Peran Komunikasi Publik dan Kemauan Diri Sendiri untuk Akhiri Pandemi
Jakarta – Penanganan COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini melibatkan keterlibatan dan kerja sama dari banyak pihak. Termasuk upaya-upaya yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melalui Tim Komunikasi Publik.
Donny BU, perwakilan Satgas Penanganan COVID-19, mengungkapkan bahwa dalam tim komunikasi publik terbagi lagi menjadi 7 tim yang melibatkan berbagai institusi berbeda. Salah satunya merupakan tim 3, yakni bertanggung jawab untuk mengelola konten infografik.
“Komunikasi publik itu besar sekali aspeknya, salah satu komponen yang kami pegang yang kami kelola adalah untuk produksi konten-konten digital infografis khususnya,” ucap Donny pada talkshow yang digelar di Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8).
Selain membuat konten-konten digital, tim 3 yang terdiri dari relawan-relawan anak muda turut memetakan kondisi saat ini melalui harian cetak, media sosial, serta dokumen dan laporan situasi Satgas Penanganan COVID-19. Tim Komunikasi Publik yang tergabung dalam _risk communication and community engagement_ dituntut dalam profesionalisme dan penuh kehati-hatian.
“Itu salah kata satu, bisa panjang urusannya, dampaknya pada orang yang baca, oh berarti orang akan mengikuti contoh yang salah dong, akan mengikuti data yang salah, jadi kami melakukan check-and-recheck,” kata Donny yang juga tergabung dalam ICT Watch.
Savero Karamiveta Dwipayana, Tim Relawan Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19, menjelaskan bahwa konten digital yang belakangan ini diproduksi dikemas lebih ringan agar mudah diterima oleh masyarakat. Selain konten infografis, juga terdapat konten video di kanal media sosial tiktok @lawancovid19_id.
“Konten video juga ada, di Tiktok lawancovid19_id, di situ kami banyak buat video-video untuk edukasi, waktu itu salah satunya adalah tips sehat saat ngantor,” ujar Savero yang tergabung dalam Tim Relawan Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19.
Dengan menargetkan masyarakat umum, produksi konten yang dibuat oleh Tim Komunikasi Publik disesuaikan dengan isu terkini serta menggunakan gaya bahasa yang juga menyesuaikan pada penerima informasi nantinya.
Tim Komunikasi Publik yang dibentuk, didasarkan oleh kepentingan media literasi, _social learning_, dan difusi-informasi yang diakibatkan oleh perubahan perilaku yang harus diterapkan oleh masyarakat dalam protokol kesehatan.
Penyampaian informasi mengenai teknis yang terus berubah-ubah terkait protokol kesehatan dan informasi terbaru seputar COVID-19 dianggap susah untuk disampaikan kepada anak-anak muda.
“Di anak muda sekarang ini orang banyak yang sadar sama COVID, banyak juga orang-orang yang merasa kok COVID lama ya engga beres-beres, tapi dirinya sendiri masih nongkrong, tetep jalan sama temennya, keluar dan engga pakai masker,” terang Savero.
Kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan harus dibentuk dari diri sendiri untuk menyelesaikan pandemi ini bersama-sama. Karena mengubah kebiasaan-kebiasaan lama merupakan sebuah hal yang sulit, apabila tidak ada kemauan dari diri sendiri dan kepedulian terhadap orang lain.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.