Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Perhatian Pemerintahan Jokowi – JK Terhadap Kelompok Rentan Meningkat

Penanganan kelompok rentan pun meningkat(Foto : liputanindonesianews.com)

Jakarta – Bagian penting dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan kebijakan afirmatif, salah satunya adalah pemberdayaan kelompok rentan. Nah, apa yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) dalam hal pemberdayaan kelompok rentan dalam 3 tahun ini?

Mengacu pada dokumen ‘Capaian 3 Tahun Pemerintahan Jokowi – JK’ dari Kantor Staf Presiden, pemerintah mengaku selalu merancang kebijakan dan program yang memastikan setiap objek atau kelompok menjadi lebih berdaya.

15085586866951535205641

Sumber: bisnis.com

Proses penguatan dan pemberdayaan masyarakat adat, mencakup legalisasi pertanahan, distribusi sertifikat tanah kepada masyarakat, serta optimalisasi lahan-lahan. Realisasi fisik legalisasi aset pada tahun ini – posisi hingga Agustus – mencapai 1,01 juta bidang.

Capaian itu sudah mendekati realisasi pada keseluruhan tahun lalu sekitar 1,02 juta bidang. Angka ini jelas lebih luas jika dibandingkan posisi pada 2015 yang hanya mencapai 0,86 juta bidang.

Hal itu, salah satunya ditunjukkan dari banyaknya sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Presiden selama 2016-2017. Beberapa diantaranya yakni Sumut (1.158), Riau (6.000), Jakarta (7.500), Jabar (6.574), Jogja (3.023), Jateng (24.297), Jatim (12.888), Kalbar (2.607), Kalteng (2.000), Kaltim (3.637), Kalsel (2.570), Bali (5.903), NTT (1.503), Sulbar (100), Malut (1.053), dan Papua (414).

15085585593741713049514

Membagikan sertifikat tanah (foto : kilatnews.com)

Pemberdayaan, juga dilakukan melalui perhutanan sosial. Melalui program perhutanan sosial, seperti dikutip dalam dokumen tersebut, pemerintah memanfaatkan kawasan hutan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani miskin.

Hingga saat ini, perhutanan sosial yang terealisasi mencapai 1,17 juta hektare, yang terbagi atas hutan tanaman rakyat (232.050 hektare), izin perhutanan sosial di areal perhutanan (4.674 hektare), kemitraan kehutanan (71.608 hektare), hutan desa (491.962 hektare), hutan adat (128.592 hektare), dan hutan kemasyarakatan (244.434 hektare).

Kemudian, pemerintah melakukan pemberdayaan perempuan. Komitmen pemerintah dapat dilihat dari komposisi menteri yang saat ini mengisi pos-pos penting di kabinet, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, Menteri LHK Siti Nurbaya.

Ada pula Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PPPA Yohana Yembise, dan Menko PMK Puan Maharani.

Sedangkan indeks pembangunan gender (IPG) pada 2016 mencapai 91,25, naik 0,2 dibandingkan posisi tahun sebelumnya 91,03. Indeks pemberdayaan gender (IDG) pada tahun lalu mencapai 70,98, meningkat 0,15 dibandingkan dengan posisi 2015 mencapai 70,83.

Perlindungan, juga dilakukan kepada anak mengingat kekerasan terhadap anak menjadi penghalang bagi pertumbuhan dan masa depan. Hal ini dilakukan dengan membangun ekosistem melalui pembentukan forum anak sebagai wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi. Forum anak ada di 34 provinsi, 377 kabupaten/kota, 506 kecamatan.

Selain forum anak, pemerintah juga mengembangkan Telepon Sahabat Anak (Tesa). Ini merupakan program saluran telepon yang beroperasi 24 jam 7 hari untuk menerima pengaduan terkait kekerasan terhadap anak.

Jumlah kabupaten/kota yang menginisiasi “kota layak anak” terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2016, ada 307 kabupaten/kota yang menginisasi, naik dibandingkan posisi 2014 dan 2015 yang mencapai 239 dan 264 kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga memastikan kelompok disabilitas juga mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan. Hal ini ditempuh melalui pembuatan payung hukum Undnag-Undang No. 8 tentang Disabilitas.

Dengan disahkannya regulasi tersebut, pemenuhan potensi kaum disabilitas dapat mulai berjalan lebih optimal karena menerapkan 3 prinsip pembangunan inklusif; partisipasi, nondiskriminasi, dan aksesbilitas.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya