Progres Capai 89%, Renovasi Masjid Istiqlal Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2020
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyelesaikan renovasi Masjid Masjid Istiqlal, Provinsi DKI Jakarta yang saat ini progresnya telah mencapai 89% dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2020.
Sebelumnya, renovasi Masjid Istiqlal yang mulai dikerjakan pada Mei 2019 ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan 2020. Namun karena terjadi Pandemi Covid-19 dan diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penyelesaian renovasi ini mundur 1,5 bulan.
“Renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi jangan sampai pekerja konstruksi kita terpapar Covid-19. Masjid Istiqlal juga baru bisa digunakan setelah Pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Lingkup pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal meliputi penataan kawasan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, mechanical electrical plumbing (MEP), pekerjaan interior dan signage dengan anggaran sebesar Rp475 miliar.
Menteri Basuki menambahkan, “Saya minta betul-betul bahwa produk dalam negeri digunakan dalam Renovasi Istiqlal ini, setidaknya pabriknya ada di Indonesia, misalkan AC, furniture hingga lampu gantung.”
Masjid Istiqlal memiliki luas area kawasan 91.629 meter persegi (tidak termasuk area sungai) dan luas bangunan masjid 80.948 meter persegi yang dapat menampung 200.000 orang.
Pekerjaan penataan kawasan meliputi di antaranya adalah pengembalian Axis Monas dan perapihan zoning kawasan, perbaikan gerbang, penambahan plaza-plaza sebagai ruang publik, perbaikan riverfront sepanjang sungai, penambahan gedung parkir lapis 2 (basement), perbaikan kantin dan penambahan area PKL.
Ruang-ruang parkir yang ada di permukaan kini dimanfaatkan sebagai taman hijau dan area publik, bahkan di sisi sungai disediakan amphiteater untuk berbagai kegiatan pendukung.
Pekerjaan arsitektur mencakup pekerjaan fasad, lantai, dinding, kusen, jendela, pintu, ruang wudhu, toilet dan kamar mandi. Pekerjaan interior di antaranya adalah interior ruang salat utama, area VIP dan perkantoran pengurus masjid.
Pekerjaan MEP di antaranya adalah perbaikan sistem MEP keseluruhan bangunan, instalasi solar panel pada atap selasar, dan perbaikan tata pencahayaan interior dan eksterior. Pekerjaan signage meliputi pergantian signage gerbang, ruang luar dan interior.
Dalam melakukan renovasi, Menteri Basuki menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk tidak hanya memaksimalkan fungsi Masjid Istiqlal sebagai tempat ibadah, tetapi juga memperhatikan arsitektur, seni, estetika, dan yang tidak kalah penting tetap mempertahankan pada kaidah-kaidah cagar budaya bangunan masjid.
Renovasi Masjid Istiqlal ini adalah renovasi pertama dan terbesar sejak dibangun 41 tahun lalu yang merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo usai menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 lalu. Renovasi ini dilaksanakan oleh PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi.
Turut mendampingi kunjungan Menteri Basuki ke Istiqlal pada Kamis (14/5) sore Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga, Direktur Bina Penataan Bangunan Diana Kusumastuti, Direktur Operasi I Didit Oemar Prihadi dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.