Connect with us
FGD Energi EBT

Transisi Energi: Tantangan Terbesar Masa Depan Energi Nasional (1)

Energi merupakan kebutuhan yang vital bagi setiap negara yang sedang giat membangun. Ketersediaan energi sudah menjadi syarat utama untuk menggerakkan roda ekonomi sejak era revolusi industri dunia di pertengahan abad ke-18. Kemajuan teknologi yang menopang roda-roda industri di era internet seperti saat ini selalu haus akan ketersediaan energi.

Kesejahteraan bangsa Indonesia sangat membutuhkan energi mulai dari daerah perkotaan sampai ke daerah terpencil. Energi dibutuhkan untuk melajutkan kehidupan keseharian anak bangsa. Terutama kebutuhan listrik untuk menyediakan makanan/minuman yang sehat, pendidikan dan transportasi. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari wilayah kepulauan memberikan keuntungan dan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mendesain ketersediaan energi yang sifatnya merata ke semua strata kehidupan sosial rakyat Indonesia.

Lebih dari 90% kebutuhan energi domestik Indonesia masih berasal dari energi fosil (seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara). Setelah resmi menjadi negara pengimpor minyak bumi pada tahun 2003, kemewahan yang diberikan oleh industri migas berangsur-angsur pudar. Terpukulnya harga komoditi minyak bumi dunia sejak awal tahun 2015 mengurangi pendapatan pemerintah Indonesia dari sektor non-migas secara signifikan.

Indonesia akan memperoleh keuntungan jangka panjang, terutama untuk ketahanan energi nasional, apabila berhasil dengan cepat menerapkan kebijakan energy-mixed dengan memperbesar porsi penggunaan energi yang bersumber dari energi baru dan terbarukan. Ketergantungan terhadap sumber energi yang bersumber dari fosil dapat dapat secara gradual dikurangi dengan menggunakan sumber energi yang lebih bersih (rendah kadar emisi CO2).

Implementasi kebijakan sumber energy-mixed tidaklah mudah apabila kita sendiri tidak melihat keuntungan jangka panjang yang disebabkannya. Di beberapa negara maju, seperti di negara Eropa dan Amerika Serikat, perkembangan penerapan energi terbarukan telah berhasil menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dibandingkan oleh industri migas. Terutama setelah jatuhnya harga minyak bumi sejak awal tahun 2015. Kemajuan industri hilir yang progresif menciptakan kebutuhan terhadap manusia yang memiliki keahlian baru dan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Perjalanan Panjang Kebijakan Diversifikasi Sumber Energi Nasional

Inisiatif untuk mendorong transisi energi oleh Pemerintah Indonesia sudah dimulai sejak sebelas tahun yang lalu. Melalui Peraturan Presiden (PP No.5 Tahun 2006), Pemerintah Indonesia menegaskan kebijakan energi nasional untuk menjamin pasokan energi dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Peraturan Presiden tersebut merefleksikan rencana jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk memujudkan diversifikasi energi yang optimal di tahun 2025.

Target agresif terkait diversifikasi energi oleh Pemerintah Indonesia yang direfleksikan pada PP No.5 Tahun 2006 adalah berasal dari minyak bumi (<20%), gas bumi (<30%) dan batu bara (<33%) pada tahun 2025. Dan diharapkan juga pada tahun 2025, ditargetkan kenaikan penggunaan energi yang bersumber dari nabati/biofuel (5%), panas bumi/geothermal (5%), batubara yang dicairkan/liquified coal (>2%) dan energi baru-terbarukan (>5%). Sumber energi baru-terbarukan yang dimaksud disini termasuk biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya dan tenaga angin.

Pada tahun 2013, Peraturan Mentri ESDM No.25 disahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendorong pemakaian bahan bakar nabati di sektor transportasi. KEmudian target diversifikasi sumber energi 2025 di atas direvisi oleh Komite Energi Nasional (KEN) pada tahun 2014 menjadi:

  1. Minyak bumi (25%)
  2. Gas (22%)
  3. Batubara (30%)
  4. Energi Baru dan Terbarukan (23%)

Untuk mendukung pencapaian penggunaan sumber energi baru dan terbarukan, Kementrian ESDM mensahkan Peraturan Mentri ESDM No. 12 Tahun 2017 mengenai Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Peraturan Mentri ini kemudian diikuti oleh rilis Peraturan Mentri ESDM No. 39 Tahun 2017 pada akhir bulan Mei 2017.

