Connect with us
DPR RI

‘SI MANIS’, Upaya Setjen DPR Kelola Risiko yang Terintegrasi

'SI MANIS', Upaya Setjen DPR Kelola Risiko yang Terintegrasi
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha. Foto: DPR RI

Jakarta – Organisasi dan tata kerja di Sekretariat Jenderal DPR RI dalam setiap aktivitasnya memiliki resiko yang tidak kecil. Tidak hanya risiko teknis tetapi risiko politik yang berubah begitu cepat yang dampaknya memiliki risiko yang perlu dikelola agar tidak mengganggu pencapaian suatu organisasi.

“Risiko menjadi bagian penting yang harus dikelola agar tidak mengganggu pencapaian suatu organisasi. Oleh karenanya hari ini kami me-launching sistem manajemen risiko instansi (SI MANIS) yang telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI  Nomor 10 Tahun 2021,” ungkap Inspektur Utama Setyanta Nugraha saat launching SI MANIS, di Jakarta, Jumat (18/6/2021)

Toto, sapaan akrabnya, menerangkan, SI MANIS merupakan inovasi dalam rangka menemukenali risiko yang dihadapi di lingkungan Setjen DPR. Menurutnya, dengan mengenali risiko, mengidentifikasi dan melakukan pengisian register risiko di aplikasi SI MANIS dapat mengurangi kerugian yang signifikan bagi pencapaian suatu organisasi.

“Sebelumnya manajemen risiko sudah ada dan diatur dalam Persekjen Nomor 6 Tahun 2018. Namun, pengisian register risiko, laporan pelaksanan penangan risiko dan laporan monitoring pengawasan risiko belum didukung dengan aplikasi masih dilakukan secara manual,” ungkapnya.

Pelaksanaan risiko, lanjut Toto juga merupakan amanat RPJMN 2020-2024 yang mengharuskan pengarusutamaan dari tata kelola pemerintahan yang baik antara lain dilakukan melalui penerapan manajemen risiko di seluruh kementerian dan lembaga.

“Semua unit eselon II perlu memiliki sadar risiko serta memiliki komitmen mengenali risiko sekaligus melakukan mitigasi risiko melalui SI MANIS. Sehingga hadirnya SI MANIS tidak hanya sebagai produk akademi tetapi sebagai kebutuhan untuk bisa mengatasi permasalahan manajemen risiko di sekjen DPR.

Selain sosialisasi SI MANIS, hari ini Setjen DPR yang diwakili Inspektur Utama melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  dengan institute Internal Auditors Indonesia (IIA) yang dihadiri langsung oleh Presiden IIA Indonesia Angela Indirawati Simatupang

“Besar harapan kami kerjasama dengan IIA Indonesia akan menghasilkan ahli-ahli manajemen risiko yang handal yang mampu memberikan kontribusi optimal guna tata kelola yang baik menuju good goverment dan clean goverment,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Inspektur II Furcony Putri Syakura menyampaikan SI MANIS bertujuan untuk menjadi pedoman dalam rangka melakukan early warning terhadap suatu risiko pekerjaan. “SI MANIS hadir untuk pengelolaan manajemen risiko di lingkungan Setjen DPR lebih mudah, efektif, efisien  dan terintegrasi,” ujarnya.

Adapun, target jangka panjang dari SI MANIS adalah melahirkan penerapan budaya sadar risiko. “Untuk diketahui,penerapan manajemen risiko menggunakan aplikasi baru dilakukan oleh Setjen DPR. Untuk itu kegiatan hari ini diharapkan menjadi role model bagi rumpun inspektorat parlemen serta Sekretariat DPRD di seluruh Indonesia dalam mengelola manajemen risiko untuk pencapaian tujuan suatu organisasi,” lanjutnya.

Dalam kegiatan itu juga terdapat Penyampaian Dukungan oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Tri Handoyo, Penyampaian Dukungan SI MANIS oleh Dr. Winantuningtyastiti, Penyampaian Dukungan oleh Ketua PKN II Angkatan III Tahun 2021 Dr. Drs. Mulyadin Malik.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya