Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).
Dalam rakernis gabungan itu, Kapolri meminta kepada seluruh divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
“Tujuan rakernis adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Kapolri dalam pengarahannya.
Tak hanya itu, Kapolri juga menekankan empat divisi tersebut soal menjaga dan mempertahankan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang saat ini telah meningkat. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak eksternal terhadap Polri terkait capaian kinerja 100 hari Kapolri.
“Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100%. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan: 82,3 persen,” ujar Kapolri.
Tak lupa, mantan Kapolda Banten tersebut memberikan apresiasinya kepada empat divisi yang sudah melakukan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan saat ini.
Terkait Divkum Polri, Kapolri menyambut baik inovasi yang dilakukan soal pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2021 dengan peserta 228 secara virtual. Lalu, pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
“Terus pertahankan dan ditingkatkan dengan menggali terobosan kreatif,” ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Kapolri berharap, kedepannya Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat. Serta, terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada.
“Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
Untuk Divisi Humas Polri, Kapolri mengapresiasi soal peluncuran Polri TV Radio, yang menjadi implementasi program penguatan sistem komunikasi publik. Platform tersebut telah di download oleh publik sebanyak 33.552 kali melalui Google Playstore Android dan 1.310 kali download melalui AppStore Apple.
“Jumlah penonton rata-rata perhari adalah 1.700 penonton dengan penonton tertinggi dalam satu hari berjumlah 21.420 penonton,” tutur Kapolri.
Lalu, SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dan media dalam membuat pemberitaan seputar Polri. Juru Bahasa Isyarat. Pelatihan public speaking untuk para Kabid Humas Polda dan Kapolres seluruh Indonesia. Pembangunan ruangan mini teater, studio mini press conference dan ruang media center sebagai bentuk pelayanan dan hubungan media.
“Saat ini Divhumas Polri telah tergabung dalam ke dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di bawah Kementerian Kominfo dengan 142 anggota. Bermitra dengan 47 media nasional dan 5 organisasi internasional. Divhumas Polri telah membuat nota kesepahaman dengan 8 perusahaan dan 4 lembaga penyiaran,” papar Sigit.
Kendati begitu, Sigit menekankan Divisi Humas Polri terus melakukan evaluasi dan optimalisasi berbagai terobosan inovasi. Perluas kerjasama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga serta media massa baik di dalam maupun di luar negeri.
“Tingkatkan sinergisitas dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama guna sosialisasi harkamtibmas dan program-program Pemerintah,” ujar Kapolri.
Pada rakernis Divisi Hubinter Polri, Kapolri menginstruksikan agar segera membuat kajian terhadap pengajuan penempatan baru Staf Teknis Polri (STP) pada wilayah yang berpotensi meningkatkan konstelasi kejahatan transnasional untuk mencegah kejahatan internasional.
“Pembuatan peraturan tata cara permintaan bantuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Peningkatan kompetensi dan integritas personel yang berdinas di luar negeri,” ucap Kapolri.
Kemudian di rakernis Div TIK Polri, Kapolri mengapresiasi soal pengoptimalisasian Command Center yang telah dibangun di 26 Polda dan 36 Polres serta monitoring center di 1 Polda dan 236 Polres. Div TIK Polri juga diminta untuk menyiapkan pembangunan Big Data Polri. Lalu, menyempurnakan layanan polisi 110 yang telah terpasang di 420 titik, yaitu 1 Mabes Polri, 32 Polda, 387 Polres/ta/Metro, dan yang belum terpasang ada 107 titik, yaitu 2 Polda dan 105 Polres.
Dengan seluruh capaian yang telah dilakukan empat divisi tersebut, Sigit berharap bisa terus ditingkatkan dan melakukan inovasi demi mewujudkan Polri yang dicintai oleh masyarakat.
“Wujudkan Polri yang Presisi, Polri yang diharapkan, dan Polri yang dicintai masyarakat sesuai janji saya pada saat uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Kapolri mengakhiri rakernis gabungan itu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.