Hambatan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan

Sejak tahun 2006, Pemerintah Indonesia telah berinisiatif untuk menyiapkan perangkat peraturan (Tabel 1) yang bertanggungjawab untuk menjalankan keberlangsungan energi nasional. Dalam perjalanan upaya mewujudkan ketahanan energi melalui penerapan strategi diversifikasi sumber energi masih menemui berbagai rintangan.

Sinergi yang bagus antar lembaga pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah akan mendorong minat investor untuk mulai membangun infrastruktur energi terbarukan sampai ke seluruh pelosok nusantara. Berangkat dari ide pemerintah untuk membuat One Map Indonesia, yaitu penggunaan teknologi informasi  akan membantu pemerintah melihat hambatan secara kesuluruhan. Dan teknologi informasi itu sendiri, seperti GIS bisa menjadi alat bantu analisis mencari solusi terhadap masalah-masalah di lapangan.

ebt

Tabel 1. Pemetaan Institusi Sektor Energi di Indonesia (Sumber: Asian Development Bank, 2016)

Pada acara dialog energi nasional yang diselenggarakan Dewan Energi Nasional pada awal bulan Maret 2017 yang lalu, Mentri ESDM memaparkan kesulitan yang dihadapi dalam pemanfaatan energi terbarukan. Indonesia masih sangat bergantung kepada pemanfaatan energi yang bersumber dari Minyak Bumi (40%), Gas Bumi (24%) dan Batubara (31%) dan hanya 5% pemanfaatan energi yang bersumber dari energi baru dan terbarukan.

Penyebabnya karena investor masih ‘wait and see’ untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan di Indonesia. Penetapan harga kompetitif dibandingkan harga energi yang bersumber dari fosil menjadi salah satu faktor yang menjadi kendala utama mandeknya pengembangan energi baru dan terbarukan ini.

Sejauh ini Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa usaha untuk merangsang perkembangan penerapan energi baru dan terbarukan di lapangan, misalnya dengan mengurangi subsidi BBM dan pemberian insentif fiskal dan non fiskal.

Konsumsi energi di Indonesia masih didominasi oleh penggunaan pada sektor industry (35%), bangunan (34%) dan trasnportasi (28%) (sumber: IRENA, Renewable Energy Prospects, 2017). Menurut studi oleh IRENA, potensi instalasi/tahun sumber energi terbarukan untuk pembangkit energi listrik antara tahun 2016 sampai dengan 2030 masih akan didominasi oleh Solar PV (3.1 GW/tahun), Hydropower (1.6 GW/tahun), Geothermal (0.6 GW/tahun), Bionergy (0.6 GW/tahun), Energi Laut (0.3 GW/tahun) dan Energi Angin (0.3).

Multiplier-Effect Penggunaan Industri Energi Terbarukan

Instalasi pembangkit energi yang bersumber dari energi terbarukan diperkirakan masih akan lebih terpusat di wilayah Jawa dan Bali disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur pendukung yang sudah cukup bagus di wilayah ini. Serapan penggunaan energi terbarukan masih akan didominasi penggunaan pada bangunan yang berfungsi untuk bisnis dan perumahan. Untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali masih akan membutuhkan pembangunan infrastruktur pendukung.

Pemanfaatan energi terbarukan yang efisien harus selalu didukung oleh penerapan teknologi yang tepat guna di lapangan. Indonesia membutuhkan transfer teknologi yang sudah mapan dari negara-negara industri yang sudah maju. Keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk membawa industri teknologi mutakhir ke Indonesia berpotensi membuka lapangan pekerjaan di industri. Nilai lebih dari siklus rantai pengadaan teknologi/barang/jasa di dalam negeri dapat membuka lapangan pekerjaan secara masif di industri manufaktur teknologi itu sendiri. Hal ini akan lebih merangsang pertumbuhan industri hilir Indonesia dan mempercepat penyerapan teknologi yang lebih efisien.

