Connect with us

PKB Umumkan Kepengurusan, Muhammad Hasanuddin Wahid Jadi Sekjen Partai

Muktamar V PKB

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan struktur Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai periode 2019-2024, sebagai kelanjutan hasil Muktamar VI PKB di Bali beberapa waktu lalu.

Kepengurusan DPP yang disusun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu dibacakan politikus PKB Ida Fauziyah di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

“Dasar hukum pembentukan DPP PKB adalah Anggaran Rumah Tangga pasal 16,” kata Ida seperti dilansir Antara.

Dalam pasal 16 Anggaran Rumah Tangga PKB, salah satu ayatnya menyatakan ketua umum DPP partai bertugas, bertanggungjawab, berwenang dan berhak untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti dan memberhentikan personalia Dewan Pengurus Pusat (DPP) sesuai kebutuhan dan tantangan baru yang dihadapi Partai.

Berikut kepengurusan PKB periode 2019-2024:

Ketua Umum: Dr. (Hc) Abdul Muhaimin Iskandar, MSi

Wakil Ketua Ideologi dan Kadrisasi: Hanif Dhakiri

Wakil Ketua Kesra dan Perekonomian: Ida Fauziyah

Wakil Ketua Pemenangan Pemilu: Jazilul Fawaid

 

– Ketua Bidang Kemaritiman dan Pertanian Eko Putro

Sekretaris Caswiono Rusdi

– Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Agraria Marwan Ja’far

Sekretaris Zainul Munasichin

– Ketua Bidang Sosial dan Penggulangan Bencana Maarwan Dasopang

Sekretaris Lukman Jambi

– Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Cucun Syamsurijal

Sekretaris Dipo Nusantara

– Ketua Bidang SDA dan Energi Daniel Johan

Sekretaris Irmawan

– Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Kratif Yanuar Prihatin

Sekretaris Umar Hasibuan

– Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata Chusnuniyah Chalim

Sekretaris Yucundianus Lepa

– Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi Ahmad Iman

Sekretaris Bambang ELf

– Ketua Bidang Kesehatan Anak dan Difable Nihayatul Wafiroh

Sekretaris Muhammad Khadafi

– Ketua Bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah

Sekretaris Alfa Isnaini

– Ketua Bidang Sumberdaya Manusia Muammir Nursyam

Sekretaris Huda MF Yusro

– Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren KH Yusuf Chudlori

Sekretaris Abdul Wahid

– Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan Lukmanul Khakim

Sekretaris Dedy Setyawan

– Ketua Bidang Olahraga, Kesenian dan Milenial Faisol Riza

Sekretaris Arzeti Bilbina

– Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subchi

Sekretaris Ahmad Sofyan

– Ketua Bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam

Sekretaris Gus Makki Manarul Hidayah

– Ketua Bidang Eksekutif dan Legislatif Abdul Halim Iskandar

Sekretaris Malik Haramain

– Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Siti Masrifah

Sekretaris Farida Farichah

– Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas

Sekretaris Alfa Isnaini

– Ketua Bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat Gus Syauqi Ma`ruf Amin

Sekretaris Yucundianus Lepa

 

Sekretaris Jenderal: Muhammad Hasanuddin Wahid

Wasekjen Anggia Ermarini

Wasekjen Rushadi Triwibowo

Wasekjen Dita Indahsari

Wasekjen Syaiful Huda

Wasekjen Eem Marhamah

Wasekjen Hindun Annisa

 

Bendahara Umum: Nur Yasin

Wabendum Bambang Susanto

Wabendum Bertu Merlas

Wabendum Nadhifah

Wabendum Peggy Patricia Pattipy

Wabendum Erni Sugianti

Wabendum Nasim Khan

Wabendum Febri Diana

Wabendum Ella

Wabendum Evi Fatimah

Wabendum Usman Sidiq

 

Dewan Syuro DPP PKB

Ketua Dewan Syuro: KH Dimyati Rois

Wakil Ketua KH Abdul Ghafur

Wakil Ketua KH Manarul Hidayah

Wakil Ketua H Andi Muawiyah Ramli

Wakil Ketua KH Subchan makmun

Wakil Ketua KH Munif Zuhri

 

Sekretaris Dewan Syuro: H Saifullah Maksum

Wakil Sekretaris: KH Maman Imanulhaq

Wakil Sekretaris: Bahrudin Nasori

Wakil Sekretaris: Habib Hilal

 

Anggota Dewan Syuro:

– KH Sihabudin Ahmad,

– Hj Nurhayati Said Aqil Siroj,

– H. Saiful Bahri Ansori,

– H Acep Adang Rihiyat,

– KH Taufik Abdullah,

– KH Usruri Ansor,

– KH Haidar Muhaiminan,

– KH Abdul Najib Toha,

– Arvin Hakim Thoha,

– H Unais Ali Hisyam,

– Hj. Mufidah Rozi Munir,

– Prof Dr. Istibsyaro,

– Hj. Nursyahbani Katjasungkana,

– Hj. Ana Muawanah,

– H. Abdul Wahid Maktub,

– H. Otong Abdurrahman,

– HM Yusuf Mujenih,

– H Dedy Wahidi,

– H Abdul Haris.

 

Yuch

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya