Sesalkan Adanya Kerumunan Sepekan Terakhir, MUI Dukung Satgas Kedepankan Aksi Penyelamatan Manusia
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia. Hal ini disampaikan Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly dalam rapat virtual Satgas Penanganan COVID-19, Minggu (22/11) malam kemarin.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib salat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan saf saat salat berjemaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis maupun pemikiran ulama,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Ramly menuturkan sudah ada fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Beberapa di antaranya tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah merawat pasien COVID19. Lalu fatwa pemulasaraan jenazah COVID-19, kemudian salat Idul Fitri dan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
MUI juga menyayangkan adanya kerumunan di tengah perjuangan menekan angka kasus Corona. Ramly menyebut kerumunan itu menghancurkan kerja keras selama 10 bulan.
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” ujar Ramly.
Hal senada disampaikan Ketua Satgas COVID-19 PBNU, M Makky Zamzami. PBNU, kata Makky, berharap kerumunan dalam jumlah besar tak terulang.
Dia juga mengingatkan Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan COVID-19 melakukan langkah antisipasi musim libur akhir tahun 2020. Dia menyebut perlunya strategi pendekatan yang diperbarui.
“Bila perlu, disesuaikan dengan kearifan lokal. Pesan-pesan protokol kesehatan, lebih baik jika dibuat berbeda antara satu bulan dan bulan yang lain. Bentuk, cara, dan strateginya berbeda, tetapi tujuannya sama,” kata Makky.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis, dalam rapat itu melaporkan, dari 82 rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Tanah Air, saat ini sudah dirawat 17.000 pasien COVID-19. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, tidak diperlukan pendekatan dengan cara-cara keras dan tegas.
PP Muhammadiyah juga meminta Satgas COVID-19 menaruh perhatian tidak saja pada sosialisasi protokol kesehatan, tetapi juga protokol kejadian. Menurut dia, banyak tempat saat terjadi kasus semua menjadi gagap. Banyak warga yang belum tahu bagaimana protokol menangani warga terinfeksi COVID-19.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak segenap aparat, petugas, relawan, dan berbagai elemen masyarakat lain terus semangat memerangi COVID-19. Mengingat pendemi COVID-19 belum diketahui berakhir sampai kapan.
“Kita pernah menekan angka terendah pada September lalu berjumlah 41.000 kasus, tapi hari-hari ini naik-naik ke posisi 63.696 korban, baik yang ringan, sedang, berat, maupun kritis,” kata Doni.
“Saya teringat pesan yang sangat baik dari Sekjen MUI, Pak Anwar Abbas yang mengatakan, iman saja tidak cukup untuk mengendalikan COVID-19, tapi dibutuhkan ilmu,” kata lanjut dia.
Doni berharap pengetahuan masyarakat tentang COVID-19 bisa meningkat. Menurut dia, masyarakat perlu diberi pemahaman bagaimana cara COVID menular.
“Edukasi dan sosialisasi terus kita lakukan tanpa henti, termasuk upaya mencegah terjadinya kerumunan. Ingat, COVID-19 ini adalah musuh kita bersama. Bagi yang mengatakan COVID-19 bukan ancaman, bisa jadi ia merupakan bagian dari musuh yang harus kita perangi,” tegas Doni.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.