Perlu Peran Aktif Semua Pihak dalam Upaya Memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Medan – Seminar Terbatas “Edukasi Dini Penyalahgunaan Narkoba” yang diselenggarakan PT Pertamina Marketing Operation Region I (MOR I) bersama media berita Fakta.News, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) dan Masyarakat Republik (MR) di Gedung Pengadilan Semu, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada Kamis (21/12/2017) menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten dalam membahas mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Seminar yang berlangsung mulai dari pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB menghadirkan para pembicara antara lain Kepala BNNP Brigjen Pol. Andi Loedianto, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, GM MOR I Erry Widiastono dan Ivanka Slank.
Selain nama-nama tersebut hadir pula akademisi maupun penggiat anti narkoba seperti Irjen Pol (Purn) Dr Benny J Mamoto (Ketua Yayasan Museum Edukasi Anti Narkoba), Dr. Drs Arsyad Lubis M.M (Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut), Prof Dr Budiman Ginting SH, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum USU) serta Dra. Hj. Inon Beydha M.Si. Ph.D (Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP USU).
GM MOR I Erry Widiastono dalam acara ini mengatakan, keluarga besar Pertamina secara konsisten akan terus melaksanakan upaya-upaya preventif terhadap bahaya narkoba dengan cara memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat terutama insan Pertamina. Pihaknya selama ini sangat mendukung penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi lingkungan keluarga pekerja Pertamina maupun masyarakat yang telah beberapa kali diadakan oleh MOR I.
Menurut Erry dalam pemaparannya jika sudah dapat membentengi keluarga, paling tidak kondisi itu dapat mengurangi pertambahan jumlah pengguna narkoba. “Kita mulai dari keluarga dulu, tidak usah muluk-muluk, keluarga saja dulu, ke depan, kita juga akan bekerja sama dengan anak perusahaan dan juga berbagai pihak untuk terus mencegah beredarnya narkoba di kalangan insan Pertamina,” ucapnya.
Sementara itu Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP USU, Dra. Hj. Inon Beydha M.Si. Ph.D mengatakan bahwa peran teknologi dan media sosial juga berdampak pada pola penyebaran narkoba. Untuk itu perlunya peran aktif pengelola media dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Lebih lanjut Inon mengatakan selain Indonesia yang telah menyatakan darurat narkoba, negara tetangga seperti malaysia, dari hasil risetnya menunjukkan bahaya narkoba merupakan kejahatan luarbiasa.
Hal senada juga diutarakan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Andi Loedianto, menurutnya dari data BNN di tahun 2014 peredaran narkotika jenis ganja berada pada angka 158,52 ton, lalu narkotika jenis shabu beredar sekitar 219,44 ton, sementara ekstasi yang beredar ada 14,3 juta butir. Sedangkan di tahun 2015 jumlah narkotika yang lolos dari peredaran 129,13 ton untuk ganja, lalu narkotika jenis shabu ada 215,02 ton dan 13 juta butir untuk ekstasi.
Sedangkan yang disita pada tahun 2013, Narkotika jenis ganja terdapat 17,76 ton dan 29,39 ton di tahun 2015. Sementara untuk shabu yang disita 0,40 ton pada tahun 2013, dan di tahun 2015 terdapat 2,5 ton yang disita. Jumlah narkotika jenis ekstasi ada 1,1 juta butir ditahun 2013 yang disita, dan pada tahun 2015 terdapat 1,3 juta butir.
Lebih lanjut dalam paparannya, Andi mengatakan bahwa jumlah penduduk Sumatera Utara 13.937.797 jiwa yang berada di 6.101 desa/kelurahan atau 33 kabupaten/kota, BNNP Sumut mencatat warga yang menjadi pengguna dan terdampak narkoba di Provinsi Sumatera Utara berjumlah sekitar 350 ribu orang.
“Kita miris melihat melihat data dari hampir 14 juta jiwa penduduk Sumut, 2,5 persennya atau 350 ribu jiwa sudah menjadi pengguna narkoba dan 28.000 tahanan merupakan peredaran dan penggunaan narkoba,” ungkap Andi.
Menurut Andi jika dirata-ratakan, BNNP Sumut memperkirakan ada sekitar 10 ribu warga yang menjadi pengguna narkoba di setiap kabupaten/kota di Sumut. Kondisi yang lebih memprihatinkan, Sumut bukan lagi sekadar lokasi pemasaran narkoba, melainkan produsen dan lokasi pendistribusian ke daerah lain. “(Narkoba) di Jakarta dikirim dari sini. Begitu juga di Palembang, Lampung, dan Jawa Barat,” katanya.
Andi juga mengungkapkan dari komunikasi dengan seluruh kapolda di Tanah Air, setiap hari ada penangkapan pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia. Kondisi itu membuktikan bahwa narkoba selalu beredar dan dimasukkan ke Indonesia melalui berbagai jalur.
Masyarakat saat ini menjadi apatis jika membahas narkoba ujar Andi menambahkan, hal ini karena pemberitaan saat ini hanya seputar penangkapan dan pengungkapan, dan kurang edukasi ke masyarakat bagaimana bahayanya narkoba. Sehingga, kata dia, perlunya pencegahan melalui regulasi dari undang-undang hingga Perda bahkan Satgas. Namun jika tidak dibarengi adanya anggaran, hal itu tidak dapat berjalan baik.
Sebelum mengakhiri pemaparannya Andi berpesan agar semua pihak untuk waspada terhadap bahaya narkoba yang mengancam anak bangsa. “Sebelum bicara bela negara, mulailah dengan bela dan lindungi keluarga dari peredaran dan bahaya narkoba,” pesan Andi.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung mengatakan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan dalam melepaskan diri dari “penjajahan narkoba” yang telah merambah hingga ke tingkat desa.
Hendrik pun menegaskan bahwa pihaknya meminta orang-orang yang terlibat dengan narkoba, terutama sebagai bandar dan pengedar untuk menghentikan aktivitasnya dalam memperdagangkan barang terlarang itu. Jika tertangkap, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, apalagi jika sampai melawan. “Kami punya motto “berhenti atau mati’,” tegas Hendrik.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.