Connect with us

Pertamina Siap Bersaing dengan SPBU Swasta yang Promosi Harga Murah

SPBU Vivo di Cilangkap(foto : tribunnews.com)

Jakarta – Kendati Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo milik PT Vivo Energy Indonesia menjual bensin Premium RON 88 lebih murah, namun Pertamina tak takut untuk bersaing. “Enggak usah takut, buat Pertamina sejarah pernah membuktikan bahwa pendatang baru belum tentu sukses,” tutur Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito.

Pertamina sudah bersaing dengan SPBU swasta lainnya sejak 2007 silam. Beberapa SPBU tersebut pun akhirnya berguguran. Seperti diketahui SPBU Vivo yang berlokasi  di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur, menjual 3 jenis bahan bakar minyak (BBM), di antaranya Revvo 89 (Ron 89) yang oktannya sedikit di atas bensin Premium milik Pertamina, namun harganya lebih murah, yaitu Rp6.100 per liter. Sementara Pertamina menjual RON 88 sebesar Rp. 6.450 per liter

Menanggapi hal tersebut, Adiatma mengaku, tidak khawatir dengan kehadiran VIVO. Pertamina siap bersaing dalam menjual BBM sejenis kepada masyarakat.”Buat Pertamina persaingan sudah ada sejak 2007 kan sudah ada dan beberapa SPBU yang jadi kompetitor kan bisa dibeli sama Pertamina,” tutur Adiatma.

Hanya saja, Pertamina menginginkan adanya kewajiban yang sama bagi VIVO. Pemerintah juga harus adil dalam memberikan penugasan kepada VIVO untuk mendistribusikan BBM ke daerah-dearah terluar, yang secara bisnis kurang menguntungkan. “Yang lebih penting sebetulnya adalah fairness-nya itu loh. Kalau cuma satu titik di satu kota di Jakarta lebih mudah distribusinya kemudian supply-nya jauh lebih gampang. Sementara kan Pertamina melayani bangsa ini,” ujar Adiatma.

Terlebih lagi, saat ini ada penerapan standar emisi Euro 4. Artinya, penggunaan BBM dengan kadar oktan rendah seperti RON 88 atau RON 89 perlahan mulai ditinggalkan dan diajak beralih menggunakan bensin RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax). “RON segitu (88 dan 89) kami sudah berusaha meninggalkan. Sudah enggak adab (bagus untuk) lingkungan dan Pertamina berusaha meninggalkan itu merusak lingkungan,” ujar Adiatma.

Wajar Harga di Bawah Harga Pasar

Terkait harga jualnya itu sendiri, jika SPBU Vivo menjual BBM dengan RON 89 sebesar Rp. 6.100 per liter sementara Pertamina menjual RON 88 sebesar Rp. 6.450 per liter, maka hal ini tidak bisa diartikan bahwa masyarakat dirugikan sebesar Rp 350 per liter.

Sangat wajar, bila pemain baru menetapkan harga di bawah harga pasaran, bahkan di bawah harga jual perusahaan migas internasional. Ini adalah market entry price strategy, yaitu dengan menerapkan harga yang sangat rendah dengan tujuan untuk menarik konsumen dari pelaku pasar eksisting.

Pertanyaannya, menurut sumber, seberapa lama dan seberapa jauh pemain baru bisa bertahan di harga tersebut. Bila pemain baru berani mengambil rugi, perlu diingat bahwa kerugian hanya terjadi di satu SPBU saja. Bandingkan lah hal ini dengan pemain lain yang sudah memiliki 6 SPBU, atau bahkan hampir 6.000 SPBU di seluruh Indonesia.

Angka konsumsi BBM adalah sebesar 1.740.000 barel per hari, yang menjadi dasar perhitungan kerugian total masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Menurut data BPH Migas, konsumsi BBM Jenis BBM Umum, Jenis BBM Khusus Penugasan dan Jenis BBM Tertentu pada tahun 2016 adalah sebesar 73.5 juta KL. Satu barrel minyak adalah 159 liter, maka jumlah konsumsi BBM di atas adalah 462 juta barrel per tahun. Konsumsi per hari adalah 1.26 juta barrel, bukan 1.74 juta barrel. Jika harga minyak dunia sebesar US$ 50 per barel, kurs rupiah sebesar Rp. 13.560 per dolar AS, 1 barel setara 159 litter, maka harga dasar Premium adalah sebesar Rp.4.264,15 per liter.

