Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Reformasi Koperasi, Mengubah Paradigma Pendekatan Pembangunan Koperasi dari Kuantitas Menjadi Kualitas

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah melakukan Reformasi Koperasi selama tiga tahun belakangan ini, upaya ini tengah digalakkan untuk mewujudkan koperasi Indonesia yang lebih baik dari berbagai sisi. Adapun kebijakan yang akan diterapkan dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui berbagai program maupun kebijakan. Yang pertama adalah Reorientasi, dimana Kemenkop UKM akan mengubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan sejumlah anggota aktif yang terus meningkat.

Sedangkan kebijakan yang kedua yakni dengan Rehabilitasi, dengan tujuan memperbaiki dan membangun database sistem koperasi dengan Online Database System (ODS). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh sistem pendataan koperasi yang lebih baik dan akurat.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan dari data tersebut saat ini jumlah Koperasi yang aktif berjumlah 152.989. Dimana sekitar 80.008 Koperasi aktif tersebut telah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT), sedangkan sekitar 72.981 koperasi belum melaksanakan RAT. Sementara itu selama tiga tahun ini sejumlah 40.013 Koperasi dibubarkan dengan alasan tidak aktif.

Kebijakan yang ketiga yang saat ini dilakukan Kemenkop UKM adalah Pengembangan, dimana tujuannya adalah meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh. Selain itu juga untuk mengembangkan koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi.

Menurut Puspayoga dalam tiga tahun belakangan ini Kemenkop UKM juga berupaya mendorong kebangkitan koperasi dan UMKM. Pemerintah menyadari peran penting koperasi dan UMKM, dan berusaha membantu memberikan program dan kebijakan agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Kontribusi koperasi terhadap PDB nasional semula pada tahun 2014 sebesar 1,71 % meningkat pada tahun 2016 menjadi 3,99 %. Sedangkan tingkat Rasio kewirausahaan tahun 2014 sebesar 1,65 % meningkat pada tahun 2016 menjadi 3,01 %,” ujar Puspayoga.

Sementara itu Kemenkop UKM juga telah memberikan bantuan pembiayaan kepada sejumlah Koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dimana Kemnkop UKM sebagai Kuasa Pemegang Anggaran. Untuk Plafon 2017, KUR dianggarkan sebesar Rp 106,2 triliun, sementara sampai saat ini yang telah terealisasi sebesar Rp 69,6 triliun (65,53%) dengan 3.098.515 debitur. Kemenkop UKM sendiri memproyeksikan realaisasi KUR sampai akhir tahun dengan taget sebesar Rp 96,2 triliun (94%). Sedangkan yang ditunjuk untuk menjadi penyalur KUR pada tahun 2017 ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Dilain sisi Kemenkop UKM bersama Kementerian Keuangan, Kemkominfo meluncurkan program Kredit Ultra Mikro (KUMi) bekerja sama dengan PBNU dan Muhamaddiyah. Pembiayaan ultra mikro ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Sebab, sasaran pembiayaan ini adalah usaha mikro yang selama ini belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman tersebut, akan disalurkan dengan plafon maksimal Rp 10 juta per orang dan berbunga ringan di kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Direncanakan ada 60 koperasi calon penyalur Kredit Ultra Mikro (KUMi), saat ini sudah ada 2 koperasi sebagai penyalur. Mereka adalah Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dan Koperasi Abdi Kerta Raharja dengan total penyaluran 27,59 Milyar kepada 11.685 orang anggota.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya