Connect with us
DPR RI

Parlemen Kampus Edukasi Mahasiswa Berani Berpikir Kritis Terhadap Perkembangan UU

Parlemen Kampus Edukasi Mahasiswa Berani Berpikir Kritis Terhadap Perkembangan UU
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna, saat memberikan sambutan kegiatan Parlemen Kampus 2024 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna menyampaikan, sejak tahun 2011 kegiatan Parlemen Kampus menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahun di berbagai universitas di Indonesia oleh Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Humas dan Pengelolaan Museum. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa agar dapat menganalisa serta mengkritisi perkembangan hukum serta undang-undang bahkan berbagai kasus hukum, sosial dan politik yang sedang terjadi sesuai dengan isu yang relevan menjadi pembahasan dalam kegiatan Parlemen Kampus, sehingga dapat menciptakan generasi muda menjadi lebih berani dan berpikir kritis.

“Hal ini sejalan dengan Resolusi tentang Partisipasi Pemuda dalam proses demokrasi, pada 1 April 2010, yang dikeluarkan oleh organisasi parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union, yang intinya menekankan partisipasi penuh pemuda, dalam proses demokrasi yang lebih bermakna, di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Hal tersebut bertujuan agar pemuda dapat memaksimalkan kontribusinya dalam semua bidang, terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan global,” tutur Suratna di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024).

Atas dasar tersebut, sambungnya, Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Humas dan Pengelolaan Museum membuka ruang partisipasi serta pembelajaran proses politik kepada pemuda, khususnya adalah mahasiswa sebagai ‘agent of change’ dan ‘agent of social control’. Dan pada realitanya, sangat banyak aktivis mahasiswa yang kemudian duduk menjadi Anggota DPR RI maupun Anggota DPRD di berbagai wilayah di Indonesia.

“Parlemen Kampus 2024, mengusung tema, ‘Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE’. Tema yang diusung, sangat relevan dengan kehidupan masyarakat sekarang, yang tidak bisa lepas dari dunia Teknologi Informasi dan internet. Mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga orang tua, bisa dikatakan, menjadikan dunia maya sebagai dunia kedua setelah dunia nyata. Maka dari itu, kita harus mengetahui etika hingga seluk beluk dunia internet, agar internet dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, bukan malah merugikan kita semua,” ujar Suratna.

Dikatakannya, materi tentang UU ITE tersebut akan dibahas secara rinci oleh para pakar, termasuk menjadi bahan simulasi persidangan yang akan dilaksanakan oleh para Peserta Parlemen Kampus 2024, di hari kedua pelaksanaan.

Untuk diketahui bersama, kegiatan Parlemen Kampus 2024, seperti dengan edisi-edisi sebelumnya memiliki tiga acara inti. Pada hari pertama, dilaksanakan Seminar Nasional yang bahasannya sesuai dengan tema dan Rancangan Undang-Undang yang diusung. Lalu, berlanjut pada Seminar Pembekalan tentang Tugas, Fungsi, dan Mekanisme Persidangan DPR RI. Kedua kegiatan seminar pada hari pertama tersebut, menjadi bekal para peserta Parlemen Kampus 2024, untuk melaksanakan simulasi persidangan, yaitu Rapat Panitia Kerja dan Rapat Kerja, di hari kedua penyelenggaraan.

Suratna menjelaskan, para peserta akan diajak untuk merasakan bagaimana menjalankan salah satu fungsi DPR RI, yaitu, Fungsi Legislasi, dimana suatu Rancangan Undang-Undang dibahas. Dalam edisi Parlemen Kampus kali ini, RUU yang dibahas adalah RUU Informasi dan Transaksi Elektronik atau RUU ITE. Seratus peserta Parlemen Kampus 2024, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi terpilih, akan terbagi dalam lima fraksi, dimana masing-masing fraksi itu membawa aspirasi dan idealisme yang berbeda serta penuh dinamika, layaknya kondisi sebenarnya di DPR RI.

“Untuk itu, kami mengharapkan keseriusan para peserta Parlemen Kampus 2024, karena kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi politik, agar para peserta mengetahui secara lebih dalam, proses perumusan Undang-Undang, yang dirumuskan secara holistik dan merangkul segala aspirasi rakyat yang beragam. Semoga kedepannya, terdapat bagian dari peserta Parlemen Kampus 2024, yang menjadi Anggota DPR RI, Anggota DPD, atau Anggota DPRD,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya