Tantangan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Budaya Masyarakat Indonesia
Jakarta – Sejak Presiden Joko Widodo mengumumukan kasus positif COVID-19 masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020, setidaknya telah tercatat lebih dari 63 ribu kasus. Tersebar pada di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, wabah yang telah menjadi pandemi ini memberikankan dampak yang beragam terutama bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Aris Darmansyah Edisaputra, Staf Ahli bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan, Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK), setidaknya ada empat kondisi masyarakat Indonesia di tengah pandemik COVID-19.
Pertama, masyarakat yang tidak terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih tetap membatasi aktivitas diluar rumah karena semua kebutuhannya sudah terpenuhi. Selanjutnya ada masyarakat yang terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan. Contohnya adalah pekerja formal dan pegawai kementerian lembaga.
“Karena di kementerian lembaga sudah pasti di institusinya sudah ada aturan-aturan yang terkait dengan protokol kesehatan ini,” jelas Aris saat sesi Talk Show Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 melalui video daring, Senin (6/7).
Lanjut Aris ada juga masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga kehilangan sumber pendapatan dan memaksanya keluar serta beradaptasi agar memperoleh sumber pendapatannya kembali. Sedangkan, kondisi yang terkakhir adalah masyarakat yang terdampak dan kehilangan sumber pendapatannya, namun belum mampu untuk beradaptasi.
“Nah ini yang perlu kita sosialisasikan kepada semua elemen masyarakat.”
Sementara pelaksanaan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru memliki tantangan yang tidak mudah. Diantaranya seperti, kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, kebiasaan masyarakat dalam bersosialisasi secara dekat, ketidakpahaman tentang bahaya virus yang tidak kasat mata, serta munculnya berbagai pendapat melalui media sosial yang kurang mendukung upaya pencegahan.
“Mengenai hal ini, masih ada beberapa masyarakat yang menganggap enteng terkait kepatuhan ini,” imbuh Aris dalam memaparkan tantangan sosialisasi.
Pemerintah melalui Kemenko PMK, yang membawahi 7 kementerian dan 14 lembaga telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Beragam kebijakan tersebut bersifat sebagai pedoman terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
“Pemerintah tidak membatasi, silahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Tetapi, tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan,” tegas Aris mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Dikesempatan yang sama, Dr. Kartini Sjahrir, Antropolog dan Penasihat untuk ASEAN institute for Peace and Reconciliation Kementerian Luar Negeri, tantangan yang dihadapi pemerintah sesuai pemaparan Aris memang benar adanya. Sebab tidak mudah dan membutuhkan waktu untuk mengubah perilaku dan budaya masyarakat Indonesia dalam hal menjaga kebersihan utamanya.
“Masyarakat kita kurang disiplin itu ada benarnya, tapi masyarakat sendiri tengah menghadapi culture shock dengan keadaan ini. Contoh social distancing itu adalah suatu term baru dalam budaya Indonesia, bayangkan kita secara fisik dipisahkan,’ ucap Dr. Kartini.
Justru, Dr. Kartini menyatakan bahwa proses perubahan perilaku sekaligus memberdayakan diri kita sendiri ini punya sisi positif. Dari segi pemeliharaan lingkungan melalui penerapan protokol-protokol kesehatan misalnya. Masyarakat menjadi lebih preventif, kaitannya dengan kebersihan dirinya maupun lingkungan sekitarnya.
Dr. Kartini juga melihat banyaknya manfaat terhadap kebiasaan-kebiasaan baru yang saat ini sedang terbentuk, terhadap masa depan. Contohnya, kultur hedonism dan korupsi yang diharapkan berkurang dengan tuntutan hidup sederhana saat ini.
“Kehidupan hedonisme berkurang dan tidak akan seperti dulu, setidaknya dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” ucap Dr. Kartini.
Dr. kartini juga menambahkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) akan menjadi sektor yang penting dalam tatanan kehidupan yang baru nantinya karena dapat di produksi dari rumah.
Pada akhir dialog, baik Aris maupun Dr. Kartini sepakat bahwa seluruh kalangan masyarakat harus bergerak aktif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Karena upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah tidak akan berarti apabila masyarakat tidak ikut serta membantu mewujudkannya.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.