Terapkan Pola Pikir Wasathy, Wapres Ma’ruf: MUI Harus Dapat Mengawal Kemajemukan Agar Tidak Berkembangnya Paham Radikalisme
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah silaturahim pimpinan ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, merupakan intermediate structure (penghubung) antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dengan pemerintah, maupun dengan antar umat beragama. Oleh karena itu, MUI harus menerapkan pola pikir wasathy (moderat) dalam menjalankan tugas sehari-hari agar tidak terjadi paham yang berat sebelah dalam melaksanakan tugasnya.
“Intinya pertama tentang cara perpikir MUI ini apa? Kriteria yang kita pakai, kita sudah sepakat menggunakan cara berpikir wasathy. Tidak terlalu lemah, tidak terlalu berlebihan, tapi tengah, wasathy,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI yang selenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (29/03/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, khususnya di Indonesia yang majemuk, MUI harus dapat mengawal agar tidak berkembangnya paham radikalisme melalui penerapan pola pikir wasathy yang juga tertera dalam manhaj (kaidah-kaidah) MUI. Sehingga ke depan, MUI dapat membantu pemerintah untuk melindungi negara, agama, dan umat.
“Menjaga agama, menjaga negara, menjaga umat. Tiga himayat (perlindungan),” tutur Wapres.
“Kita kuatkan supaya negara tidak terintervensi. Umat supaya menjadi mandiri. Kemudian juga agama ini supaya menjadi kuat, jangan menjadi lemah,” tambahnya.
Sehingga dalam jangka panjang, apabila terjadi perilaku menyimpang di masyarakat, menurut Wapres, hal tersebut tidak langsung dialamatkan kepada suatu agama atau kepercayaan tertentu.
“Terutama misalnya di dalam rangka kita melaksanakan melawan cara berpikir yang tidak wasathy, yang tidak moderat. Nah ini kita melihat ada gejala-gejala sehingga berkembangnya radikalisme yang sering dialamatkan kepada umat. Ini kita harus menjaga betul bahwa setiap tindakan yang menyimpang daripada itu adalah hal-hal yang diluar dan itu tidak ada hubungannya dengan agama, dengan Islam,” ungkap Wapres.
Menutup arahannya, tak lupa Wapres menekankan pentingnya dilakukan evaluasi kinerja dan harmonisasi hubungan antara MUI pusat dan daerah, agar seluruh kebijakan MUI dapat didiseminasikan secara satu suara baik di pusat maupun daerah.
“Kalau sampai MUI daerah dan pusat tabrakan, tidak boleh terjadi, baik sikap-sikap politik dan ekonomi. Karena semuanya itu ada putusan-putusannya yang sudah harus dipatuhi yang harus dilaksanakan,” tandasnya.
Sejalan dengan Wapres, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jimly Asshiddiqie meyakini pentingnya penerapan paham wasathy di Indonesia. Ia pun mengusulkan agar dilakukan pembahasan mengenai peran MUI dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama dalam rapat pimpinan ini.
“Tentunya dengan hubungan umat beragama lain. Karena sedang dibutuhkan persepsi umat Islam dengan umat lain. Apalagi baru ada bom ini, bagaimana hubungan dengan umat lain. Ini penting dibicarakan,” kata Jimly mengingatkan.
Terkait posisi MUI sebagai intermediate structure, Jimly memandang posisi netral MUI diperlukan dalam menjadi jembatan antara pemerintah dengan organisasi massa dan umat antar agama. Untuk itu, diperlukan evaluasi kinerja MUI agar ke depan pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman yang terjadi.
“Jadi saya rasa perlu juga ini kita bicarakan di Dewan Pertimbangan bagaimana caranya. Karena hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten/kota ini kan perlu dievaluasi baiknya bagaimana ke depan. Karena banyak tantangan-tantangan baru yang harus dihadapi,” pungkas Jimly.
Selain Jimly Asshiddiqie, hadir dalam Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI kali ini para Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI diantaranya, Didin Hafidhuddin, Masykuri Abdillah, dan Muhyiddin Junaidi, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Dadang Kahmad, dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Maman Abdurrahman.
Sementara Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.