Connect with us

Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19, Pemerintah Bakal Ambil Tindakan Tegas

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Padahal, Mahfud Md menyebut Habib Rizieq melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.

“Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhamad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19,” kata Mahfud melalui siaran YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).

Mahfud menjelaskan pelaksanaan testing, tracing hingga treatment atau 3T adalah hal yang wajib dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali. Pelaksanaan itu termasuk mengakses informasi dan data hingga kontak erat yang dilakukan pasien.

“Pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment, di samping merupakan upaya pencegahan melalui 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, adalah tindakan kemanusiaan dan non-diskiriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien, maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pihak pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan bagi siapapun yang menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas pelaksanaan tersebut bisa dikenakan hukuman berdasarkan Pasal 212 dan Pasal 216 KUHP.

“Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu maka pemerintah juga menegaskan akan terus dilakukan proses-proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama, dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara,” ujar Mahfud.

Berikut ini pernyataan lengkap Mahfud Md terkait Habib Rizieq usai rapat bersama:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, menyikapi penolakan telusur kontak yang dilakukan oleh seorang yang seharusnya bisa memberi keterangan secara terbuka, kami baru saja rapat ber-7 dipimpin saya sendiri selaku Menko Polhukam didampingi atau peserta rapatnya adalah Kepala BNPB, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19, Pak Doni Monardi, didampingi juga Dirjen P2P Kemenkes, ada juga Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, kemudian didampingi juga Kadiv Hukum Mabes Polri, dan Jamintel dari Kejaksaan Agung RI, serta BIN.

Isi pernyataan sebagai berikut:

1. Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan COVID-19 yakni Bapak Letjen TNI Doni Monardo, saya hendak menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan terakhir pemerintah ingin menegaskan sekali lagi bahwa satu dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi, maka setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara suka rela mau untuk dites, ditelusuri kontak eratnya, serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.

2. Pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment, di samping merupakan upaya pencegahan melalui 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, adalah tindakan kemanusiaan dan non-diskiriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien, maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Data tersebut tidak unutuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus.

3. Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhamad Rizieq Syihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19, kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas siapapun itu untuk kooperatif sehingga penanganan COVID-19 berhasil.

4. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Terkait dengan itu maka pemerintah juga menegaskan akan terus diakukan proses-proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama, dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara.

Berdasarkan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, memang ada ketentuan hak pasien untuk tidak membuka atau untuk meminta agar catatan kesehatannya itu tidak dibuka, artinya itu dilindungi setiap pasien berhak untuk meminta agar record kesehatannya tidak dibuka kepada umum, itu berdasarkan UU 36 tahun 2009, tetapi di sini berlaku dalil Lex specialis derogat legi generalis, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan yang umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak harus diberlakukan.

Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu, menurut UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kesehatan, dan menurut UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, maka medical record atau catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu, bahkan juga siapa yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat dimana petugas melakukan tugas pemerintahan maka siapapun dia bisa diancam juga dengan ketentuan KUHP Pasal 212 dan 216. Jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah.

Oleh sebab itu dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Syihab untuk kooperatif dalam rangka penegakkan hukum, kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama, karena seumpama pun merasa diri sehat dan tidak menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan itu sangat mebahayakan bagi penularan COVID-19.

Khusus untuk Rumah Sakit Ummi dan Mer-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya perlu data data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah. Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar Undang-undang, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif meskipun berdasarkan catatan Mer-C itu tidak mempunya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan test. Sekian tidak ada tanya jawab terima kasih. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat

Oleh

Fakta News
Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024). Foto: DPR RI

Badung – Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman berharap BUMN Pariwisata dan Aviasi mampu hasilkan keuntungan bagi negara. Sebab, BUMN tersebut telah memperoleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nilainya cukup besar.

