Connect with us
DPR RI

Pesan Suprihartini kepada Peserta ‘Magang di Rumah Rakyat: Ubah Cara Pandang Melihat Kinerja DPR

Pesan Suprihartini kepada Peserta ‘Magang di Rumah Rakyat: Ubah Cara Pandang Melihat Kinerja DPR
Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini saat foto bersama dengan sejumlah peserta mahasiswa magang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI mengajak mahasiswa para peserta ‘Magang di Rumah Rakyat’ untuk selangkah lebih dekat mengenal kegiatan persidangan yang ada di lingkungan DPR RI. Hal itu disampaikan Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini dalam Kuliah Umum dalam pembukaan program magang dari Kemendikbudristek tersebut.

“Kita ketahui bahwa DPR itu identik dengan kegiatan sidang. Nah (melalui kuliah umum ini) mereka akan lebih tahu bagaimana sih pelaksanaan persidangan di DPR itu? Tadi kami berikan beberapa materi, mulai dari saat rapat itu belum dilaksanakan dari awal tahap persiapan maupun pada saat pelaksanaan dan juga pada saat pengambilan keputusan,” ujar Suprihartini kepada Parlementaria usai memberikan materi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Suprihartini juga menjelaskan aturan-aturan terkait jalannya kegiatan persidangan. Mulai dari aturan yang tertuang di Peraturan DPR RI tentang tata tertib hingga Undang-Undang MD3.

“Terkait dengan fungsi legislasi tadi juga sedikit saya singgung bagaimana suatu undang-undang itu dibuat. Kami jelaskan bahwa proses dari mulai penyusunan undang-undang sampai pembahasan dan juga pengambilan keputusan itu semuanya melibatkan partisipasi publik. Jadi kami ingin teman-teman mahasiswa tahu proses undang-undang itu dibuat,” jelasnya.

Kepada mahasiswa yang tergabung dalam program Magang Kampus Merdeka itu, Suprihartini berharap agar mereka bisa menjadi perpanjangan tangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kerja dan kinerja DPR RI. Terlebih, nantinya mahasiswa yang mengikuti program ‘Magang di Rumah Rakyat’ ini akan melakukan simulasi persidangan layaknya anggota dewan.

“Kami berharap setelah mengikuti program magang Kampus Merdeka ini, wawasan dan pandangan teman-teman terkait dengan DPR ini sudah berubah. Artinya sudah mengikuti secara langsung, ‘ternyata di DPR itu begini loh’. Kami berharap semua ilmu yang didapat oleh teman-teman dapat di-share kepada seluruh teman pada saat nanti kembali ke kampus masing-masing,” sebagaimana disampaikan Suprihartini saat menutup materinya.

Suprihartini memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut. Dikatakannya, dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa peserta terlihat ada rasa keingintahuan yang tinggi dan pemahaman yang mulai tumbuh terkait dengan kegiatan yang ada di lingkungan parlemen.

Apresiasi juga disampaikan oleh Nara, mahasiswa magang asal Universitas Gadjah Mada yang saat ini ditempatkan di Komisi I DPR RI sebagai Asisten Tenaga Ahli.  Menurutnya kegiatan-kegiatan serupa membuka mata mereka mengenai mekanisme kerja yang ada di DPR.

“Kami waktu masuk ke gedung ini pasti dengan banyak asumsi, dengan berbagai ekspektasi di kepala. Sekarang kami menyadari kalau DPR itu punya mekanisme yang sangat kompleks sebagai institusi legislatif. Kami menyadari betul ada tata tertib yang kompleks yang ada di dalam mekanisme kerja yang ada di DPR RI dan itu membuka mata kita. Saya suka sih karena lebih teknis dan mudah dipahami,” ujarnya seraya memberikan apresiasi pada pemateri dan materi yang disampaikan.

Magang di Rumah Rakyat DPR RI memberikan kesempatan bagi mahasiswa Indonesia melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mengenal lebih dekat DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI. Program Magang di Rumah Rakyat merupakan bentuk komitmen Sekretariat Jenderal DPR RI dalam memberikan ruang bagi mahasiswa mendapatkan pengalaman dunia profesi di lingkungan DPR RI. Diketahui, peserta Magang di Rumah Rakyat Tahun 2024 adalah sejumlah 250 mahasiswa dari 95 perguruan tinggi di Indonesia dan berasal dari 20 provinsi asal perguruan tinggi dan 30 provinsi asal domisili peserta.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya