Connect with us

Penundaan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, Menpora: Pemerintah Hormati Keputusan FIFA

Menpora Zainudin Amali

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, hari Jumat (25/12), menyampaikan keterangan terkait keputusan FIFA untuk melakukan penundaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup 2021 Indonesia.

Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/12/2021), Zainudin Amali menyampaikan bahwa pemerintah memahami dan menghormati keputusan keputusan FIFA tersebut.

Berikut pernyataan lengkap Menpora:

1, Pertama-tama, masih dalam suasana Perayaan Hari Natal tahun 2020 yang tepat berlangsung hari ini tanggal 25 Desember 2020, saya selaku Menteri Pemuda dan Olahraga mengucapkan Selamat Hari Natal bagi masyarakat yg merayakannya.

2. Menanggapi keputusan FIFA tentang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 yang semula akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2021, tadi malam saya memperoleh informasi penundaan event tersebut dari PSSI dan kemudian juga langsung kami download di website FIFA.

Dalam keterangan resminya tersebut, FIFA telah menyebutkan tentang keputusannya untuk menunda secara resmi penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 yang semula akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan Mei dan Juni 2021 akan ditunda pada tahun 2023. FIFA juga telah menunda penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup 2021 yang semula direncanakan akan diadakan pada tahun 2021 di Peru ditunda pada tahun 2023.

3. Pemerintah memahami sepenuhnya keputusan FIFA tersebut, dengan alasan adanya penyebaran pandemi COVID-19 yang masih berkembang hampir merata di seluruh penjuru dunia. Selain itu, pemerintah juga sangat menghormati FIFA karena sebelum keputusan tersebut diambil telah terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai aspek dan sangat mengapresiasi kesungguhan Pemerintah Indonesia bersama PSSI sebagai LOC yang telah melakukan berbagai langkah persiapan bagi suksesnya penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada PSSI yang telah bekerjasama dengan Pemerintah (Pusat & daerah) dalam persiapan selama ini;

4. Semalam saya telah melaporkan keputusan FIFA tersebut kepada Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Langkah terdekat yang segera akan dilakukan adalah mengadakan rapat koordinasi pada awal minggu depan yang akan dipimpin langsung oleh Menko PMK dan akan mengundang semua pihak terkait, baik unsur Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah serta PSSI.

Beberapa hal penting yang akan dibahas antara lain: penjelasan lengkap tentang penundaan event tersebut, update dan kelanjutan renovasi sejumlah stadion dan lapangan latihan serta update dan kelanjutan pembinaan Timnas yang sudah dipersiapkan, yang tentu saja diperkirakan akan berubah (disesuaikan usia pada saat itu) karena event tersebut berlangsung di tahun 2023. Pada tahun yang sama, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah (co-host) Piala Dunia FIBA tahun 2023.

5. Sebagai informasi, sesungguhnya Pemerintah sudah berupaya keras untuk meyakinkan FIFA tentang keseriusan yang ditunjukkan oleh Pemerintah bersama PSSI melalui surat yang dikirimkan pada awal Desember 2020 kepada Presiden FIFA termasuk juga upaya dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19. Dalam surat tersebut secara lengkap juga disebutkan tentang dukungan Presiden RI melalui Keppres dan Inpres dan juga optimalisasi persiapan Timnas dan renovasi sejumlah venue pertandingan.

6. Setelah rapat koordinasi minggu depan, Menko PMK dan Menpora RI akan langsung menyampaikan laporan lengkapnya kepada Bapak Presiden.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya