Connect with us

Susi Pudjiastuti Sosialisasikan Program Kerja KKP Tahun 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PudjiastutiFoto Istimewa/Fakta.news

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar kegiatan sosialisasi program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2018. Hal ini dilakukan dalam rangka transparansi untuk meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek melalui APBN KKP tahun 2018.

Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta dari para penyedia barang dan jasa bidang kelautan dan perikanan (KP) yang terdiri atas penyedia jasa konstruksi, jasa konsultasi, penyedia barang dan jasa lainnya.

Susi Pudjiastuti menekankan, dalam pengadaan barang dan jasa tidak ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satunya, melalui penyelenggaraan pelelangan secara terbuka. Hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya pemilihan pemenang lelang berdasarkan hubungan keluarga atau kerabat.

“Jika ketahuan ada Dirjen yang mengesahkan kontrak karena hubungan keluarga atau kekerabatan, kontrak akan saya batalkan dan dirjen akan saya ganti,” tegas Susi dalam sambutannya di Kantor KKP, Selasa (12/12).

Menurutnya, berkembangnya metode komunikasi di era digital dan tersedianya media sosial ini menjadikan masyarakat sebagai partisipan aktif  dalam melaporkan dan sulitnya menyembunyikan informasi khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di ranah pemerintahan. Susi mengaku tidak akan membiarkan perusahaan fiktif menjadi pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa di KKP.

“Ada pemenang lelang yang perusahaan fiktif, jangan pikir mereka bisa lepas. Pemerintah punya cara atau struktur untuk mengawasi itu. Bila saya tidak tahu, ada yang akan beri tahu. Di era digital, tidak ada hal yang bisa kita keep (red. sembunyikan) agar masyarakat tidak tahu,” terangnya.

Untuk itu, Susi sengaja mengundang para penyedia barang dan jasa, baik dari BUMN maupun swasta agar bisa memahami kebutuhan KKP pada pengadaan barang dan jasa 2018 mendatang. Para penyedia barang dan jasa ini juga diajak turut serta untuk melaksanakan  APBN KKP secara good governance, agar semua dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku sesuai dengan ketentuan Perpres 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Dia menyadari, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah dari rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia menyadari bahwa anggaran yang tidak digunakan secara efektif dan efisien menjadi salah satu alasan membengkaknya hutang negara.  Kurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa seperti banyaknya rapat atau Focus Group Discussion (FGD), belanja barang fiktif, penurunan kualitas, nepotisme pada pengadaannya.

“Tidak boleh dana kegiatan prioritas lebih kecil dari dana kegiatan pendukung. Jangan sampai rapat bisa 10 kali sampai kapal itu belum jadi, bahkan 20 kali,” terang Susi.

Adapun APBN KKP pada 2018 sebanyak Rp7,28 triliun. Di mana sekitar 70 % dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik. APBN KKP pada 2018 bila dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2017 sebesar Rp9, 13 triliun ini mengalami penurunan sebanyak 20,26 %.

Kegiatan Sosialisasi Program KKP tahun 2018 kepada para penyedia barang dan jasa bidang KP ini merupakan pertama kalinya dilakukan di KKP. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (13/12).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya