Target Tercapai, Presiden Apresiasi Kementerian ATR/BPN
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berhasil mencapai target yang diberikan pada tahun 2017.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN, pada Rabu, 10 Januari 2018, di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten dan kota, pusat, provinsi, kabupaten/kota sehingga target yang saya berikan kepada Pak Menteri di tahun 2017 yang lalu bisa tercapai,” ujar Presiden.
Adapun target yang diberikan sebesar 5.000.000 bidang. Capaian yang telah dilaksanakan adalah untuk pengukuran dan pendaftaran sebanyak 5.262.162 bidang dan penerbitan sertifikat sebanyak 4.231.616 bidang. Sementara itu sebanyak 1.030.546 bidang tidak dapat diterbitkan sertifikatnya antara lain karena terdapat sengketa/perkara, alas hak tidak lengkap dan adanya peningkatan kualitas data.
Meski demikian, Presiden tak ingin berpuas diri. Dengan kerja keras yang selama ini dilakukan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, ia pun optimis target penerbitan sertifikat tanah yang ada di seluruh Tanah Air akan rampung pada tahun 2025 mendatang.
“Biasanya yang nawar saya, Pak (Menteri BPN) 2025, saya tawar 2024, gitu. Ini malah tadi sudah menyampaikan insyaallah 2023 sudah rampung semuanya. Alhamdulillah kalau lebih cepat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang menyangkut kinerja Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah program reforma agraria dan redistribusi tanah yang ditekankan oleh Kepala Negara untuk segera diselesaikan. Mengingat saat ini telah terjadi ketimpangan dalam penguasaan atas tanah di Indonesia.
“Saya ingat betul, kalau di kota itu mau cari 50 meter persegi, 100 meter persegi saja, rakyat sudah kesulitan. Tapi ada yang memiliki HGU (Hak Guna Usaha) sampai juta hektar. Hal-hal seperti ini yang juga kita semuanya harus memiliki visi yang sama, memiliki semangat yang sama, bahwa rakyat itu harus dapat tanah, dapat lahan,” kata Presiden.
Oleh sebab itu, Presiden meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk fokus melakukan identifikasi tanah HGU masa berlakunya telah habis dan tidak mengajukan perpanjangan sehingga bisa ditetapkan sebagai tanah terlantar serta dijadikan cadangan tanah negara.
“Karena semua negara itu pasti memiliki yang namanya tanah cadangan negara sehingga tanah-tanah tersebut bisa kita manfaatkan, didistribukan, diredistribusi kepada kelompok-kelompok masyarakat dari lapisan 40% masyarakat kita yang masih sangat memerlukan,” ucapnya.
Selain itu, Presiden juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mendukung seluruh proyek strategis nasional pemerintah, utamanya terkait percepatan proyek infrastruktur. Menurut laporan yang diterimanya, terdapat sejumlah keluhan tentang pembebasan tanah dan lahan dari para investor maupun perusahaan BUMN yang mendapatkan tugas dari pemerintah.
“Saya kira ini payung hukumnya juga sudah ada untuk kepentingan umum. Saya kira kita tahu semuanya sekarang tinggal apa? Kecepatan di lapangan, kecepatan penanganan di lapangan, eksekusi di lapangan yang memerlukan kerja sama, sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan kementerian atau lembaga yang terkait dengan kegiatan itu,” tutur Presiden.
Terakhir, Presiden meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa tanah dan status tanah yang ada di Kementerian ATR/BPN. Mengingat ketidakjelasan status tanah dan sengketa tanah yang terjadi berpotensi menimbulkan beragam gejolak di masyarakat.
“Karena kita tahu kalau sudah urusan sengketa lahan itu kadang-kadang antar keluarga saja sampai berantem, anak dengan orang tua sampai berantem, dengan tetangga sampai berantem. Rakyat dengan pemerintah, ada. Rakyat dengan perusahaan, ada. Rakyat dengan korporasi, ada. Rakyat dengan BUMN, ada,” ujar Presiden.
Tak lupa, Presiden mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN betapa pentingnya tugas dan pekerjaan yang diberikan pemerintah karena menyangkut hak dasar setiap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden mengajak jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama merubah pola pikir dan cara kerja ke arah yang lebih baik.
“Saya percaya bahwa segenap jajaran Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, mampu melakukan, menyelesaikan masalah-masalah yang tadi saya sampaikan dan mencapai target sesuai yang telah kita tetapkan,” ucap Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.