Pengurangan penggunaan energi fosil akan mengurangi emisi CO2 terutama di kota-kota besar. Dengan berkurangnya emisi CO2, kualitas kesehatan masyarakat otomatis akan semakin meningkat dan secara perlahan dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh polusi. Selaras dengan itu, harus didukung oleh kebijakan pemerintah untuk lebih tegas dalam hal pengurangan penggunaan sumber energi yang dapat merusak lingkungan.

Semua pihak yang berkepentingan untuk mendukung ketahanan energi nasional, harus mulai melihat permasalahan energi nasional ini dari sudut pandang yang berbeda. Ketergantungan negara kita terhadap impor minyak bumi dari dan penggunaan bahan bakar minyak pada sektor transportasi yang telah meningkatkan polusi secara signifikan hanya akan mewariskan masalah terhadap generasi berikutnya.

Paradigm Shift

Pemahaman yang lebih mendalam dari pemerintah untuk lebih mendorong keberhasilan transisi energi yang selama ini lebih bergantung kepada energi fosil ke energi baru dan terbarukan diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan fiskal dan non-fiskal yang dimaksudkan untuk menstimulasi percepatan investasi industri energi baru dan terbarukan harus juga didukung oleh inisiatif lembaga pembiayaan (bank) lokal dan internasional di sektor energi baru dan terbarukan. Di sisi lain, masalah-masalah di lapangan harus cepat diantisipasi supaya lembaga-lembaga pembiayaan tidak ragu-ragu untuk menyuntikkan dana pengembangan.

Paradigma lama yang hanya fokus terhadap penggunaan energi fosil (batubara, minyak dan gas bumi) tidak akan menstimulasi pemikiran kita untuk mencari solusi terhadap krisis energi yang sudah kelihatan di horizon. Pemerintah harus lebih agresif untuk memberikan exposure yang tepat terhadap industri energi nasional sehingga jalannya proses transisi energi akan lebih mudah. Karena kebijakan dan tindakan di bidang energi yang kita terapkan saat ini akan menentukan keberlangsungan roda pembangunan nasional di masa mendatang.

Pengantar ini ditulis oleh DG Siahaan

Catatan:

Program Fokus Grup Diskusi (FGD) adalah forum dialog dan diskusi yang difasilitasi oleh fakta.news. Ada 4 bidang utama yang menjadi sorotan fakta.news yaitu: energi, pangan, infrastruktur dan pelayanan publik.

FGD ini untuk bertujuan menyamakan persepsi, menjabarkan persoalan dan merumuskan solusi-solusi di bidang-bidang tersebut di atas. Adapun hasil FGD ini akan dipublikasikan melalui fakta.news dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

FGD Energi ini dipandu oleh Tito Kurniadi dan Koster Rinaldi (fakta.news) dengan para peserta eksekutif, profesional, pejabat pemerintah, akademisi/pakar di bidang energi. 

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024

Oleh

Fakta News
Novita Wijayanti: Perlu Perbaikan dan Pelayanan dalam Evaluasi Mudik 2024
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Foto : DPR RI

Jakarta – Pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan yang cukup signifikan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah telah mengambil langkah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatur sistem transportasi. Namun, peningkatan jumlah pemudik dan kepadatan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama,” ujar Novita dalam wawancara tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan oleh Legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap (Jawa Tengah VIII) ini, peran koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan operator transportasi serta pihak terkait lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Komunikasi yang lebih efektif dan perencanaan yang matang diperlukan untuk menghindari kemacetan yang berlebihan dan memastikan keselamatan pemudik,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, Novita juga mencatat perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat peristirahatan dan terminal, guna mencegah penyebaran penyakit. Terlebih, lanjutnya, di tengah cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi tubuh para pemudik.

Kendati demikian, Novita mengapresiasi secara keseluruhan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang baru saja selesai terselenggara. Dirinya berharap, perbaikan dan peningkatan pelayanan dapat terus dilakukan di setiap tahunnya.

“Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan, tentunya masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya