Tantangan Mencari Top Level Management dalam Korporasi
Jakarta – Proses rekrutmen, seleksi maupun keputusan penunjukkan direksi atau komisaris sebuah korporasi atau perusahaan biasanya melalui screening tak sebentar. Perusahaan setidaknya membutuhkan penilaian-penilaian maupun rekam jejak kandidat calon direksi maupun komisaris dengan melibatkan pihak internal maupun eksternalnya.
Akademisi Yasef Firmansyah mengatakan rekrutmen di level top management seperti direksi dan komisaris di sebuah korporasi besar, biasanya dilakukan dengan mencari bakat terbaik (top talent) melalui penunjukkan atau penawaran langsung terhadap figur tersebut dengan melihat rekam jejak, baik melalui telaah curriculum vitae nya, informasi terbuka maupun tertutup dari asosiasi keahlian sejenis. Dan biasanya perusahaan yang mapan mempunya proses rekrutasi yg terstruktur melalui talent pool atau mencari kebutuhan khusus melalui head hunter.
Publikasi terhadap lowongan posisi yang dibutuhkan dalam jabatan direksi atau komisaris sangat jarang dilakukan, karena selain sulitnya mencari bakat-bakat terbaik, biasanya perusahaan besar selalu menjaga sumber daya manusia unggulnya, bahkan beberapa perusahaan memberi kepemilikan saham untuk mengikat bakat-bakat terbaik itu. Perusahaan pastinya telah memiliki informasi maupun rekam jejak figur tersebut.
“Perusahaan besar biasanya telah mempunyai gambaran mengenai figur-figur yang tepat untuk mengisi jabatan direksi maupun komisaris sesuai kompetensinya masing-masing. Jadi sangat tak lazim semisal Top CEO melamar pekerjaan, karena mereka biasanya dilamar atau ditawari oleh perusahaan untuk masuk dalam top level management,” ucap Yasef dalam keterangannya, Minggu (26/7).
“Rekrutmen jajaran direksi atau komisaris sebuah korporasi juga biasanya dilakukan dengan seleksi talent pool, namun untuk yang high standar keterlibatan head hunter biasa dipergunakan untuk mencari calon eksternal perusahaan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan agar kandidat yang diinginkan dapat ideal untuk memimpin, berinovasi, bertransformasi, dan cocok dengan budaya perusahaan itu,” imbuh Yasef yang merupakan dosen di Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) Jakarta ini.
Yasef menambahkan bahkan di perusahaan swasta besar melakukan proses pencarian atau rekrutmennya dengan metode pendekatan informal atau menggunakan jasa konsultan terhadap kandidat yang diinginkan. Posisi sentral seperti ini, terutama dalam perusahaan besar, pasti akan melibatkan banyak pihak.
“Di swasta, untuk merekrut CEO yang diinginkan biasanya mereka melakukan pendekatan-pendekatan atau wawancara informal misalnya saja jamuan makan, coffee morning, atau tea time. Tak sedikit yang mempergunakan jasa profesional konsultan head hunter. Intinya perusahaan yang yang mencari atau mendekati kandidat, bakat-bakat top biasanya enggan mengajukan lamaran, karena dia tahu betul dia dibutuhkan banyak perusahaan top,” tutur Yasef.
Selain itu, lanjut Yasef, kriteria kandidat direksi maupun komisaris yang diperlukan perusahaan biasanya harus spesifik, sesuai dengan situasi dan rencana perusahaan. Dalam struktur pekerja profesional dan tenaga ahli berlaku prinsip piramida, dimana yang top talent dan best expert berada di puncak piramida, yang jumlahnya sedikit dia dicari dan di buru top company.
“Contohnya, ketika Marrisa Mayer diangkat sebagai CEO Yahoo tahun 2012, direkrut dari kompetitor perusahan tersebut. Sebelumnya dia bekerja sebagai eksekutif senior di Google. Oleh sebab itu bajak membajak dalam korporasi global itu biasa, bahkan lazim kontrak kerja mencantumkan larangan bekerja diperusahaan sejenis selama beberapa tahun kalau profesianal itu memutuskan keluar,” jelas Yasef.
Selain itu, Yasef mengatakan, dalam proses rekrutmen untuk jajaran top manajemen, rekomendasi dari individu, lembaga kredibel atau asosiasi keahlian menjadi bagian pertimbangan. Rekomendasi itu lazim di bagian informasi dari stake holder atau asosiasi terkait.
“Track record untuk top level management biasanya sudah menjadi lebih terbuka, terutama di era big data, sehingga lebih mudah mengambil keputusan,” lanjut Yasef.
Ketika ditanya tentang polemik yang terjadi terkait rekrutasi di BUMN, Yasef juga merasa heran jika ada orang yang beranggapan bahwa untuk mendapatkan top management harus dilakukan dengan cara membuka lowongan dengan alasan bagian dari jabatan publik dan perlunya transparansi.
“Nature nya beda, bakat-bakat terbaik itu sangat sedikit, dan kompetitor sangat banyak, mereka tahu mereka diburu. Mana mungkin bakat terbaik mau melamar, karena selain mereka bukan pengangguran, mereka juga tidak ingin dalam proses (yang tidak sebentar) sangat mempengaruhi lingkungan pekerjaannya. Apalagi perusahan go publik, isu pergantian CEO sangat mudah memicu naik/turunnya harga saham perusahaan tersebut,” papar Yasef
“Transparansi itu bukan berarti harus telanjang, dan sepanjang pengetahuan saya BUMN punya SOP yang cukup mapan dan pelibatan lembaga assesment eksternal, yang perlu di perhatikan itu seberapa jauh BUMN tersebut patuh terhadap proses dan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.