Connect with us

Penyelenggaraan PON XX Papua dan Liga Sepakbola Mengutamakan Prinsip Kehati-hatian

Jakarta – Indonesia akan menggelar dua kegiatan besar yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dan kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa diizinkannya kegiatan itu melalui pertimbangan penuh dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.

“Dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Dan disaat bersamaan pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19 dapat dioptimalkan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada prinsipnya, di dalam pedoman pembukaan acara besar yang diumumkan kepada publik, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh penyelenggara acara. Secara hirarki Kementerian atau lembaga terkait melakukan peninjauan kesiapan penyelenggaraan yang selanjutnya akan diberikan penilaian.

Hasil penelitian ini akan dibawa ke dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk diakomodasi Dalam kebijakan nasional. Sebagai tindaklanjutnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PON XX Papua 2021.

Melalui ini, seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, ofisial, panitia, penonton, masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.

Instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX Papua. Seperti pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk undangan VVIP, VIP, Paspampres, TNI/Polri dan tenaga kesehatan.

Lalu, diinstruksikan juga untuk tidak memasang tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion. Kepada masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing. Panitia juga harus elakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam. Disertai bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1 sampai dengan 3 hari sebelum hari H.

Kemudian, melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik. Menyediakan fasilitas kesehatan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu didalam maupun diluar stadion.

“Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif COVID-19, maka tidak diizinkan memasuki lokasi pertandingan PON XX Papua 2021.  Selanjutnya tamu atau penonton yang positif harus diisolasi atau dilakukan penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan serta dilakukan pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut,” lanjut Wiku.

Selain itu dalam instruksi yang sama terdapat arahan khusus kepada lima kepala daerah tempat penyelenggaraan pertandingan PON ke-20 itu. Bupati Jayapura Bupati Merauke, Bupati Keerom, Bupati Mimika dan Walikota Jayapura. Yaitu pembatasan jumlah yang hadir langsung pada seluruh venue pertandingan maksimal 25% dari kapasitas total, melakukan skrining secara digital namun tetap adaptif dan menyesuaikan kondisi dilapangan.

Berikutnya, memastikan tamu atau penonton menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam saat proses akreditasi menjelang masuk ke Stadion. Kemudian melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan cara yang persuasif dan simpatik terhadap penonton, menyediakan fasilitas kesehatan dan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu didalam maupun diluar stadion.

“Petunjuk ini wajib dilaksanakan dengan baik dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Dimohon kepada masyarakat sekitar untuk ikut serta mengawasi dan mematuhi aturan yang disusun tersebut,” tegas Wiku.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sambangi RBPR Jatim, Ganjar Tekankan Integritas dan Kesadaran Berpolitik bagi Para Relawan

Oleh

Fakta News

JAKARTA – Ganjar Pranowo (Calon Presiden 2024-2029) bertandang ke Sekretariat RBPR (Rumah Bersama Pelayan Rakyat) di Kawasan Manyar Jaya, Surabaya (20/5/2024). Puluhan relawan dari berbagai unsur dan daerah termasuk dari kawasan Indonesia timur sangat antusias dan tidak mengira sore itu disambangi oleh capres idolanya.

Ganjar mengungkapkan bahwa kehadirannya sore itu untuk bersilaturrahmi. Maklum saja, sebelum dan selama masa kampanye ia memang banyak berkoordinasi dan berdinamisasi dengan RPBR Jatim, dan kali ini merupakan silaturahmi dan kunjungan fisik pertama Ganjar setelah sebelumnya rencana silaturahmi ke RBPR Jatim sempat tertunda karena padatnya jadwal saat masa kampanya.

Mengenakan kemeja hitam lengan pendek dipadu celana cream dan sepatu kets, Ganjar nampak santai berdialog dengan para relawan yang tegabung di RBPR. Ganjar banyak memberikan sharing pengalaman mulai dari awal masuk dalam politik hingga keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan Presiden RI.

Tiga jam lebih berdiskusi dengan Ganjar dirasakan terlalu singkat oleh para relawan untuk mendapatkan transfer nilai dan berbagai materi yang sangat berisi.

