Terapkan Prosedur dan Prokes Standar WHO, Ketua Satgas Yakini Indonesia Mampu Selenggarakan Event Besar Internasional
Gianyar – Bali akan kembali menjadi pusat perhatian dunia dalam waktu dekat. Pulau Seribu Pura ini akan menjadi tuan rumah beberapa ajang berskala internasional seperti event bulutangkis Masters Super 750 pada November 2021, Indonesia Open 2021 pada November 2021, BWF World Tour Finalis pada Desember 2021, konvensi tentang bahaya merkuri bertajuk ‘COP-4 Minamata Convention’ pada Maret 2022 hingga KTT G-20 pada Oktober 2022.
Mengingat perhelatan internasional tersebut akan dilangsungkan pada saat pandemi, maka Presiden Joko Widodo meminta secara khusus kepada seluruh pihak agar mengantisipasi adanya potensi lonjakan gelombang COVID-19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan bahwa beberapa strategi pencegahan dan penanganan COVID-19 telah disiapkan demi menyongsong beberapa event ke depan sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal itu sekaligus akan membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menghelat sejumlah event internasional yang aman dari COVID-19.
“Kita harus bisa membuktikan kepada dunia, bahwa Bangsa Indonesia sanggup untuk melaksanakan event tersebut dengan tetap memperhatikan prosedur dan protokol kesehatan sesuai standar dari WHO,” ujar Ganip saat memberikan arahan dalam deklarasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan deklarasi Gojek Peduli Bencana se-Bali di Gianyar, Bali, Senin (26/10).
Sebagaimana menurut arahan dan perintah Presiden Joko Widodo, strategi pencegahan dan penanganan COVID-19 menjadi dasar yang harus segera dimplementasikan. Sebab, pemerintah juga telah memutuskan untuk membuka kembali pariwisata di Pulau Dewata sejak 14 Oktober 2021.
Tentunya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan dan evaluasi dari hasil penanganan COVID-19 di Bali yang dianggap baik dan siap untuk menerima kembali wisatawan maupun penyelenggaraan event-event nasional hingga internasional berskala besar.
“Keputusan ini tentu saja memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha benar-benar harus menyiapkan diri sebaik mungkin, agar pembukaan kembali kegiatan ekonomi bisa berjalan berkelanjutan dengan didukung dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang tinggi,” kata Ganip.
Ganip mengatakan semua pihak patut bersyukur bahwa pengendalian COVID-19 di Indonesia berjalan lebih cepat dan lebih baik dibandingkan negara-negara tetangga, yang masih berjibaku dengan kenaikan kasus, akibat serangan varian-varian baru dari penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.
“Strategi utama pengendalian Covid-19 dari Pandemi menuju Endemi, yaitu dengan disiplin 3M yang kuat, pelaksanaan 3T yang tinggi, dan cakupan serta percepatan vaksinasi yang luas, wajib menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
BNPB sendiri, menurut Ganip akan menjadi pengampu satu perhelatan internasional di bidang penanggulangan bencana yakni Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada bulan Mei 2022 nanti.
Selain ancaman COVID-19, Ganip menjelaskan bahwa Bali merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana non-alam. Sehingga, tantangan yang ada dan harus dihadapi tidak semata-mata terbatas pada bagaimana semua pihak bisa mengendalikan COVID-19, namun juga termasuk bencana non-alam.
“Kita juga mengetahui bahwa Bali juga sarat dengan potensi bencana alam yang kompleks, yang juga bisa berdampak sangat signifikan terhadap pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya,” jelas Ganip.
Masih segar dalam ingatan, fenomena letusan Gunung Agung pada tahun 2017 yang lalu telah menimbulkan kerugian. Setidaknya ada 40 ribu orang harus dievakuasi. Bandara I Gusti Ngurah Rai, harus ditutup dengan membatalkan setidaknya 400 penerbangan yang juga berdampak pada sedikitnya 59 ribu calon penumpang.
Tingginya potensi bencana alam di Bali, juga diingatkan kembali Ganip Warsito saat 3 warga di Kabupaten Bangli dan Karangasem menjadi korban dari gempa berkekuatan Magnitudo 4.8, yang menyebabkan longsor di Desa Trunyan, Karangasem, pada tanggal 16 Oktober 2021 yang lalu.
“Untuk itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua, harus dilakukan untuk semua jenis bencana, yang berpotensi terjadi di wilayah Bali,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, secara khusus Ganip mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bali karena telah menyediakan wadah kolaborasi, yang mempersatukan dukungan semua pihak dalam kerangka Pentahelix, untuk bersama-sama mengurangi potensi risiko bencana di Bali.
Peran komunitas sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah sangat krusial. Tidak hanya pada saat terjadi bencana, namun pada saat sebelum bencana pun, komunitas dan relawan bisa berperan sangat penting, dalam mengedukasi masyarakat dengan cara dan metoda berkomunikasi, sesuai dengan adat dan budaya masyarakat, sehingga pesan kesiapsiagaan bisa lebih cepat dan tepat tersampaikan.
“Saya mengharapkan Deklarasi Forum Pengurangan Risiko Bencana se-Provinsi Bali ini, akan terus berlanjut dengan kegiatan-kegiatan nyata dan berkesinambungan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah, tentunya akan memberikan dukungan melalui sinergi dengan kegiatan-kegiatan di unit kerja yang sedang dan akan berjalan,” kata Ganip.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.