“Komisi VI sudah mendukung upaya peningkatan kinerja BUMN Pariwisata dan Aviasi antara lain melalui persetujuan PMN. Sudah seharusnya ada perbaikan fasilitas dan layanan yang mereka hadirkan setelah memperoleh suntikan dana pemerintah melalui PMN agar bisa menghasilkan keuntungan untuk negara,” jelas Mahfudz di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

Politisi PKS ini mengimbuhkan BUMN Pariwisata sudah semestinya berorientasi profit (mengejar keuntungan) agar mampu berkontribusi pada pemasukan negara. Negara seperti Jepang, Malaysia saat ini sangat serius mengelola industri pariwisatanya. Bagaimana Jepang berusaha memanjakan para wisatawan yang berkunjung ke negaranya agar tiap tahun semakin bertambah.

“Malaysia juga melakukan semacam rekayasa engineering, misalnya sekolah di sana lebih murah, biaya berobat general check up di sana juga lebih murah sehingga orang tertarik ke sana. Kalau orang sudah ke sana walau tujuannya berobat, sekolah itu kan nantinya butuh menginap, belanja dan akan meningkatkan penerimaan devisa negara tersebut,” tukasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini menilai bahwa BUMN Pariwisata dan Aviasi perlu melakukan upaya dan terobosan yang luar biasa dan menarik, apalagi Bali sudah menjadi tujuan wisata utama masyarakat dunia. Tinggal variabel masalahnya yang perlu diperhatikan misalnya infrastruktur, daya dukung ekosistem pariwisata harus dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini kurang fasilitas kendaraan umum, apakah ini bagian dari produk kebijakan daerah. Betapapun itu kendaraan umum menurut saya diperlukan untuk masyarakat Bali termasuk wisatawan juga,” katanya.

Masalah lainnya, menumpuknya wisatawan di Bali seharusnya bisa diarahkan ke Nusa Tenggara Barat, ada Lombok, Senggigi, dimana daya dukung kultural dan kebijakan pemerintah daerahnya perlu ada paradigma baru di sana. Perlu juga edukasi kepada masyarakat agar dapat ramah dengan wisatawan yang datang dari berbagai mancanegara.

“Paket wisata yang menawarkan destinasi alternatif selain Bali menurut saya sangat baik dan perlu dilakukan agar wisatawan mancanegara mengenal lebih banyak daerah di Indonesia. Sama halnya saat kita keluar negeri juga ditawarkan paket kunjungan ke berbagai destinasi,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Oleh

Fakta News
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali. Akses pekerjaan dan ekonomi harus dibuka secara luas.

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah menyampaikan hal ini usai mengikuti pertemuan dengan para direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH tersebut, Senin (22/4). “Pelibatan masyarakat harus optimal. Masyarakat jangan sebagai bagian dari korban atau tikus mati di lumbung padi. Jangan sampai Bali go international tapi masyarakatnya secara ekonomi semakin menurun,” ucapnya.

Seperti diketahui, PT. Pelindo sedang membangun BMTH di Benoa, di atas areal ratusan hektar. Selain tempat bersandar kapal-kapal besar, kelak BMTH juga menjadi destinasi wisata, pusat perbelanjaan, konser musik, gerai UMKM, dan lain-lain. Semua fasilitas untuk para wisatawan yang datang dibangun, seperti kesehatan, keamanan, dan kebutuhan ekonomi lainnya.

Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah berharap, pembangunan BMTH yang masif tidak meninggalkan masyarakat lokal. Akses pekerjaan jangan hanya diberikan kepada para pendatang atau orang asing. Masyarakat Bali harus dipastikan bisa ikut menikmati proyek strategis nasional itu.

“Jangan sampai orang Bali menjadi pengangguran ketika orang luar atau asing mendapatkan pekerjaan. Kita berharap, ketika membangun sebuah koneksi wisata dan pelabuhan harus betul-betul dipastikan masyarakat bisa menikmati,” seru Politisi PKB ini.

Baca Selengkapnya