Presiden Ingatkan Kepala Daerah Meninggalkan Pola Lama dalam Mengelola APBD
Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada para kepala daerah untuk segera meninggalkan pola lama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pola lama yang dimaksud adalah pembagian dana APBD ke sejumlah dinas sehingga menyebabkan pengelolaan yang tidak terfokus dan terarah.
“Pola lama yang saya pelajari dari Wali Kota, Gubernur, mirip-mirip. Artinya kalau ada anggaran Rp1 triliun di APBD, itu langsung dibagi ke dinas-dinas. Saya hanya ingatkan kepada kita semua bahwa politik anggaran perlu tapi pengelolaan APBD jangan lagi pakai pola lama,” ujar Presiden kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia, saat memberikan pengarahan di Istana Negara, pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Lebih lanjut Kepala Negara menilai bahwa penggunaan anggaran seharusnya dialokasikan kepada sesuatu yang memiliki nilai manfaat besar bagi masyarakat seperti halnya proyek infrastruktur.
“Saya ingin infrastruktur saya dua tahun rampung. Oleh sebab itu, saya minta anggaran 60 persen di sini. Barangnya kelihatan kalau seperti itu. Misalnya anggarkan untuk pasar, saya minta pasar ini selesai dua tahun pasti barangnya jadi. Meninggalkan legacy yang baru. Tidak ada lagi barang yang nggak nongol,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Presiden meminta para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya melakukan pendekatan kepada DPRD agar menyetujui program-program yang diajukan.
“Sering komisi ini diberi sekian miliar dan lain-lain. Itu tugas Saudara untuk kendalikan, kalau tidak bisa berarti nggak kuat, nggak strong. Bisa, saya yakin asal niat kita baik,” ucapnya.
Peningkatan Daya Beli Masyarakat melalui Program Padat Karya
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengimbau pemimpin daerah untuk memperbanyak program padat karya yang dapat menghasilkan banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Buka lapangan kerja, buka padat karya. Karena padat karya akan membuka lapangan kerja banyak. Kabupaten buka irigasi padat karya, buka jalan padat karya. Nanti daya beli di daerah akan kelihatan kalau ini dilakukan,” ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden juga berpesan agar para pemimpin daerah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada di daerahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayahnya. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Banggai dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 37 persen, Kabupaten Blora sebesar 23,5 persen, Kabupaten Bojonegoro sebesar 21,9 persen. Ketiga kabupaten ini memiliki pertumbuhan ekonomi karena adanya gas. Sedangkan Kabupaten Morowali sebesar 13,18 persen, disebabkan nikel dan Kabupaten Mimika sebesar 12,8 persen.
“Sering kepala daerah tidak melihat inflasi dari waktu ke waktu. Hati-hati masalah inflasi. Bapak, Ibu boleh senang di Kabupaten Mimika (pertumbuhan ekonomi) 12 persen, tapi kalau inflasinya 15 persen tidak ada artinya. Hati-hati dengan inflasi, terutama yang berkait an dengan sembako,” terang Presiden.
Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki tingkat inflasi di bawah 10 persen, antara lain Kota Tual sebesar 9,6 persen, Kota Watampone 5,3 persen, Kabupaten Bulukumba 4,6 persen, Kota Singkawang 4,54 persen, Kota Cilegon 4,3 persen.
“Semuanya sudah di bawah 10, ini bagus,” ucap Presiden. Artinya kepala daerah sudah bisa mengendalikan harga-harga yang ada di daerah masing-masing.
Sementara itu inflasi di Indonesia di tahun 2014 sebesar 8,3 persen, tahun 2015 sebesar 3,3 persen, tahun 2016 sebesar 3,02 persen, artinya terus turun. “Tahun 2017 perkiraan kita mungkin 3,7-3,8 persen, artinya masih di bawah 4 persen,” ucap Presiden.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.