Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi – JK Mendorong Penyebaran Industri yang Merata
Jakarta – Visi kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) pada tahun ketiga, adalah kerja bersama untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemperin), bertekad mewujudkan visi tersebut melalui program prioritas yang diarahkan pada pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa, penumbuhan populasi industri, serta peningkatan daya saing dan produktivitas industri.
Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers dalam rangka tiga tahun pemerintahan Jokowi di Jakarta, Senin (23/10). Menurutnya, arah kebijakan pembangunan industri nasional itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Selain itu, sesuai dengan tiga butir yang terkait peran sektor industri dari sembilan Nawacita yang ditetapkan oleh Jokowi-JK. Tiga butir yang dimaksud, adalah, pertama, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Kedua, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. “Dalam upaya mendorong penyebaran industri yang merata sekaligus mewujudkan Indonesia sentris, Kemperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri khususnya di luar Pulau Jawa,” kata dia.
Pada tahun 2015 hingga 2017, telah dibangun tiga kawasan industri baru di pulau Jawa dan tujuh kawasan industri baru di luar pulau Jawa dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 38.432 orang. Untuk kawasan industri baru di luar pulau Jawa yang telah beroperasi antara lain di Sei Mangkei (Sumatera Utara), Morowali (Sulawesi Tengah), Bantaeng (Sulawesi Tenggara), Palu (Sulawesi Tengah), dan Konawe (Sulawesi Tenggara).
“Potensi pembangunan kawasan industri masih cukup besar dengan adanya sumber kekayaan alam yang tersebar, sehingga pada dua tahun mendatang diprediksi pertumbuhan kawasan industri baru akan terus meningkat dengan dibangun delapan kawasan industri baru di luar Pulau Jawa dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.963.000 orang,” ungkap Airlangga.
Sementara itu, dalam program prioritas untuk menumbuhkan populasi industri, upaya Kemperin telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Selama periode tahun 2015-2017, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu mencapai 4.433 unit usaha sampai triwulan II tahun 2017, jika dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1.288 unit usaha. Peningkatan ini ditargetkan akan terus berlangsung pada periode dua tahun ke depan hingga mencapai 8.488 unit usaha di akhir tahun 2019.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode tahun 2015-2017 ikut meningkat dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II tahun 2017 dan ditargetkan akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja yang akan terserap oleh industri nasional.
Sejalan dengan peningkatan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja, nilai investasi sektor industri juga meningkat menjadi Rp 706,9 triliun pada periode tahun 2015-2017 dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai Rp 195,6 triliun. Nilai investasi ini diprediksi akan terus meningkat lagi hingga mencapai Rp 1.759 triliun pada periode dua tahun ke depan.
Program Smart IKM
Dalam upaya pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), Kemperin memfasilitasi pelaksanaan program e-Smart IKM. “e-Smart IKM merupakan sistem basis data IKM nasional yang tersaji dalam bentuk profil industri, sentra, dan produk yang diintegrasikan dengan market place yang telah ada. Tujuannya untuk semakin meningkatkan akses pasar IKM melalui internet marketing,” kata dia.
Program yang diinisiasi oleh Kemperin sejak Januari 2017 tersebut, mampu pula meningkatkan akses bahan baku, teknologi, dan modal serta memberikan panduan bagi pengambil kebijakan di dalam fungsi program pembinaan IKM yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Hingga saat ini, sebanyak 1.165 unit IKM yang telah difasilitasi untuk membuka pasar secara online dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2019 hingga mencapai 9.510 unit usaha.
Di samping itu, hingga tahun 2017, ditargetkan jumlah IKM mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang. Kemudian, Kemperin mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM di seluruh Indonesia pada tahun ini juga.
Di dalam negeri, IKM pun terus meningkatkan nilai tambahnya dengan cukup signifikan setiap tahunnya. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp 520 triliun, atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada tahun 2014 sekitar Rp 373 triliun menjadi Rp 439 triliun pada 2015 atau naik 17,6 persen.
Paling tidak, Kemenperin mencatat ada beberapa sektor industri yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia 2016 sebesar 5,02 persen.
Industri makanan dan minuman mengalami pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,46 persen. “Meskipun ekonomi dunia kurang membaik, sektor industri ditahun 2016 lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional” ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Hotel Borobudur Jakarta (22/2/2017) lalu.
Sektor industri yang juga mengalami pertumbuhan adalah industri kulit dan alas kaki sebesar 8,15 persen, disusul dengan industri kimia, farmasi dan obat-obatan tradisional yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,48 persen.
Kemudian, industri barang galian bukan logam seperti kaca, keramik, dan semen tercatat tumbuh 5,46%. Terakhir disusul oleh industri mesin dan perlengkapan yang tercatat tumbuh 5,05 persen.
“Untuk industri kaca, keramik dan semen terkait dengan pembangunan infrastruktur atau konstruksi. Kemudian industri mesin dan perlengkapan seperti home appliances, industri motor dan otomotif seluruhnya direct ke konsumen” tutup Menperin
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.