepada Pak Kiyai, sekarang kalau sungkem akan membahayakan Pak Kiyai. Pesan-pesan seperti ini yang kita coba sampaikan untuk tetap dapat melakukan kegiatan ibadah tanpa menghilangkan kesucian ibadah kita,” jelas Arifin.
Selanjutnya pada sektor pariwisata, Pemda Kabupaten Trenggalek telah membuka 14 sektor dari 30 sektor pariwisata secara bertahap dengan sistem clean and healthy tourism.
Para wisatawan lokal diharuskan mengisi formulir screening yang telah disiapkan dan pembayaran secara non-tunai sehingga dapat mengukur kapasitas suatu tempat di destinasi terkait untuk menghindari penumpukan pengunjung yang berpotensi melahirkan cluster baru penularan COVID-19.
Arifin juga menegaskan bahwa sangat penting untuk melaksanakan protokol kesehatan. Pandemi COVID-19 tidak hanya membuat masyarakat semakin tersiksa dengan penyakit, tapi juga tersiksa secara sosial ekonomi.
“Kita tidak boleh menyerah. COVID-19 belum hilang dan vaksin belum ditemukan. Semakin kita tidak siap dengan adaptasi kebiasaan baru, maka produktifitas kita akan terus terganggu. Jadi sangat penting untuk disiplin melakukan protokol kesehatan dalam beraktivitas pada masa adaptasi kebiasaan baru sehingga kita dapat kembali produktif namun sekali lagi, tetap aman COVID-19,” tegasnya.
Terakhir, Arifin berharap pencapaian Juara Nasional pada Lomba Inovasi Daerah dapat menjadi kekuatan bagi Kabupaten Trenggalek dalam meningkatkan produktivitas yang aman COVID-19.
“Sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata kini telah dinyatakan aman COVID-19. Hal ini jadi salah satu keuntungan untuk meningkatkan produktivitas karena daya tarik tertuju pada daerah yang telah menerapkan protokol kesehatan dan aman COVID-19. Trenggalek sudah siap dan bisa, pasti daerah lain juga bisa,” tutupnya.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.