Presiden Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Piala Dunia FIFA U-20 2023
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Tadi baru saja diadakan rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden membahas tentang persiapan Indonesia menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 Tahun 2023 yang akan datang,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas.
Zainudin mengungkapkan, di dalam Ratas Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk memastikan kesiapan mulai dari infrastruktur hingga peralatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh FIFA.
“Bapak Presiden memutuskan [menginstruksikan] kepada kami menteri-menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah memenuhi apa yang dikehendaki oleh FIFA,” ujarnya.
Sebelumnya, FIFA telah melakukan inspeksi pada bulan Juni 2022 dan menemukan masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dilengkapi, seperti kondisi infrastruktur dan kebutuhan peralatan. FIFA mengharapkan kekurangan tersebut dapat dilengkapi selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2022.
“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera memperbaiki itu karena kita ada deadline, kira-kira sekitar Oktober FIFA akan melihat,” ujar Menpora.
Menpora menjelaskan, sebelumnya sejumlah stadion dan fasilitas telah siap untuk penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang sedianya diadakan pada tahun 2021. Namun, karena adanya penundaan dan juga dipergunakannya fasilitas tersebut untuk berbagai ajang pertandingan maka diperlukan sejumlah perbaikan di fasilitas tersebut.
“Saya beri contoh, seperti Stadion Manahan Solo yang tadinya sudah siap, tetapi pada saat itu kita gunakan untuk turnamen pramusim, dua kali bahkan turnamen pramusim, yaitu Piala Menpora dan Piala Presiden, kemudian untuk kompetisi Liga musim 2021/2020 dan 2022/2023, dan terakhir digunakan untuk ASEAN Para Games, sehingga kondisinya masih perlu perbaikan lagi. Sama halnya dengan stadion-stadion lainnya, seperti [Stadion] Si Jalak Harupat, Bandung dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menpora juga menyampaikan bahwa pihak FIFA mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Indonesia baik pusat dan daerah untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20. Pemerintah telah menandatangani sejumlah surat jaminan terkait penyelenggaraan kompetisi sepak bola internasional ini.
“Ini kan tempatnya ada di enam provinsi, nah komitmen yang disampaikan oleh baik itu gubernur maupun bupati/wali kota sebagai host city agreement itu juga diapresiasi dengan baik oleh FIFA,” imbuhnya.
Terkait kesiapan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia yang akan berlaga pada ajang Piala Dunia FIFA U-20 2023, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa penundaan pelaksanaan Piala Dunia U-20 berdampak pada komposisi pemain.
Sejumlah pemain yang semula dipersiapkan untuk berlaga di tahun 2021 tidak lagi memenuhi persyaratan umur untuk berlaga di U-20 pada tahun mendatang sehingga PSSI menyiapkan tim baru yang secara regulasi umur memenuhi syarat untuk berlaga.
“Komposisi pemain yang baru ada 36 [orang], di mana mereka mempunyai tinggi badan cukup tinggi-tinggi, ada yang 197 [sentimeter],” kata Iriawan.
Iriawan menyampaikan pihaknya akan melakukan pemusatan latihan atau training camp (TC) bagi Timnas U-20.
“Kami tentunya meminta dukungan kembali anggaran untuk anak-anak U-20 ini yang masih akan melakukan TC, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Rencana mungkin kita ke Turki, Spanyol, dan kalau memang ada space lagi kita ke Belanda. Kita akan menunggu nanti ajuan dari pelatih,” ujar Iriawan.
Selain itu, lanjut Iriawan, pihaknya juga tengah melakukan proses naturalisasi sejumlah pemain untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia
“Ada tujuh pemain naturalisasi yang akan mungkin kita hire nanti ke negaranya di Belanda, karena semuanya berasal dari Belanda. Dua yang sudah pasti, limanya sedang kita jajaki. Presiden menyampaikan dalam hal ini tidak ada masalah karena itu permintaan dari pihak pelatih,” pungkas Iriawan.
Sebelumnya, Rapat Dewan FIFA pada tanggal 24 Oktober 2019 di Shanghai, Cina memutuskan bahwa Indonesia ditunjuk sebagai negara tuan rumah untuk pelaksanaan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021. Namun karena situasi pandemi COVID-19 yang melanda dunia, penyelenggaraan kompetisi ini ditunda sampai ke tahun 2023.
Piala Dunia FIFA U-20 2023 direncanakan akan digelar di enam provinsi sebagai, yaitu di DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.