Connect with us

Sektor Pariwisata Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat

Jakarta – Terkendalinya pandemi COVID-19 di Indonesia, menjadikan pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khususnya di Pulau Bali. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi.

Menyusul wisatawan domestik, kali ini pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.

Mengenai persiapan pembukaan Bali, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan bahwa telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan.

“Tingkat vaksinasi di Bali juga tinggi yaitu 99% untuk dosis pertama dan hampir 90% untuk dosis kedua. Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara (Wisman) kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (13/10).

Selain itu, Henky menyebutkan bahwa penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali juga dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang. Diketahui, CHSE adalah kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan. Standarisasi ini adalah semacam protokol kesehatan dunia pariwisata dan menjadi salah satu panduan dalam kenormalan baru, hidup berdampingan dengan COVID-19.

“Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.

Ia juga menekankan, meski semua pihak bahagia pariwisata Bali kembali dibuka, keselamatan tetap harus diutamakan dengan Prokes sebagai kata kuncinya.

Kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengakui bahwa pariwisata adalah lokomotif perekonomian Bali, sehingga pembukaan Bali menjadi perhatian banyak pihak dan persiapan dilakukan dengan seksama.

Ia menyebutkan, terdapat 35 hotel karantina telah siap, ditambah 55 hotel lain yang mengajukan diri. Hotel karantina diharuskan memiliki sertifikat CHSE, memiliki akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina, serta memiliki kerja sama dengan rumah sakit terdekat.

Sedangkan untuk wilayah yang dapat dikunjungi turis, Cok Ace menjelaskan, bahwa sebelumnya, terdapat 3 zona hijau sebagai pilot project di Bali, yaitu Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Namun saat ini wilayah dengan kondisi aman di Bali semakin meluas, yakni hampir seluruh Bali dengan vaksinasi lengkap, respon masyarakat yang baik, disertai penerapan aplikasi PeduliLindungi di lokasi wisata dan standarisasi CHSE.

“Kita berharap dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi Wisman yang sudah menyelesaikan karantina 5 hari,” paparnya.

Melalui PeduliLindungi, kata Cok Ace, pengunjung juga dapat melihat di mana zona yang aman dan yang membutuhkan kehati-hatian, sehingga hal ini memudahkan wisatawan. Di sisi lain, sertifikasi CHSE dilakukan oleh pemerintah pusat dengan standar ketat, dilengkapi konsistensi yang baik oleh pelaksana di lapangan.

“Selain itu yang penting adalah terus membangun kesadaran masyarakat. Bila setiap pribadi sadar, pasti akan meningkatkan upaya proteksi kesehatan,” tegasnya.

Dalam upaya perlindungan kesehatan serta kemungkinan berhadapan dengan varian virus baru, dokter sekaligus influencer dan traveller Ratih C. Sari menegaskan Prokes tetap menjadi hal utama.

“Prokes terbukti efektif menekan risiko penularan, apa pun variannya. Jadi jangan sampai ancaman virus baru ini menimbulkan ketakutan melakukan kegiatan dan perjalanan. Yang penting kita berhati-hati dan terus meng-update diri dengan berita-berita terbaru,” tuturnya.

Karena itu, ia mengharapkan setiap pihak dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti menerapkan Prokes, melakukan vaksinasi dan melengkapi diri dengan perangkat kebersihan. Selain itu, terus mematuhi aturan pemerintah pusat maupun daerah mengingat setiap kebijakan tersebut bertujuan untuk perlindungan masyarakat.

“Saya melihat sendiri kesiapan Bali menyambut wisatawan, terdapat Prokes ketat termasuk di restoran-restoran. Saya percaya dan optimis, ini bisa jadi kebangkitan di Bali,” tandas Ratih.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya