Sekjen DPR Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Kesetjenan
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik beberapa orang pejabat untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Dalam kesempatan tersebut Indra berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar selalu berkinerja baik dan berprestasi, serta termotivasi untuk do the best and beyond.
Berperilaku kerja sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian kerja PNS dengan memperhatikan orientasi pelayanan, berkomitmen tinggi, inisitif dalam bekerja, dan belajar mengenali hal-hal baru, bekerjasama dan berkepemimpinan baik.
“Saya selalu ingatkan bahwa yang kita butuhkan saaat ini adalah bukan ‘superman’, tetapi yang kita butuhkan adalah ‘super tim’. Selain itu diimbau untuk dapat memanfaatkan IT untuk mempermudah pekerjaan serta meminimalisir penggunaan kertas yang berlebihan untuk dapat mengurangi kontak fisik dalam penyebaran Covid-19,” tutur Indra di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia menegaskan, pemanfaatan IT dapat pula digunakan untuk mengidentifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya, serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis. “Maka dari itu kita semua perlu meningkatkan kapabilitas maupun kompetensi kita dalam penguasaan IT dewasa ini sehingga dapat membantu peran kita sehari-hari. Biarlah sistem bekerja itu digunakan oleh IT dan pikiran-pikiran kita bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih strategis,” ucapnya.
Indra berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dalam melaksanakan tugasnya agar dapat meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organisasi, termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong cara kerja baru yang lebih inovatif. Senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa agar dalam melaksanakan tugas mendapatkan kemudahan, keberkahan, dan selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang bijaksana, beretika, dan berintegritas secara konsisten dan terus menerus.
“Pada kesempatan ini juga saya tegaskan kepada pejabat yang mendapat promosi jabatan, jangan terus bereforia namun dengan cepat segera menyesuaikan diri ditempat yang baru. Dan segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dan atas promosi ini tim penilai kinerja akan terus mengevaluasi terhadap tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasinya,” tandasnya.
Indra juga menyatakan, sesuai dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Sekretariat jenderal DPR RI taat dan patuh terhadap ketentuan pemerintah dengan menerapkan work from Home (WFH) dan work from office (WFO) bagi pejabat Setjen DPR RI dan juga pelaksanaan program vaksinasi yang masih berlanjut sampai dengan saat ini.
“Sebagai ASN kita perlu berupaya untuk selalu mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah dengan lingkup yang dapat kita capai, yakni menjaga diri sendiri, rekan kerja, dan keluarga dirumah dengan selalu taat pada protokol kesehatan,” imbuhnya.
Adapun beberapa orang pejabat administrator dan pengawas yang dilantik pada kesempatan itu adalah Dwi Widayanti (Kepala Bagian Perjalanan), Puji Lestari (Kepala Subbagian Rapat Badan Musyawarah Bagian Sekretariat Badan Musyawarah), Agus Budi Leksono (Kepala Subbagian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bagian Pengelolaan Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi), dan Dicky Firmansyah (Kepala Subbagian Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagian Perjalanan).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.