Kemudian, menurut sumber, jika harga minyak dunia dikonversi langsung menjadi harga produk BBM, maka jangan lupa bahwa ada proses pengolahan minyak mentah untuk menjadi bahan dasar produk. Apakah bisa, minyak mentah – tanpa diolah – langsung digunakan di kendaraan kita?

Oleh karena itu, sumber menilai, harga acuan yang digunakan untuk menghitung harga produk sudah pasti adalah harga minyak mentah ditambah biaya pengolahan, transportasi dan penyimpanan. Karena itu, pemerintah dalam menetapkan harga BBM, menggunakan Harga Indeks Pasar yang mengacu pada MOPS Gasoline (Mean Oil Platts Singapore), yang merupakan harga rata-rata produk gasoline di pasar internasional.

Bahkan, berdasarkan simulasi harga yang tersedia di website resmi BPH Migas (http://www.bphmigas.go.id/perhitungan-harga-bbm#cn48), jika pada 6 November 2017 harga minyak mentah Brent adalah sebesar US$ 62.07/Barrel dan kurs beli USD/IDR Bank Indonesia adalah sebesar Rp 13.461, maka harga MOPS Gasoline RON 88 adalah US$ 70.45/barrel.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 39 Tahun 2014, dalam menyalurkan BBM Khusus Penugasan (Premium Non-Jamali), badan usaha diberikan biaya tambahan sebesar 2% dari harga dasar ditambah PPN dan PBBKB. Bukan 20% sebagaimana yang diklaim oleh pihak tertentu. Sesuai peraturan yang sama, dalam menyalurkan Jenis BBM Umum, badan usaha diperbolehkan mengambil margin 5% sampai maksimal 10% dari harga dasar.

Berapa Harga Wajar BBM Jenis Premium?

Dengan mengacu pada formula sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 8076 K/12/MEM/2016, maka komponen pembentuk harga Premium adalah: (Harga Indeks Pasar + Alpha) x 2%) x (PPN 10% + PBBKB 5%).

Harga Indeks Pasar adalah harga acuan pasar internasional dengan formula 98.42% MOPS Gasoline RON 92. Karena di pasar tidak ada lagi acuan harga produk RON 88, maka harga acuan yang digunakan adalah 98.42% dari harga acuan Gasoline RON 92. Harga indeks pasar ini mengacu pada harga rata-rata selama 3 bulan sebelum harga ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan alpha adalah biaya distribusi dan penyimpanan di Indonesia, yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 3.92% MOPS + Rp 830/liter.

Sesuai formula, jika rerata pada periode Juni – September 2017 HIP Gasoline adalah US$ 62,3 per barrel dan kurs USD/IDR adalah Rp 13.257, maka HIP dalam rupiah dan liter adalah sebesar Rp.5.194. Dengan alpha mencapai Rp 1.033/liter (3.92% x 5.194 + 830), maka harga dasar Premium adalah Rp 6.228/liter.

Dengan biaya penugasan 2% dan pajak 15%, maka sesuai formula Pemerintah, harga Premiuim yang wajar adalah sebesar Rp 7.350, liter. Masih dengan formula yang sama, jika pajak dikeluarkan dari komponen harga, maka harga wajar premium masih mencapai Rp 6.350 / liter.

Artinya, pun jika badan usaha tidak mengambil biaya penugasan sebesar 2%, maka harga premium yang wajar adalah sebesar Rp 7.200/Liter.

Anak Usaha Vitol Group

Siapa pemain SPBU asing yang satu ini? PT Vivo Energy Indonesia, perusahaan sektor hilir minyak dan gas bumi, kini masuk ke pasar pompa bensin dalam negeri. Untuk menembus pasar domestik, perusahaan bahkan menjual pasar bensin beroktan 88 yang saat ini hanya dijual PT Pertamina (Persero). Strategi penjualan yang belum pernah dijajal perusahaan lainnya seperti Total dan Shell.

PT Vivo Energi Indonesia merupakan anak usaha Vitol Group yang berbasis di Swiss. Perusahaan yang dibentuk di Rotterdam pada 1966 ini, merupakan pemegang saham terbesar Vivo Indonesia. Selain di Indonesia, Vivo juga telah beroperasi di Singapura, Belanda, London, Afrika dan Australia. Selain itu, Vitol adalah perusahaan yang sebelumnya adalah mitra dari Petral anak usaha Pertamina yang berkantor di Singapura. Vitol inilah salah satu peserta tender minyak mintah yang kerap digelar Petral di Singapura.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya