Satgas: Tanpa Disiplin Prokes Indonesia Tidak Akan Mencapai Endemi COVID-19
Jakarta – Sejumlah negara-negara di dunia yang kasusnya terkendali tengah mempersiapkan diri menuju tahap endemi COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, tak terkecuali Indonesia dengan kasus terkendali dan berfokus menuju endemi COVID-19 sebagai tujuan penanganan pandemi. Indonesia, secara bertahap membuka kembali aktivitas sosial-ekonomi yang kedepannya akan dilakukan dalam skala besar.
“Penting saya tekankan, bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman COVID-19. Pada masa endemi, tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan protokol kesehatan tidak terus dilaksanakan dengan disiplin,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam perkembangan pandemi terkini, meskipun kasus terkendali namun ada sejumlah catatan penanganan dari Satgas COVID-19. Seperti jumlah pembentukan posko. Padahal, posko melakukan penanganan dengan ruang lingkup yang lebih besar hingga lapisan terkecil. Sayangnya Satgas posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW belum secara maksimal dimanfaatkan.
Per 26 September 2021, baru sebesar 31,1% Satgas/posko terbentuk di seluruh Indonesia. Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih dibawah 10%. Kesebelasnya ialah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara. Yang juga disayangkan lagi, 11 provinsi tersebut juga masyarakatnya rendah dalam kepatuhan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu kinerja Satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Pertanggal 27 September 2021, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal di tanggal 24 September 2021, kegiatan yang dilaporkan sebanyak 771.440 kegiatan. Sangat disayangkan, tugas Satgas/posko vital pada saat kasus mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal.
“Karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi,” lanjut Wiku.
Untuk itu kepada gubernur, dan bupati atau walikota di seluruh Indonesia, terutama di 11 provinsi disebutkan sebelumnya, untuk sekarang juga membentuk posko di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru disaat kasus sudah mulai naik. \”Mengingat saat ini kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini,” tambah Wiku.
Selain itu dalam melakukan pembukaan aktivitas sosial-ekonomi perlu untuk terus memantau dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah. Terdapat beberapa provinsi yang dapat dijadikan rujukan dalam pembelajaran menurunkan kasus, atau yang perlu untuk segera berbenah.
Untuk penurunan kasus yang lebih banyak dibandingkan kenaikan, ada 5 provinsi diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Seperti DKI Jakarta pada bulan Juli lalu kasusnya meningkat 24 kali lipat dari bulan Mei. Namun saat ini kasusnya telah menurun 78 kali lebih rendah dibandingkan pada bulan Juli lalu.
Lalu, Jawa Barat sebelumnya meningkat 11 kali lipat, saat ini berhasil turun 46 kali lebih rendah. Bengkulu sebelumnya meningkat 12 kali lipat saat ini berhasil turun 36 kali lebih rendah. Kepulauan Riau sebelumnya meningkat 5 kali lipat saat ini berhasil turun 24 Kali lebih rendah. Sumatera Selatan sebelumnya meningkat tujuh kali lipat saat ini berhasil turun 24 kali lipat.
“Ini adalah perkembangan yang sangat baik. Perkembangan ini tidak akan tercapai jika tidak ada kerjasama yang baik antara seluruh pemerintah di tingkat kabupaten kota dan masyarakat yang menaati kebijakan pembatasan yang berlaku,” lanjutnya.
Namun, penting menjadi perhatian pada 5 provinsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi, namun penurunannya belum setinggi kenaikan kasusnya. Diantaranya, Papua, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Kelimanya, berhasil menurunkan kasus jika dibandingkan dengan puncak kedua pada bulan Juli lalu. Namun penurunannya harus didorong lagi hingga lebih rendah seperti sebelum lonjakan pada Juli lalu.
Untuk itu, kepada pemerintah provinsi agar terus mengevaluasi penanganan COVID-19 diwilayahnya. Terus tingkatkan pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan agar penularan dapat terus ditekan dan kasus dapat semakin menurun.
“Mohon disampaikan kepada pemerintah pusat apabila terdapat kendala yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti dengan segera,” pungkas Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.