Ganjar menekankan bahwa para relawan yang sebagian besar adalah kaum terdidik haruslah mempunyai sikap terhadap apapun kondisi yang ada. Terhadap para politisi dan pemegang kekuasaan, selalu lihat track record atau rekam jejaknya. Apa yang disampaikan atau dijanjikan, tagih saja. Itu untuk menguji dan menakar konsistensi mereka atas apa yang dijanjikannya.

Kaum terdidik memiliki logic thinking, kemampuan mencerna informasi serta memiliki akses yang lebih besar untuk bisa menjadi modal dalam menentuka sikap.

Apa yang ditekankan oleh Ganjar diamini oleh Budiono Sukses, Koordinator RBPR Jatim, yang juga menyatakan bahwa relawan harus punya sikap yang jelas yaitu terus mengedepankan etika & idealisme demi tetap utuhnya NKRI. Ia juga menegaskan bahwa relawan harus militan dan tidak bisa ditindas.

Saat Hendrik (Presiden BEM Unitomo) menanyakan tentang sikap dan posisi apa yang akan diambil Ganjar pasca penetapan Presiden terpilih, Ganjar kembali mengaskan bahwa ia tidak akan berada di dalam pemerintahan.

“Saya ini adalah calon Presiden. Saya tidak akan menerima tawaran untuk dijadikan menteri dalam kabinet pemeritahan mendatang,” tegas Ganjar.

Ganjar memberikan banyak elaborasi dan penjelasan atas sikap yang ia pilih. Panjang dan lebar Ganjar menjelaskan pada para relawan yang hadir tentang dialektika dan berbagai pertimbangan yang cukup matang, termasuk interaksinya dengan Ibu Mega sebagai Ketua umum PDIP, tempat ia bernaung dalam berpolitik.

Ia tidak menampik bahwa itu adalah sikap pribadi, yang tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun beropini (mengarahkan)  keputusan PDIP yang sebentar lagi akan mengadakan Rakernas di Ancol 24-26 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan pada relawan (kaum muda) yang kebanyakan masih masahasiswa untuk berpartai sebagai salah satu ikhtiar berpolitik.

Kalau saya mahasiswa, tentukan nasib saya, saya akan berangkat. Saya akan melakukan perubahan menuju kebaikan semaksimal yang bisa saya perbuat.

“Berpartailah… Boleh pilih parta apa saja, tidak harus ke PDIP. Kalau sudah yakin, masuk dan  disiapkan kaderisasinya. Salah satunya magang, bisa ke ke politisi, ke senior, ke pemerintahan, ke pengusaha. Yang penting channelling, memperbanyak dan memperbesar jejaring. Saya dulu mahasiswa, skripsi masuk PDI. Ikut diklat, berdinamika hingga Jadi DPR, lanjut Gubernur. Yang penting berpolitik dengan kesadaran,” saran Ganjar.

Di penghujung diskusi, Ganjar menggarisbawahi tentang pentingnya konsistensi dan etika. Bahwa nilai memiliki posisi dan tempat yang tertinggi dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsistensi, satunya perkataan dan perbuatan yang dipegang dari sejak awal hingga akhir adalah nilai yang bisa dijadikan tolak ukur seseorang.

Dengan data dan fakta, kita bisa mengukur seseorang itu kredibel atau tidak.
Bahwa etika memang terkadang tidak masuk dalam ketentuan hukum. Ia mencontohkan tentang cara duduk, dengan mengangkat kaki diatas meja di depan orang lain. Itu tidak melanggar hukum, namun secara etika bisa dilihat bagaimana etika dan baiknya.

“Contoh sederhana ini bisa menjadi acuan dasar bagaimana kita mengamati adanya pelanggaran etika. Jangan sesuatu yang melanggar etika dianggap sesuatu yang biasa. Etika yang bisa menjadi pembeda, etika yang tertinggi posisi dan nilainya. Untuk itu jika kalian (relawan) ingin belajar lebih baik dan bagus, maka seharusnya dalam bersikap dan berprilaku harus tambah baik dan idealis, bukan tambah buruk karena mengikuti arus,” pungkas Ganjar.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya