Tingkatkan Keunggulan Kompetitif Pelaku Industri Furnitur Indonesia, Pelatihan SDM dan Pemasaran Digital Terus Didorong
Jakarta – Indonesia merupakan produsen mebel, kerajinan dan homedécor dengan keunggulan komparatif berbasis sumber daya alam. Keunggulan tersebut menjadi modal kuat dalam menghasilkan produk bersifat unik dan berbeda. Corak dan desain dari produk-produk itu pun beragam, lahir dari pengrajin/pemahat lokal jenius yang diperkuat dengan keterampilan mumpuni, sehingga menjadi keunggulan kompetitif yang tidak mudah disaingi negara lain.
Pemerintah menargetkan ekspor mebel dan kerajinan senilai USD5 miliar pada akhir 2024, artinya berdasarkan realisasi ekspor 2021 hingga 2024 dibutuhkan pertumbuhan minimal 13,4% per tahun. Ekspor produk furnitur dan kerajinan pada 2022 adalah sebesar USD3.5 miliar. Guna meningkatkan nilai ekspor tersebut tentunya perlu juga peningkatan kualitas produk furnitur yang dihasilkan, serta melakukan cara pemasaran yang tepat agar produk itu bisa dikenal di seluruh Indonesia maupun mancanegara.
Pada acara Opening Ceremony Indonesia International Furnitur Expo (IFEX) 2023, yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur dengan Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association Indonesia (idEA) Bima Laga. MoU tersebut menyepakati pelaksanaan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemasaran Produk Mebel melalui Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
HIMKI dan idEA juga akan duduk bersama terlebih dulu guna membahas bentuk lanjutan kerja sama untuk mendorong potensi Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemasaran Produk pada Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Melalui MoU yang ditandatangani tersebut, diharapkan mampu mengembangkan kompetensi para pengrajin furnitur melalui pelatihan pemasaran digital serta penyediaan sarana pemasaran secara daring. Hal itu pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja industri furnitur nasional dan mempercepat pencapaian target ekspor.
Di sisi lain, terdapat dua hambatan utama yang dihadapi industri furnitur Indonesia yakni tentang bahan baku dan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Ketersediaan bahan baku merupakan permasalahan klasik pada sektor furnitur dan kerajinan yang harus segera diatasi.
Pelaku usaha furnitur yang sebagian besar UMKM membutuhkan jaminan kemudahan mendapatkan bahan baku, sehingga hal ini akan dikoordinasikan antara Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menyoal legalitas bahan baku, Uni Eropa (EU) mensyaratkan sertifikasi dalam bentuk Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang mengharuskan traceability semua produk kehutanan guna memastikan produk tersebut bukan berasal dari hutan ilegal.
Terkait ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan menyusun roadmap industri furnitur dan kerajinan terkait pembiayaan dan strategi agar target ekspor sebesar USD5 miliar pada 2024 dapat tercapai.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.