Connect with us
Korporasi

Pertamina Akan Tetap Tumbuh dan Catatkan Laba

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik dengan jajaran direksi Pertamina(foto: Istimewa)

Jakarta – Meski berada dalam berbagai tantangan di sepanjang tahun 2017 ini, PT Pertamina (Persero) masih bisa mencatatkan laba sebesar US$1,99 miliar. Padahal, harga minyak mentah ICP rata-rata sepanjang tahun ini mengalami kenaikan mencapai 29% dibanding pada periode yang sama di 2016 lalu.

Pendapatan Pertamina sendiri hanya naik 18%, yakni dari US$26,62 miliar menjadi US$31,38 miliar dengan amanat pendistribusian BBM PSO dengan harga yang tidak berubah. Namun, berbagai peningkatan kinerja operasi dan efisiensi yang dilakukan oleh Perusahaan pelat merah ini mampu menahan laju peningkatan COGS dan Opex yang hanya di tingkatan 27%–sehingga Pertamina masih mampu mencatatkan laba.

“Pertamina masih tetap bisa mencatatkan laba, di tengah penugasan dalam penyediaan BBM bagi masyarakat di seluruh Indonesia, dengan harga sesuai ketetapan pemerintah,” ujar Direktur Utama, PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik, Kamis (2/11), di Jakarta.

Menurutnya, Pertamina secara maksimal telah melakukan langkah–langkah penghematan dari pengadaan di sektor hulu dan hilir tanpa mengganggu operasional dan tidak mengurangi kualitas. Hal itu bisa dilihat dari produksi minyak yang disokong sepanjang Januari–September 2017 yang mencapai 342 ribu barel per hari (MBOPD) atau tumbuh 11% dibanding pada periode yang sama di tahun 2016 lalu sekitar 309 MBOPD.

(Baca juga: Meski Kehilangan Potensi Laba 19 Triliun, Pertamina Utamakan Penugasan Pemerintah)

Selain itu, produksi gas tumbuh 4% dari 1.953 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada periode Januari–September 2016 menjadi 2.030 MMSCFD pada periode yang sama di 2017. Sehingga total produksi minyak dan gas mengalami kenaikan 7% dari 646 ribu barel, setara minyak per hari (MBOEPD) menjadi 693 MBOEPD.

Sementara itu, kinerja panas bumi mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni 31% dari 2.233 Giga Watt Hour (GWh) pada sembilan bulan pertama 2016 lalu menjadi 2.932 pada periode yang sama di tahun 2017 ini.

“Peningkatan produksi geothermal Pertamina menunjukkan komitmen tinggi perusahaan terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, serta mendorong peningkatan rasio elektrifikasi dari panas bumi,” lanjut Massa.

Upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pun memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O–yang dimulai pada 2018 secara bertahap hingga 2021 mendatang.

Pemerintah juga akan menerapkan BBM berkadar sulfur rendah dengan standar EURO 4. Hal ini dilakukan untuk memenuhi aturan pemerintah tersebut. Pertamina pun di tahun ini telah menghasilkan BBM rendah sulfur sesuai standar EURO 4. Di antaranya adalah Pertamax Turbo High Quality dan Pertamax High Quality di RU VI Balongan, Pertamax High Quality di RU IV Cilacap, serta Pertadex High Quality di RU II Dumai dan RU V Balikpapan.

“Produksi BBM Ramah lingkungan ini telah mendorong pola perubahan terhadap konsumsi masyarakat,” terang Massa kembali.

Saat ini, konsumsi premium pada masyarakat telah bergeser ke produk BBM berkualitas dengan komposisi konsumsi BBM jenis gasoline pada periode sembilan bulan 2017. Detailnya adalah Premium mencapai 39,9%, Pertalite (RON 90) 42,21%, Pertamax (RON 92) sebesar 17,1%, dan Pertamax Turbo (RON 98) sebesar 0,8%.

Demikian juga dengan komposisi konsumsi pada BBM jenis diesel yang mengalami pergeseran. Pada September 2017, komposisi konsumsi diesel tercatat Solar/Bio 96,4%, Dexlite 2,3% dan Pertamina Dex 1,3%.

Sementara itu, untuk mendorong ketahanan energi nasional, Pertamina terus melanjutkan megaproyek pengembangan kilang. Dalam pembangunan megaproyek kilang ini, Pertamina akan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati–hatian dan berpegang pada tata waktu pelaksanaan proyek yang realistis.

“Pertamina juga akan meningkatkan standar produk BBM proyek–proyek RDMP (Refinery Development Masterplan Program), yang mana seluruh produk BBM yang dihasilkan akan berstandar EURO V,” pungkasnya.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya