Connect with us

Peringatan HAKI se-Dunia Tahun 2022, Wapres: Perlu Aksi Nyata Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual yang Kuat

Wapres Ma’ruf Amin didampingi sejumlah menteri usai menghadiri Peringatan HAKI Se-Dunia 2022, Selasa (26/04/2022), di Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Jakarta – Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi kreatif membangun fondasinya di atas kekayaan intelektual. Namun, hampir 90 persen pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata untuk memberikan perlindungan ini.

“Upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai salah satu aktor utama ekonomi digital dunia perlu disangga dengan keberadaan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Di samping itu, skema kolaborasi dan sinergitas, serta penyelarasan kebijakan kekayaan intelektual dan pencapaian agenda pembangunan nasional, perlu dituangkan ke dalam aksi nyata,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia Tahun 2022 yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa (26/04/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, salah satu aksi nyata yang dapat dilakukan adalah dengan membuat strategi nasional.

“Salah satunya dengan menghadirkan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka mendukung pembangunan nasional melalui ekosistem kekayaan intelektual,” papar Wapres.

Di sisi lain, komitmen terhadap pengembangan UMKM, khususnya di bidang inovasi, juga harus diperkuat.

“Pemahanan akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah agar UMKM semakin naik kelas. Peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya,” tutur Wapres.

Dengan demikian, sektor UMKM diyakini dapat berkontribusi aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan produk asli buatan Indonesia pun dapat semakin diminati di pasar domestik maupun internasional.

“Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia, imbuh Wapres.

“Suksesnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggaungkan slogan, tetapi dengan berpartisipasi aktif menggunakan produk-produk lokal sekaligus menghargai kekayaan intelektualnya,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususya generasi muda, untuk ‘melek’ teknologi digital dan memanfaatkannya sebagai medium untuk mencapai kemajuan dan perubahan.

“Saya ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk terus bangkit sebagai insan kreatif, inovatif, dan inspiratif untuk Indonesia Maju,” pungkas Wapres.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melaporkan bahwa tema besar yang diambil dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tahun ini adalah “IP and Youth: Innovating for The Better Future” dan tema nasional yang diangkat adalah “Memacu Kreatifitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Intelektual dalam Inovasi dan Kreatifitas”.

Ia menilai, tema ini sangat relevan karena generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian nasional. Sebab, selain jumlahnya yang besar, generasi muda memiliki tingat adopsi digital yang tinggi.

“Karakteristik anak muda yang memiliki pemikiran yang inovatif, energik dan kreatif harus terus dikembangkan agar dapat berdaya saing memasuki era revolusi 4.0 dan ekonomi digital,” lapor Yasonna.

“Oleh karena itu diharapkan para inventor, kreator, dan pengusaha muda dapat menggunakan hak dan kekayaan intelektual untuk mencapai tujuan mereka menyatukan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, menyikapi tantangan lokal dan global serta mengikuti pembangunan komunikasi nasional,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga World Intellectual Property Organization (WIPO) Award. Adapun nama-nama penerima award tersebut adalah:

  1. Bapak Elvianto yang penerimanya diwakili oleh Bapak Prof. Subagjo untuk kategori WIPO Medal for Investors.
  2. Bapak Purwacaraka untuk kategori WIPO Medal for Creativity.
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diterima oleh Rektor UGM Bapak Panut Mulyono untuk kategori WIPO IP Enterprise Medal.
  4. Angel Anlee untuk kategori WIPO School Children Medals.

Sementara Tokoh Nasional Pendorong Kekayaan Intelektual diberikan kepada:

  1. Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia ke-5, yang penerimanya diwakili oleh Bapak Hasto Kristiyanto.
  2. Bapak Ahmad M. Ramli, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain Menteri Hukum dan HAM, hadir dalam acara ini Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Satya Arinanto, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Lukman Hakim Siregar.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya