PWNU Sumut dan PCNU se-Sumut Komit Meminta Kesediaan Kyai Said Aqil Siradj Tetap Menjadi Ketum PBNU Periode Berikutnya
Jakarta – Perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang akan digelar di Lampung tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang sudah memanaskan kondisi PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Sumatera Utara.
Pantauan media di berbagai daerah kabupaten kota di Sumatera Utara, baik dari kalangan PWNU Sumut maupun antar PCNU se-Sumut silih berganti mengadakan pertemuan dalam rangka menggalang dukungan kepada kedua calon ketum PBNU, antara Kyai Said dan Gus Yahya.
Road show ‘tim sukses’ kedua calon sudah dimulai sejak Oktober hingga saat ini. Di daerah-daerah sudah menerima kunjungan yang mengatasnamakan tim sukses PWNU Sumut, termasuk terakhir adanya pertemuan PC-PC dengan Gus Yahya di Jakarta pada tanggal 3 Nopember 2021 lalu.
Dalam rangka klarifikasi, berbagai media telah menanyakan hal tersebut kepada Wakil Ketua PWNU Sumut H. M. Adlin Damanik yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan SAS untuk NU Sumut.
Adlin menyampaikan bahwa hingga saat ini PWNU Sumut maupun PCNU se-Sumut masih komitmen menjalankan keputusan Rakorwil NU se-Sumut pada tanggal 7-8 Agustus 2019 di L. Pakam untuk meminta KH Said Aqil Siradj memimpin Kembali NU masa khidmat 2020-2025 dan juga keputusan Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Sumatera Utara tanggal 29 Oktober 2021 yang memperkuat kembali putusan Rakorwil 2019 untuk tetap meminta KH Said Aqil Siradj menjadi Ketum PBNU pada Muktamar ke-34 ini.
H.M. Adlin Damanik juga menjelaskan bahwa memang ada tim sukses Gus Yahya yang menggalang dukungan dengan membawa PC-PC ke Jakarta tanggal 3 Nopember 2021, menurut Adlin bahwa PCNU tersebut mendapatkan tekanan dari tim sukses Gus Yahya, terutama Ketua PCNU yang berasal dari unsur Kementerian Agama.
“Sejujurnya dalam perhelatan Muktamar NU ini tidak etis jika kementerian agama ditarik-tarik untuk dukung mendukung calon Ketum PBNU, hal ini menjadi masalah nantinya apabila mereka menggunakan wewenang atau jabatannya dalam urusan mendukung calon Ketum PBNU, karena tidak ada hubungan antara Kemenag dengan NU secara organisasi, ini bisa masuk kategori pelanggaran dan dilaporkan kepada KPK,” tutur Adlin.
Di tempat terpisah, Sekretaris PWNU Sumut H.M. Hatta Siregar didampingi Zulkarnain yang juga wakil katib PCNU Medan menambahkan bahwa hingga saat ini PWNU dan PCNU belum berubah keputusannya tetap menjalankan keputusan Rakorwil dan Rapat Gabungan PWNU untuk meminta kembali Kyai Said Aqil Siradj memimpin PBNU yang selama ini sudah berjalan sesuai tracknya.
Hatta menegaskan, “Kami dari PWNU Sumut sudah menyampaikan kepada seluruh PCNU se-Sumut untuk tetap menjaga marwah NU dan menjalankan komitmen bersama tersebut, jika ada PCNU yang tidak sejalan maka dipertanyakan komitmen kebersamaannya.”
Namun menurutnya bahwa ada beberapa PCNU yang mendapatkan tekanan dari Kementerian Agama Pusat, “Memang ada sekitar 6 PCNU yang kurang jelas komitmennya terhadap hasil keputusan Rakorwil 2019 itu, berarti masih ada 27 PCNU bersama Kyai Said.”
Kemudian media juga mempertanyakan kehadiran PCNU Medan ke Jakarta kepada Zulkarnain, Wakil Katib PCNU Medan ini menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak resmi atas nama PCNU karena tidak adanya rapat pengurus cabang untuk mengirimkan utusan menghadiri pertemuan tersebut. Namun Zulkarnain tetap berkomitmen bahwa pilihan PCNU tetap sejalan dengan keputusan bersama dengan PWNU Sumut sebagai induk organisasi NU Kab/Kota.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.