Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Ringkasan Hasil Seminar dan FGD “Bisikan Dari Jogja: Refleksi, Evaluasi, dan Rekomendasi Bidang Kebudayaan Tiga Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla”

Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif Ketua SC Kegiatan Seminar dan FGD (Focused Group Discussion) “Bisikan dari Jogja.(fakta.news)

Selama tiga tahun (2014-2017) masa pelaksanaan tugasnya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah berhasil mendorong bangsa Indonesia menuju ke arah kemerdekaan penuh dengan segala capaian maupun kekurangannya. Kegiatan Seminar  dan  FGD (Focused  Group  Discussion) “Bisikan  dari  Jogja:  Refleksi,  Evaluasi,  dan Rekomendasi Bidang Kebudayaan Tiga Tahun Pemerintahan Joko-Widodo-Jusuf Kalla” tanggal 21 – 22 Oktober 2017 di Yogyakarta yang dikelola oleh  Pusdema (Pusat Kajian Demokrasi dan HAM) Universitas  Sanata  Dharma  dan  Penerbit  Galangpress  bersama  berbagai  elemen  masyarakat  yang lain  merupakan  upaya  untuk  mencermati  se-kritis  dan  se-objektif    mungkin  atas  capaian  dan kelemahan  tersebut  dalam  bentuk refeleksi,  evaluasi, serta  rekomendasi.  Kegiatan ini merupakan salah satu wujud partisipasi dan sumbangsih masyarakat sipil (civil society) terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan Jokowi-JK, dengan fokus pada bidang kebudayaan. Rumusan hasilnya adalah sebagai berikut.

  1. Budaya dan Ideologi Asing: Terdapat gejala munculnya ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai sebuah Republik. Ancaman tersebut datang melalui budaya dan ideologi asing yang besifat a-historis tetapi populis, yang oleh kelompok-kelompok tertentu diimpor dan disebarkan melalui institusi-institusi publik maupun media sosial. Rekomendasi: Diperlukan tindakan pemerintah untuk secara aktif dan terencana menyikapi ancaman-ancaman kultural dan ideologis tersebut. Pemerintah perlu memperkuat kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Bila perlu dibentuk kantor urusan Pancasila tersendiri, dari tingkat pusat hingga daerah.
  2. Isu Primordial dalam Politik: Sering bahwa kampanye politik menggunakan isu-isu primordial-radikal agama serta isu bangkitnya kembali paham komunis. Rekomendasi: Perlu adanya peraturan KPU dan Panwaslu yang   melarang   penggunaan   isu-isu primordial dan radikal di dalam kampanye. Perlu pula didorong setiap upaya untuk memahami sejarah bangsa secara lebih kritis dan terbuka.
  3. Budaya Toleransi: Terdapat gejala menyatunya sisa-sisa kekuatan rejim Orde Baru dengan kelompok-kelompok garis keras. Rekomendasi: Diperlukan pendidikan karakter yang anti-kekerasan, yang mendorong budaya toleransi, dan yang mengajarkan sikap terbuka terhadap keberagaman dalam masyarakat, termasuk keberagaman religius. Perlu pula melakukan pendidikan budaya toleransi mulai dari tingkat keluarga hingga institusi-institusi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidkan menengah dan perguruan tinggi.
  4. Revolusi Mental: Seruan revolusi mental dari Presiden Jokowi tampak belum sepenuhnya terlaksana. Mentalitas lama untuk lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan kelompok masih kerap terjadi. Terdapat pula gejala menyatunya kekuatan-kekuatan koruptif di masyarakat yang mengganggu jalannya penyelenggaraan negara. Rekomendasi: Perlunya menerjemahkan semangat revolusi mental dalam sebuah gerakan bersama untuk secara sistemik “memuliakan publik”, dimana kepentingan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi. Hal ini bisa ditempuh antara lain dengan memperkuat lembaga-lembaga penegakan hukum seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kehakiman.
  5. Penyalahgunaan Perguruan Tinggi: Sering terjadi bahwa perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lain digunakan sebagai ajang penyebaran ajaran-ajaran agama yang memiliki kandungan ideologi dan doktrin radikal yang sangat kental, yang salah satu sumbernya adalah paham Wahabisme. Banyak mahasiswa yang menjadi sasaran penyebaran ajaran tersebut adalah para mahasiswa dari jurusan-jurusan eksakta. Rekomendasi: Perlunya menjadikan Pancasila sebagai “roh” sekaligus “rumah” bagi kegiatan-kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lain.
  6. Budaya Belajar: Paradigma pendidikan kita cenderung dibuat seragam dan linier dengan akibat melemahnya daya kritis, analitik, mandiri dan kreatif peserta-didik. Rekomendasi: Perlu dibuat kebijakan yang tegas dalam bidang kebudayaan di dunia pendidikan dengan fokus pada pembentukan academic community yang didasari oleh learning culture (budaya belajar).
  7. Dunia Seni: Peran seni dalam pembentukan karakter bangsa sangat penting. Seni juga bisa menjadi sarana berlatih untuk menghidupi cipta, rasa, dan karsa. Seni merupakan subyek pendidikan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai lokal, penghargaan terhadap perbedaan dan sebagainya yang semuanya dapat membantu mengurangi atau mencegah hadirnya radikalisme dan intoleransi. Namun demikian hal itu kini masih sering terabaikan. Rekomendasi: Pemerintah perlu mendorong gagasan “seni sebagai panglima” bagi perubahan dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat ruang kreasi, inovasi   dan   peradaban.  Prinsipnya bukan “seni untuk seni” tetapi seni untuk meningkatkan martabat manusia. Terkait dengan hal ini negara juga perlu menolak setiap usaha untuk menggunakannya sebagai alat represi seni atau kesenian.
  8. Peran Desa: Upaya pemerintah Jokowi-JK dalam upaya meningkatkan peran desa cukup berhasil dan perlu diapresisasi. Namun demikian, tampak pula bahwa hal itu masih bisa dimaksimalkan. Perlu diingat bahwa desa merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan, serta bagi setiap upaya untuk mendorong gerakan “pembangunan yang berkebudayaan”. Rekomendasi: Pendekatan industri yang masih sangat kuat dalam menangani masalah desa selama ini perlu diubah menjadi pendekatan post-industri, di mana segala daya-upaya yang ada diabdikan demi pemuliaan martabat manusia.

Demikian hasil refleksi, evaluasi, dan rekomendasi kami dari kegiatan Seminar dan FGD “Bisikan dari Jogja”. Semoga apa yang kami hasilkan ini tidak hanya akan berguna bagi pemerintahanJokowi-JK, melainkan juga nantinya berguna bagi masyarakat luas pada umumnya.

Sekian, terima kasih.

Yogyakarta, 22 Oktober 2017

Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif (Ketua Steering Committee)

Dr. Baskara T. Wardaya SJ (Ketua Organizing Committee)

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya