Terpilih Jadi Ketum MUI, Miftachul Akhyar Ajak Ulama Berdakwah yang Baik
Jakarta – KH Miftachul Akhyar resmi menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Ia mengajak para ulama untuk senantiasa berdakwah dengan cara yang baik.
Menurutnya berdakwah merupakan satu di antara tugas penting ulama dan tidak ada suatu posisi yang lebih tinggi daripada berdakwah.
“Dakwah itu mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul, menyayangi bukan menyaingi, mendidik bukan membidik, membina bukan menghina, mencari solusi bukan mencari simpati, membela bukan mencela,” kata Miftachul pada Acara Musyawarah Nasional X MUI Pusat di Jakarta, Kamis (26/11).
Oleh karenanya ia mengajak para pengurus MUI untuk berdakwah dengan mengedepankan akhlakul karimah. Tugas-tugas ini ia harapkan akan mewarnai dalam kehidupan perkhidmatan para pengurus MUI dan mewarnai kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
“Tugas-tugas ini saya harapkan dalam periode perkhidmatan kita, ini akan mewarnai dalam kehidupan kita semuanya. Umat sedang menunggu apa langkah kita,” imbuhnya.
Mengutip Imam Syafii, Miftachul pun menjelaskan kriteria tentang ulama yang di antaranya adalah semua urusan dan perilakunya serta sepak terjangnya selalu berkesinambungan dengan agamanya. Terutama terkait harapan Islam pada ulama untuk memberikan pencerahan pada umat.
“Imam Safii pernah memberikan kriteria tentang ulama, seorang alim adalah semua urusannya, perilakunya, sepak terjaganya selalu berkesinambungan dengan agamanya, semua ada dasar hukumnya, semua bukan karena ikut-ikutan, semua bukan karena situasi dan kondisi tetapi semua itu ada bayyinah,” jelas dia.
“Ini harapan Islam pada kita-kita, terutama para penanggungjawab keulamaan untuk memberikan pencerahan kepada umat. Mereka yang melihat umat dengan mata kasih sayang, mana kala menjadi sesuatu mari cari penyebabnya, bukan hanya kita memvonis tanpa ada klarifikasi,” imbuhnya.
Apalagi di tengah maraknya disrupsi teknologi saat ini, para ulama yang merupakan pewaris para nabi berkewajiban memberikan pencerahan pada umat di Indonesia. Ini merupakan tanggung jawab ulama selain sebagai mitra pemerintah.
Pengasuh Pesantren Miftachussunah Surabaya ini mengingatkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Tentu menurutnya, MUI harus mampu memberi solusi dengan pelbagai kontribusinya bagi kehidupan dunia saat ini.
“Indonesia yang merupakan negara terbesar penduduk Muslim-nya, ini betul-betul bukan besar jumlahnya, tapi produknya yang saat ini dinantikan oleh bangsa di seluruh dunia saat ini,” kata Miftachul.
Lebih lanjut, Miftachul Akhyar menyadari tidak ada orang yang sempurna dalam pemahaman Islam. Namun dia menjelaskan Islam harus diajarkan untuk kebaikan di tengah-tengah masyarakat.
“Islam yang kita pahami selama ini mungkin hanya seperlima, tidak ada di dunia ini pun orang yang mengakui sempurna tentang Islam. Tentu akan tampak cantik kalau Islam ini kita artikan, kita jabarkan pada umat sebagaimana Islam yang rahmatan lil alamin,” tutur dia.
Di akhir sambutannya, Miftachul Akhyar meminta kepada seluruh ulama untuk menyelesaikan masalah umat dengan cara yang damai. Dia meminta agar menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.
“Kami mohon pada semuanya para pimpinan majelis ulama bersama-sama untuk memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah ini dengan cantik. Dengan tertangkap ikannya tanpa membuat airnya menjadi keruh. Jangan melakukan sesuatu dengan dasar kita melakukan kebaikan, melakukan amal ma’ruf nahi mungkar tapi meninggalkan mungkar-mungkar yang lain. Justru perilaku yang demikian menjadi mungkar itu sendiri, kita mau menghilangkan mungkar tapi mendatangkan mungkar yang lain,” katanya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.