Terbanyak di Indonesia, Operasi Yustisi di Jatim Berhasil Tindak 1 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan
Jakarta – Operasi Yustisi terhadap kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan (Prokes) oleh Pemprov Jawa Timur tercatat sudah menindak lebih dari satu juta pelanggar. Data mulai 14 September hingga 4 Oktober 2020, tercatat ada 1.061.014 pelanggar yang didapat dari 74.694 titik operasi.
Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angka tersebut tercatat sebagai jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan tertinggi yang pernah dilaksanakan oleh suatu daerah di Indonesia.
“Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Hal ini ia ungkapkan ke Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan saat Rakor Virtual Operasi Perubahan Perilaku.
Dari operasi yustisi tersebut tercatat pula penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta pemberian hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.
Di sisi lain, kata Khofifah pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar protokol kesehatan, dia menyatakan pihaknya juga memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” tuturnya
Dirinya menjelaskan pemberian reward ini merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Virus COVID-19.
Sebagai salah satu hasil dari Operasi Yustisi ini, Khofifah mengatakan kurva kasus positif juga cenderung melandai. Selain itu, Rate of Transmission atau tingkat penularan di Jawa Timur telah dibawah 1 selama 14 hari, per hari Senin (5/10) Rt nya adalah 0.93.
“Artinya penyebaran kasus relatif terkendali. Di samping itu, Positivity Rate Jatim minggu ini menjadi 10% dari yang sebelum operasi Yustisi 16%. Artinya makin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan,” terangnya.
Prestasi Pemprov Jatim ini juga diapresiasi penuh oleh Menko Luhut. Dalam arahannya, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan selama ini bahwa pihaknya bersama Satgas Pusat menggunakan Operasi Perubahan Perilaku yang berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan Buatan untuk memonitor operasi Yustisi secara Nasional.
Dalam laporan aplikasi tersebut, Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan pelaksanaan operasi Yustisi yang terbanyak dan merata hampir di semua daerah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Jumlah keterlibatan TNI dan POLRI di Jawa Timur adalah yang terbesar dibandingkan provinsi lain. Luhut juga menyampaikan upaya tersebut membawa hasil yang cukup menggembirakan, laju kasus di Jatim pun cenderung flat hingga menurun.
Pada operasi yang melibatkan Satgas Pusat, TNI, Polri dan Satpol PP ini menggunakan sistem aplikasi terpadu yang berbasis laporan real time di lapangan. Melalui pelaporan secara real time, para kepala daerah diharapkan bisa memantau jalannya operasi yustisi bahkan bisa menjadikannya sebagai tolak ukur dalam meningkatkan keefektifitasan protokol kesehatan.
“Saya mohon kepada setiap Gubernur untuk bisa mengimplimentasikan sistem perubahan perilaku ini,” tukasnya.
Bahkan dirinya mendorong agar setiap kepala daerah berlomba untuk terus meningkatkan jumlah Operasi Perubahan Perilaku di mana nantinya akan ada reward kepada daerah yang terus melakukan peningkatan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.