Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia adalah Modal Terpenting Pembangunan Ekonomi

Jakarta – Masa pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla akan memasuki waktu tiga tahun pada 20 Oktober 2017 nanti. Dalam rentang tersebut berbagai sektor telah coba diraih dan ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Indonesia saat ini, salah satunya adalah pembangunan ekonomi.

Modal terpenting dari pembangunan ekonomi sendiri adalah sumber daya manusia yang tersedia. Tanpa memperhatikan faktor yang satu ini, kualitas pembangunan ekonomi tentu takkan mengalami peningkatan.

Produktivitas dalam pembangunan ekonomi pun sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pengembangan sember daya manusia menjadi salah satu strategi yang penting untuk dijalankan.

Menyadari hal tersebut, pemerintah memastikan adanya perlindungan tenaga kerja Indonesia didalam dan di luar negeri. Pemerintah juga meningkatkan kualitas pekerja melalui penyempurnaan program-program pendidikan vokasi.

Selain itu untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktivitas tenaga kerja Indonesia membutuhkan pendekatan holistik, termasuk dalam memberikan perlindungan, sehingga produktivitas tenaga kerja dapat meningkat. Salah satunya adalah dengan mengikutsertakan para tenaga kerja Indonesia dalam bentuk asuransi.

Dalam rentang tiga tahun ini menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2015 jumlah peserta asuransi mencapai angka 336.934 orang. Sementara ditahun berikutnya yakni 2016 mencapai 671.080 orang peserta asuransi. Sedangkan pada tahun 2017, sampai bulan Juni lalu telah mencapai jumlah peserta asuransi 813.696 orang.

Selain itu pemerintah juga memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap TKI sehingga kasus- kasus yang menimpa TKI menurun. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tersebar pada 21 titik diwilayah Indonesia.

Adapun sebaran Satgas ini meliputi wilayah Sumatra, antara lain terdapat di Belawan, Tanjung Balai, Dumai, Batam, Tanjung Pinang dan Tanjung Jabung. Untuk wilayah Jawa terdapat beberapa titik Satgas yakni di daerah Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Solo dan Surabaya. Sedangkan di wilayah Kalimantan terdapat di daerah Pontianak dan Nunukan. Sementara untuk wilayah Sulawesi ada pada Pare-Pare, Pali dan Manado. Sedangkan sisanya ada pada daerah Denpasar, Mataram dan Kupang.

Melalui Satgas TKI ini, dalam rentang waktu 2015 hingga 2016 saja telah dicegah sebanyak 2.894 TKI Non Prosedural. Sementara untuk TKI yang bermasalah juga mengalami penurunan yang cukup drastis selama periode 2015 hingga berjalannya 2017 ini. Misalnya pada tahun 2015 lalu tercatat 30.661 TKI bermasalah, namun di tahun 2016 mengalami penurunan hingga hampir 55% yakni hanya mencapai 19.029 TKI bermasalah. Sedangkan hingga akhir Juni 2017 tercatat hanya 15.157 TKI saja.

Selain itu Kementerian Tenagakerja juga menjalankan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), hal ini merupakan upaya pemerintah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan keluarganya sejak dari kampung halaman.

Menurut Menaker Hanif Dakhiri, program Desmigratif memiliki empat pilar. Pertama, pendirian Pusat Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi. Melalui layanan ini, calon TKI memperoleh informasi negara penempatan, persyaratan menjadi TKI, cara memperoleh persayaratan termasuk layanan kependudukan dan keimigrasian.

Kedua, menumbuhkembangkan usaha produktif yang melibatkan keluarga TKI. Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pelatihan dan pendampingan melakukan kegiatan produktif. Yang ketiga adalah membentuk komunitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak (Community Parenting). Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pendampingan pengasuhan anak melalui rumah pintar. Pilar keempat pembentukan dan pengembangan koperasi/lembaga keuangan.

Program desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dengan proyek percontohan desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pada 2017, rencananya akan dibentuk 120 desa, meliputi 100 desa di 50 kabupaten atau kota asal TKI dan 20 desa di 10 kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pada 2018, akan dibentuk 130 desa dan 150 desa pada 2019. Total 400 desa.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya