Connect with us

Tiga Program Terobosan KKP untuk Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor KP

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono

Bintan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar menyosialisasikan program-program terobosan yang akan diimplementasikan pada awal tahun 2022. Tiga program terobosan yakni Kebijakan Penangkapan Terukur, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor, dan pengembangan kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

Melalui tiga program terobosan ini, KKP ingin menjaga keberlanjutan ekosistem dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dari subsektor tangkap dan subsektor budidaya.

“Saya mendapat tugas dari Bapak Presiden, bagaimana sektor kelautan dan perikanan ini bisa bermanfaat bagi Indonesia, bisa memunculkan pertumbuhan atau distribusi ekonomi khususnya di daerah. Peluang optimalisasi perikanan masih terbuka lebar, untuk mewujudkan hal itu, kita perlu menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dengan menerapkan konsep blue economy,” ujar Menteri Trenggono dalam kegiatan sosialisasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (26/11/2021).

Menurut Menteri Trenggono, Kepri memiliki potensi perikanan yang sangat baik. Dengan kebijakan penangkapan terukur, sumber daya alam perikanan yang ada di wilayah perairan Kepri, pemanfaatannya menjadi lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah serta penerimaan negara.

“Ke depan kebijakan yang akan kita jalankan adalah bagaimana nelayan ngambil di Kepri, maka harus dirasakan Kepri, proses di Kepri, agar industrinya berkembang di Kepri, yaitu melalui penangkapan, dengan demikian tenaga kerjanya juga harus dari Kepri,” jelas Menteri Trenggono.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di 11 WPPNRI akan dibagi dalam sistem zonasi dan kuota yang diperuntukkan bagi pelaku industri dan nelayan tradisional. Kemudian dari sistem zonasi tersebut, KKP menetapkan area spawning dan nursery ground untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan.

Kebijakan serupa menurutnya sudah banyak diimplementasikan di negara-negara Eropa maupun Amerika.

“Kalau di luar negeri itu, ikan itu karunia, mereka jaga agar tidak punah, agar di generasi berikut ikan tidak akan habis. Kita harus ingat, kalau laut tidak sehat, tidak bisa memberi tetesan air, sumber oksigen. Maka laut harus sehat, harus bersih dan harus dijaga,” tegas Menteri Trenggono.

Dalam arahannya, Menteri Trenggono menegaskan setiap zona akan memiliki rambu-rambu area penangkapan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, musim penangkapan, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkap, kapasitas pelabuhan perikanan, penggunaan ABK lokal, lokasi untuk suplai pasar, sampai kepada ketentuan mengenai pelaku usaha yang bisa melakukan pemanfaatan.

“Saya juga akan memastikan, implementasi kebijakan ini akan diawasi melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan terukur,” tegas Menteri Trenggono.

Sementara itu, untuk program prioritas perikanan budidaya terkait dengan aktualisasi semangat KKP dalam mengembangkan budidaya berbasis ekspor yang fokus pada empat komoditas unggulan yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

“Target kami agar di tahun 2024, produksi udang mencapai 2 juta ton dan dapat meningkatkan devisa negara, melalui evaluasi lahan budidaya, teknologi serta pendataan, lalu revitalisasi tambak, dan modelling tambak,” terang Menteri Trenggono.

Untuk program terobosan ketiga masih terkait dengan budidaya, yaitu pembangunan kampung perikanan budidaya pedalaman, pesisir dan laut yang berbasis kearifan lokal.

Menteri Trenggono pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kepulauan Kepri.

“Saya sangat senang dan mengapresiasi upaya dan dukungan yang telah Bapak Gubernur serta seluruh tim di Provinsi Kepri dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Kepri ini,” ucap Menteri Trenggono.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya