Sidang Tahunan MPR, Bamsoet: Laporan Kinerja Lembaga Negara Akan Disampaikan Secara Tertulis
Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan laporan kinerja lembaga negara akan dilakukan secara virtual usai acara Sidang Tahunan MPR. Laporan kinerja tersebut bukan laporan kepada MPR, melainkan laporan kepada rakyat dan MPR hanya memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja melalui Sidang Tahunan MPR.
“Jadi bukan laporan kepada MPR. Tapi MPR menyiapkan sarana dan prasarana melalui sidang paripurna MPR. Lembaga negara menyampaikan secara langsung laporan kinerjanya kepada rakyat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Pernyataan ini disampaikan Bamsoet dalam Media Expert Meeting dengan tema Sidang Tahunan MPR: Konvensi Ketatanegaraan dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara. Bamsoet juga menyebut semula dalam Sidang Tahunan MPR ini diharapkan ada nuansa baru yaitu pimpinan lembaga negara menyampaikan secara langsung laporan kinerjanya.
“Kami sudah berkomunikasi dengan hampir seluruh pimpinan lembaga negara mulai dari pimpinan BPK, MK, MA, KY, DPD, dan seterusnya. Dan mereka menyambut baik,” lanjutnya.
Namun karena ada pandemi COVID-19, Bamsoet mengatakan inti laporan kinerja lembaga negara disampaikan oleh presiden sebagai kepala negara seperti Sidang Tahunan MPR sebelumnya dan kemungkinan besar laporan kinerja lembaga negara yang lengkap akan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan MPR.
Bamsoet meminta kepada Sekretariat Jenderal MPR untuk menyiapkan satu agenda, yaitu penyerahan laporan kinerja lembaga negara kepada pimpinan MPR. Laporan kinerja lembaga negara tersebut nanti akan dipublikasikan ke masyarakat.
“Kita gunakan teknologi yang sedang tren melalui YouTube, streaming, dengan format mobile. Kita datangi pimpinan lembaga negara untuk menyampaikan langsung laporan kinerjanya, lalu direkam. Kemudian disiarkan usai Sidang Tahunan MPR supaya rakyat bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara,” paparnya.
Bamsoet juga berharap tahun depan ketika tidak ada lagi pandemi COVID-19, maka pihaknya akan melakukan Sidang Tahunan MPR sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Pimpinan lembaga negara menyampaikan secara langsung laporan kinerja dalam Sidang Tahunan MPR kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sidang Tahunan MPR sendiri akan diselenggarakan pada Jumat (14/). Sekretariat Negara sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan merancang pelaksanaan sidang. Sidang dimulai pagi hari dengan dipimpin oleh Ketua MPR dan dilanjutkan siang hari.
Agenda pada pagi hari, agenda Sidang Tahunan MPR adalah penyampaian kinerja lembaga negara dan Sidang bersama DPR-DPD dengan agenda pidato kenegaraan HUT Kemerdekaan Indonesia. Sidang pada siang hari adalah sidang paripurna DPR dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBN 2021.
“Penyelenggaraan sidang dilakukan dengan protokol COVID-19 secara ketat. Setiap fraksi hanya diwakili beberapa orang. Sidang Tahunan MPR diikuti secara fisik Presiden dan Wakil Presiden, dan ketua lembaga negara. Anggota lainnya mengikuti secara virtual, seperti zoom, YouTube, dan streaming,” sambungnya.
Dalam Sidang Tahunan MPR, format pimpinan di depan kemungkinan besar hanya untuk Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD. Pimpinan lainnya duduk di barisan depan dengan jarak tertentu sesuai protokol COVID-19.
“Sidang Tahunan MPR kali ini sangat sederhana sama seperti perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia di Istana yang hanya dihadiri oleh enam orang pimpinan lembaga negara saja,” pungkasnya.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.