Setelah Bali dan Bekasi, PUPR Mulai Ujicoba Aspal Plastik di Sulawesi Selatan
Maros – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan uji coba penggunaan aspal campuran limbah plastik atau yang biasa disebut aspal plastik di Jalan Dakota akses Bandara Lama Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uji cobanya sendiri baru dilakukan sepanjang 100 meter.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Puslitbang Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR Deded P. Syamsudin, Rabu (25/10) kemarin. Deded mengatakan teknologi pencampuran limbah plastik dengan aspal ini sudah dilakukan pada Selasa (24/10).
Sebelum uji coba aspal, ia menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi proses pencampuran aspal bercampur limbah plastik di Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di Maros. Menurutnya, aspal plastik sebenarnya bukan suatu teknologi yang canggih dan tidak membutuhkan alat baru apapun.
“Pencampurannya tidak memerlukan penggunaan teknologi khusus dan alat baru, sehingga dapat dilakukan oleh perusahaan AMP mana pun,” katanya.
Adapun Deded juga menjelaskan bahwa komposisi limbah plastik kresek sebagai bahan campuran aspal dilakukan dengan komposisi enam persen. Campuran limbah plastik tersebut, imbuhnya, memang tidak boleh melebihi kadar enam persen, sebab dapat memengaruhi kualitas aspal bahkan bisa membuatnya menjadi mudah retak.
“Plastik ini meningkatkan kinerja aspal terhadap air sehingga tahan retak. Tetapi kalau (kadar plastik) terlalu banyak, malah mudah retak. Aspal dengan campuran plastik juga aman terhadap panas dan tidak mudah meleleh. Biasanya, suhu permukaan aspal hanya berkisar 55 derajat Celcius. Sementara itu, untuk membuat plastik meleleh dibutuhkan suhu di atas 100 derajat Celcius,” jelasnya.
Meminjam hasil uji laboratorium Pusat Litbang Jalan Kementerian PUPR 2017, campuran beraspal panas dengan tambahan limbah plastik ternyata menunjukkan peningkatan nilai stabilitas Marshall 40 persen. Selain itu, lebih tahan terhadap deformasi dan retak lelah dibandingkan dengan campuran beraspal panas standar.
“Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan justru bisa menambah kerekatan jalan,” katanya.
Malah ketika dihampar sebagai aspal panas, suhunya saat diukur 150-180 derajat Celcius. Ini artinya plastik tidak terdegradasi dan masih jauh dari batas degradasi sampah, yaitu 250-280 derajat Celcius atau suhu yang menyebabkan plastik mengeluarkan racun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebelumnnya juga pernah menyatakan bahwa teknologi aspal plastik ini diharapkan dapat mereduksi sampah plastik sekaligus dapat menarik manfaat ekonomi untuk dijadikan bahan campuran aspal.
“Kami bersama Kemenko Kemaritiman terus mendorong dan mengawal pemanfaatan limbah plastik sebagai campuran aspal. Termasuk melibatkan Kementerian Perindustrian dan SMK untuk pengembangan mesin pencacahnya,” kata Basuki, beberapa waktu lalu.
Kementerian PUPR juga pun telah melakukan ujicoba penghamparan aspal plastik di daerah lain seperti di Bali dan Bekasi. Selanjutnya akan dilakukan di rest area jalan tol Tangerang-Merak dan Depok.
Pemanfaatan Aspal Buton
Selain aspal plastik, Kementerian PUPR juga telah memanfaatkan penggunaan material aspal Buton sebagai upaya mengurangi ketergantungan aspal minyak impor. Penggunaan aspal Buton ini dinilai menjadi alternatif pengganti aspal minyak.
Aspal jenis ini bahkan sudah digunakan di jalan nasional di Kabupaten Pangkep, Sulsel. Pasalnya aspal buton alias asbuton ini dapat diaplikasikan untuk ruas-ruas jalan yang melayani lalu lintas sedang dan berat. Penggunaan Asbuton pada campuran beraspal pun bertujuan meningkatkan kualitas campuran.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.